EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Tarif Ojol Naik, Dompet Warga Makin Tercekik

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), default quality?

Tarif Ojol Naik, Dompet Warga Makin Tercekik

Pemerintah menaikkan tarif ojek online 8–15 persen berdasar zona operasional; warga mengaku terbebani dan mempertimbangkan kendaraan pribadi.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
1 Juli 2025
Kategori NASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta — EKOIN.CO – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menaikkan tarif ojek online (ojol) berkisar antara 8 hingga 15 persen berdasarkan zona operasional, menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025) .

Pemberlakuan kenaikan tarif ini masih dalam tahap pembahasan akhir dan akan melibatkan pihak aplikator untuk menetapkan jumlah potongan komisi sesuai regulasi Strategi ini merupakan hasil pengkajian menyeluruh oleh Kemenhub sebagai respons atas tuntutan mitra pengemudi ojol terkait tarif dan potongan komisi sejak aksi demonstrasi pada Mei 2025  ini akan berbeda untuk tiga zona yang telah ditetapkan; zona I hingga zona III. Zona I akan mendapat skor kenaikan tertinggi, mencapai 15 persen, sedangkan zona II dan III berada pada kisaran 8 hingga 12 persen Zona tersebut ditetapkan berdasarkan tingkat urbanisasi, tingkat pendapatan masyarakat, akses transportasi umum, serta biaya operasional.

Meskipun angka ini resmi, pemerintah masih membuka dialog dengan perusahaan penyedia layanan guna menyelaraskan tarif baru ini dengan kebutuhan konsumen dan keberlangsungan mitra pengemudi.

Sebagian pengguna ojol seperti Leonardo (26), karyawan swasta dari Tangerang, menyatakan bila tarif naik, ia terdorong memakai kendaraan pribadi. Dengan rute harian sejauh 20 kilometer menuju Jakarta, ia bisa menghabiskan hampir Rp 1 juta per bulan hanya untuk transportasi

“Pemerintah harus tahu kalau banyak orang yang mulai pilih bawa motor jarak jauh karena harga transportasi sekarang makin mencekik. Aku juga jadi kepikiran,” tuturnya kepada Kompas.com, Senin (30/6/2025) sekitar Rp 30.000 bisa melonjak menjadi Rp 40.000–50.000 tiap perjalanan, yang menurutnya dapat membuat “kantong gue meninggal”

Ani (25), pengguna ojol dari Bekasi, merasakan hal serupa. Setiap perjalanan dari stasiun ke kantor sejauh tujuh kilometer memakan biaya Rp 26.000 sekali jalan.

Berita Menarik Pilihan

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi: Korban Trauma, Proses Hukum Berjalan

Rayakan Usia Emas, PDIP Gelar Soekarno Run 2026: Ada Beasiswa Pelajar dan Hadiah Spesial

“Ibaratnya, kalo bisa nangis ya nangis. Kalo gini caranya ya mending bawa motor pribadi, tapi ojol nanti jadi sepi,” katanya

Kesulitan beralih ke moda transportasi massal juga dirasakan oleh warga. Leonardo mengungkapkan, meski ingin berpindah ke KRL, MRT, LRT, atau Transjakarta, ia tak dapat akses langsung karena jarak dari rumah atau kantor jauh dari halte atau stasiun

Tina (25), karyawan swasta, mengaku bingung mengatur keuangan jika kenaikan benar-benar terjadi. Gajinya hanya sekitar Rp 6 juta per bulan, dan pengeluaran rutin naik ojol mencapai Rp 25.000–30.000 per hari

“Aku pikir kasihan ke pengendara kalau aku pakai itu. Tapi dengan lihat pemerintah kayak gini, ya aku harus kasihan ke diri aku sendiri dulu,” ungkapnya

 

Menyusul pemberitaan ini, beberapa mitra driver menyambut positif kenaikan tarif untuk menyeimbangkan potongan komisi. Namun, mereka juga berharap aplikator dapat memangkas komisi agar tarif bersih yang diterima lebih adil

Belum ada tanggapan resmi dari aplikator seperti Gojek dan Grab terkait jumlah pasti kenaikan komisi setelah keputusan akhir Kemenhub.

Pergeseran pilihan warga ke kendaraan pribadi utamanya sepeda motor berpotensi menambah kepadatan lalu lintas, polusi udara, dan resiko keselamatan jalan raya. Terlebih di wilayah aglomerasi seperti Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang.

Selain itu, ketidakmerataan akses transportasi publik memperkuat ketergantungan masyarakat terhadap ojol atau kendaraan pribadi, sekalipun biaya operasional kedua alternatif itu semakin membengkak.

Warga di pinggiran kota masih kesulitan bergeser ke transportasi umum karena fasilitas tidak merata. Murahnya biaya kendaraan pribadi jadi pilihan meski peningkatan konsumsi bensin tak bisa dihindari.

Namun demikian, sebagian lainnya sedang mempertimbangkan fitur “mode hemat” atau voucher dalam aplikasi, sebagai cara menekan pengeluaran.

Meski demikian, beberapa pengguna mengaku merasa “kasihan” pada pengemudi apabila menggunakan mode hemat karena tarif net yang diterima mitra bisa berkurang.

Sementara itu, Kemenhub masih akan mengundang kedua belah pihak—driver dan aplikator—untuk memastikan kenaikan tarif tidak memberatkan penumpang sekaligus cukup berimbang bagi mitra.

Sebagai langkah akhir, setelah kesepakatan dengan aplikator, Kemenhub akan menerbitkan regulasi resmi terkait tarif baru dan mendorong sosialisasi agar pengguna dan driver memahami sistem zonasi.

Belum ada jadwal pasti kapan tarif kenaikan mulai efektif, namun bila proses diskusi berjalan lancar, orde tarif baru diperkirakan berlaku dalam beberapa minggu.

Pemerintah menyambut berbagai masukan dari publik untuk mengevaluasi dampak lebih luas dari kenaikan tarif.

 Reaksi Publik dan Mitigasi

Beberapa pakar urban dan transportasi menyarankan agar pemerintah mengintensifkan subsidi atau memperluas akses transportasi umum agar warga tidak terbebani.

Pengemudi ojol turut menekankan pentingnya insentif berupa pengurangan potongan komisi sebagai kompensasi kenaikan tarif.

Bagi masyarakat berbasis gaji tetap dan pekerja kantoran menengah ke bawah, kenaikan ini dapat menggerus tabungan dan mengalihkan pola konsumsi.

Potensi Jangka Panjang

Jika beban transportasi terus meningkat, masyarakat bisa berpindah pola kerja—sebagian memilih bekerja dari rumah (WFH) atau menyusun ulang jadwal agar tidak terlalu mengandalkan transportasi harian.

Dalam jangka panjang, peningkatan jumlah kendaraan pribadi dapat meningkatkan kebutuhan infrastruktur jalan dan fasilitas parkir serta mempertebal kemacetan.

Sebagai rekomendasi, pemerintah perlu segera mempercepat pembangunan dan perluasan sarana transportasi umum supaya jangkauannya lebih menyeluruh. Dengan demikian, kenaikan tarif ojol tidak langsung membebani warga.

Aplikator hendaknya lebih bijak dalam menentukan potongan komisi, dengan mempertimbangkan kesehatan ekonomi mitra pengemudi agar kenaikan tarif benar-benar adil.

Masyarakat bisa memanfaatkan promo, voucher, atau fitur hemat sebagai solusi sementara, sambil mengurangi ketergantungan terhadap layanan transportasi berbasis tarif penuh.

Pengambil kebijakan di level daerah juga sebaiknya mengkaji manfaat pengalokasian subsidi transportasi berdasarkan zona agar tepat sasaran bagi warga rentan.

Kesimpulannya, meski kenaikan tarif ojol 8–15 persen dimaksudkan untuk kesejahteraan pengemudi, kebijakan ini perlu ditopang infrastruktur publik dan kebijakan komplementer agar beban pengguna tetap terjaga dan mobilitas masyarakat lancar.(*)


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: dompetkenaikanOjoltariftransportasizona Sumber
Post Sebelumnya

Peaceful Muharam Hadirkan Pesan Damai di Saat Jakarta Marathon 2025

Post Selanjutnya

Jelang 1 Juli, Kodim 1710/Mimika Dengan Polres Mimika Gelar Patroli Bersama

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Ilustrasi proses hukum di Polda Jambi. Dua oknum polisi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, tengah menjalani sidang kode etik atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan. Pihak korban mendesak hukuman maksimal atas hancurnya masa depan dan cita-cita korban. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi: Korban Trauma, Proses Hukum Berjalan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Korban mengalami tekanan mental cukup berat. Fokus utama keluarga sekarang adalah pemulihan psikologisnya,” ujar Romiyanto, Jumat (6/2).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat memberikan keterangan dalam konferensi pers Soekarno Runniversary 2026 di Parkir Timur GBK, Jumat (6/2/2026). Pemprov DKI menyambut baik ajang yang memadukan semangat olahraga dengan edukasi nilai-nilai kebangsaan tersebut. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Rayakan Usia Emas, PDIP Gelar Soekarno Run 2026: Ada Beasiswa Pelajar dan Hadiah Spesial

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menilai kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi positif dalam mendorong gaya hidup sehat sekaligus memperkuat...

Personel Polsek Gambir saat memberikan pendampingan kepada Mariame Traore (WNA Prancis) yang ditemukan terlantar di Hall Utara Stasiun Gambir. Mariame kini telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat di Kemayoran untuk penanganan dokumen dan izin tinggal lebih lanjut. (Foto: Humas Polres Jakarta Pusat/Ekoin.co)

Delapan Hari Terlantar di Stasiun Gambir, WNA Prancis Diamankan Polisi Akibat Visa ‘Expired’ dan Kehabisan Uang

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Basuki mengatakan, pengamanan terhadap warga negara Asing bermula saat anggota Polsek Gambir...

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menerangkan tersangka IJ ibu kandung korban, menjemput korban RZA. Foto: Amsi

Polda Metro Jaya Sikat 10 Tersangka TPPO, Ibu Kandung Penjual Anak Terancam 15 Tahun Penjara

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

"Polisi berhasil menyelamatkan 4 anak dari praktik tindak pidana perdagangan orang. Para anak dibawa ke Dinas Sosial DKI Jakarta untuk...

Post Selanjutnya
Jelang 1 Juli, Kodim 1710/Mimika Dengan Polres Mimika Gelar Patroli Bersama

Jelang 1 Juli, Kodim 1710/Mimika Dengan Polres Mimika Gelar Patroli Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.