EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL

14 Ton Mangga Thailand Ilegal Dimusnahkan

Mangga ilegal asal Thailand dimusnahkan karena berisiko membawa hama tanaman. Nilainya mencapai Rp 730 juta dan merugikan petani lokal.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
1 Juli 2025
dalam NASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
14 Ton Mangga Thailand Ilegal Dimusnahkan
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, EKOIN.CO – Pada Balai Besar Karantina Hewan dan Tumbuhan Sumatera Utara bersama tim gabungan memusnahkan 14,6 ton mangga ilegal asal Thailand, di halaman kantor mereka di Medan. Buah tersebut sebelumnya disita di perairan Tanjung Siapi‑api, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada selasa 24 Juni 2025

Operasi penggagalan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai, Karantina, Polairud, TNI, BAIS TNI, BINDA Sumut dan Polda Sumut. Wisatawan ilegal itu terbawa kapal kayu bernama KM. T Jaya, bermuatan tanpa dokumen resmi dan ditutupi barang lain.

Menurut I Putu Agus Arjaya dari Bea Cukai Sumut, nilai total mangga ilegal tersebut mencapai sekitar Rp 730 juta, dan potensi kekurangan pajak untuk negara diperkirakan hampir Rp 316 juta

Empat anak buah kapal yang terdiri atas nakhoda, kepala kamar mesin, dan dua ABK ditetapkan tersangka. Mereka adalah warga negara Indonesia dan saat ini sedang menjalani penyidikan lebih lanjut dengan dukungan Kejaksaan

 Kronologi Penyelundupan
Operasi dimulai setelah tim gabungan mendapat informasi dari masyarakat. Kapal tersebut dicurigai memasuki perairan Indonesia dari Malaysia sekitar pukul 01.14 WIB pada Selasa malam Sekitar 01.45 WIB, kapal berhasil dihentikan dan diperiksa di lokasi penangkapan

Berita Menarik Pilihan

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

Penindakan dilakukan segera, barang bukti diamankan dan diselidiki. Mangga ilegal itu disembunyikan di bawah muatan lain untuk menghindari pemeriksaan dokumen resmi Ini bukan aksi pertama; pihak berwenang mencatat ini adalah penangkapan keempat terhadap skema serupa .

Tujuan Pemusnahan
Menurut Andry Pandu Latansa dari Balai Karantina Sumut, tujuan pemusnahan adalah melindungi petani lokal yang tidak bisa bersaing bila harga mangga impor sangat rendah (Selain itu, buah yang dibawa ilegal tersebut terkontaminasi larva lalat buah dan jamur yang bisa mengancam ekosistem pertanian lokal .

Mangga ilegal tersebut menghindari karantina dan dokumentasi resmi, memperbesar risiko penyebaran hama dan penyakit tanaman . Bea Cukai dan Karantina mengambil langkah tegas dengan membentuk satuan tugas anti-penyelundupan dan menindak tegas mobilisasi titik masuk ilegal

Akibat volume besar mangga ilegal, terjadi distorsi harga di pasar lokal. Mangga ilegal dijual hanya sekitar Rp 10.000/kg, jauh di bawah harga petani lokal  Praktik semacam ini merugikan petani dan melemahkan ekonomi sektor hortikultura lokal.

Secara hukum, skema penyelundupan dan kekarantinaan ini melanggar Undang‑Undang Kepabeanan serta Undang‑Undang Kekarantinaan Tumbuhan dan Hewan. Bea Cukai bersama instansi penegak hukum melakukan penyidikan termasuk terhadap pemesan di hilir rantai penyelundupan

Tim gabungan menyatakan kesiapan melanjutkan operasi tangkap dan musnahkan. Modus penyelundupan sudah berulang hingga empat kali, sehingga proses investigasi diperluas hingga ke pelaku pemesan . Peningkatan patroli laut dan pengawasan perbatasan terus dilakukan untuk menutup jalur ilegal.

Upaya seperti patroli BC20011 dan BC1508, serta koordinasi dengan TNI AL dan Polairud, menjadi elemen strategi pencegahan lanjutan di perairan rawan penyelundupan

Petani lokal menyambut baik tindakan tegas ini. Mereka berharap sinergi antarinstansi berlangsung konsisten, sehingga praktik merugikan seperti ini tidak lagi terulang. Langkah ini juga menjadi pelajaran untuk meningkatkan sistem verifikasi dan karantina di pelabuhan-pelabuhan kecil.

Karantina dan Bea Cukai menyampaikan komitmen menjaga keamanan pangan dan kelangsungan petani. Mereka juga mendorong perbaikan regulasi serta pengawasan di pasar domestik agar distribusi hortikultura legal dapat berlangsung adil, aman, dan berkelanjutan.

Sebagai penutup, kolaborasi antarinstansi patut dipertahankan untuk menangkal penyelundupan hortikultura ilegal. Penegakan hukum kepada seluruh pihak, termasuk pemesan, sangat penting agar efek jera tercapai. Ke depannya, pengawasan di jalur darat‑laut harus diperkuat bersama edukasi bagi petani dan pedagang agar memahami pentingnya rantai pasok legal.

Meningkatkan kapasitas karantina dan Bea Cukai dapat mencegah masuknya hama dan penyakit, serta memperkuat ekonomi lokal. Kasus ini juga mengingatkan pentingnya kesadaran konsumen untuk membeli produk legal. Kepastian hukum dan sanksi tegas menjadi dasar agar petani dan pasar terlindungi secara berkelanjutan. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
221

Ekoin.co - Delapan puluh tahun sejak Proklamasi, republik ini terus bergerak di antara idealisme para pendiri bangsa dan realitas politik-ekonomi...

Kejagung Sebut Tidak Ada Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus, Isu Dihembuskan Koruptor

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

oleh Yudi Permana
19 November 2025
0
39

Jakarta, ekoin.co - Lembaga masyarakat Saung Aspirasi Sararea (SARASA) Institute melaporkan dugaan tindak pidana korupsi lintas sektor yang terjadi di...

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
39

Jakarta, ekoin.co — Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) menyampaikan orasi di depan gedung Jampidum, Kejaksaan Agung terkait maraknya praktik judi online...

Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Waspadai Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang Terhadap Jampidsus Kejagung

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
28

Jakarta, ekoin.co - Gelombang pemberantasan korupsi yang tengah digencarkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam hal ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Rekomendasi Untuk Anda

Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

27 Juni 2025
460
bank bjb Hadirkan SR023 untuk Investor Pemula

bank bjb Hadirkan SR023 untuk Investor Pemula

30 Agustus 2025
7
Video Prabowo di Bioskop Jadi Sorotan

Video Prabowo di Bioskop Jadi Sorotan

14 September 2025
7
Uni Eropa Jatuhkan Sanksi Terberat ke Rusia

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi Terberat ke Rusia

19 Juli 2025
9
Basuki Tegaskan IKN Bebas Prostitusi dan Judi

Basuki Tegaskan IKN Bebas Prostitusi dan Judi

9 Juli 2025
10

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.