EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

Iwan Purnama oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Ekoin.co— Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap dugaan rekayasa sistematis dalam pengadaan Chromebook untuk program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022.

Fakta-fakta tersebut terkuak dalam sidang lanjutan perkara korupsi yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026).

JPU Roy Riadi menyatakan, keterangan saksi Fiona Handayani—mantan Staf Khusus Menteri terdakwa Nadiem Makarim—menjadi titik krusial yang menguatkan dakwaan adanya pengaturan proyek sebelum proses pengadaan resmi dimulai. Fakta persidangan menunjukkan komunikasi internal kementerian telah berlangsung intens jauh hari sebelum mekanisme formal dijalankan.

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas penggunaan Chromebook sebelum adanya tahapan pengadaan sesuai aturan,” ungkap Roy Riadi di hadapan majelis hakim.

Tak berhenti di situ, majelis hakim juga menyoroti pembicaraan mengenai skema co-investment sebesar 30 persen yang diduga telah disepakati oleh pihak-pihak tertentu sebelum proyek berjalan. Percakapan tersebut mengindikasikan adanya lobi kepada pihak Google yang berpotensi memengaruhi jumlah kebutuhan pengadaan laptop.

Berita Menarik Pilihan

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Sidang Korupsi Chromebook: Jaksa Ungkap Nama Nadiem dan Dugaan ‘Setelan’ Proyek Sebelum Pengadaan

“Saksi mengakui bahwa skema ini berpotensi menurunkan jumlah kebutuhan riil. Fakta ini mempertegas dugaan penyimpangan prosedur sebagaimana dakwaan penuntut umum,” lanjut Roy Riadi.

Persidangan juga mengungkap dugaan penggelembungan harga (mark-up) secara signifikan. Berdasarkan dokumen dan keterangan saksi, harga asli Chromebook diperkirakan berada di kisaran Rp3 juta per unit. Namun dalam realisasi proyek, harga tersebut melonjak hingga sekitar Rp6 juta per unit.

“Selisih harga yang besar itu tidak dapat dijelaskan secara rasional dan diduga sengaja ditutup-tutupi untuk menguntungkan pihak tertentu,” kata Roy Riadi.

Fakta lain yang tak kalah krusial adalah pengakuan saksi yang menyatakan keraguannya terhadap program pengadaan Chromebook karena dinilai tidak sejalan dengan Rencana Strategis (Renstra) kementerian. Meski demikian, proyek tetap dipaksakan berjalan atas arahan pimpinan tertinggi di Kemendikbudristek, yakni terdakwa Nadiem Makarim selaku Menteri.

Kondisi tersebut, menurut JPU, membuat pejabat teknis di bawahnya—termasuk terdakwa Mulyatsyah—menyusun kajian teknis yang diduga hanya bersifat formalitas untuk mengikuti arahan, tanpa mempertimbangkan kepatuhan terhadap regulasi dan kebutuhan riil pendidikan.

“Seluruh rangkaian peristiwa ini—mulai dari keterangan saksi, bukti dokumen, hingga bukti elektronik—saling menguatkan. Fakta-fakta material di persidangan menunjukkan adanya penyimpangan serius dalam pengadaan digitalisasi pendidikan,” tegas Roy Riadi usai sidang.

Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan, sementara publik menanti sejauh mana pengadilan akan menguliti praktik pengadaan yang diduga telah mencederai tujuan besar peningkatan kualitas pendidikan nasional.

Tags: Berita Hukum.Chromebookekoin.coKemendikbudristekkorupsiNadiem MakarimPengadilan Tipikor
Post Sebelumnya

Sidang Korupsi Chromebook: Jaksa Ungkap Nama Nadiem dan Dugaan ‘Setelan’ Proyek Sebelum Pengadaan

Post Selanjutnya

Pupus Sudah Harapan Malaysia, Ginting Pastikan Tetangga Tak Berkutik di Partai Penentu

Iwan Purnama

Iwan Purnama

Berita Terkait

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Suasana persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa kini tengah mendalami dugaan penyimpangan tata kelola dan perencanaan proyek yang diduga merugikan keuangan negara. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Sidang Korupsi Chromebook: Jaksa Ungkap Nama Nadiem dan Dugaan ‘Setelan’ Proyek Sebelum Pengadaan

oleh Admin EKOIN.CO
6 Februari 2026
0

Persidangan juga menampilkan dokumen yang mengungkap perbedaan mencolok antara harga pasar perangkat dan nilai pengadaan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi saat memberikan keterangan pers usai sidang lanjutan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026). Persidangan mengungkap adanya grup koordinasi internal dan dugaan penggelembungan harga hingga dua kali lipat dari harga pasar. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang Nadiem Makarim: Ada Mark-Up Harga Laptop Hingga Dua Kali Lipat

oleh Admin EKOIN.CO
6 Februari 2026
0

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026), Jaksa Penuntut Umum Roy Riadi menegaskan bahwa sejumlah bukti persidangan...

JPU Tanyakan ke Ahli Soal Bermain Golf Pejabat Pertamina dengan Rekan Kerry Adrianto Sebelum Ajukan Kredit

JPU Tanyakan ke Ahli Soal Bermain Golf Pejabat Pertamina dengan Rekan Kerry Adrianto Sebelum Ajukan Kredit

oleh Yudi Permana
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Sidang lanjutan perkara korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Persero yang melibatkan Kerry Adrianto dan delapan...

Post Selanjutnya
Anthony Ginting menjadi penentu kemenangan tim beregu Indonesia saat mengalahkan Malaysia dalam kejuaraan beregu di Tiongkok (IG PBSI)

Pupus Sudah Harapan Malaysia, Ginting Pastikan Tetangga Tak Berkutik di Partai Penentu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.