EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS
Pramono Tancap Gas Perizinan KLB Jakarta Hanya 28 Hari

Pramono Tancap Gas Perizinan KLB Jakarta Hanya 28 Hari

Pramono percepat izin KLB di Jakarta dari 12 tahun menjadi 28 hari. Percepatan izin ini mendukung investasi untuk pembangunan kota global.

Irvan oleh Irvan
2 Juli 2025
Kategori EKOBIS, INFRASTRUKTUR
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Pramono Anung meninjau Kantor Pusat Data dan Informasi Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, Selasa (1/7/2025). Ia menegaskan langkah percepatan izin pembangunan di Jakarta.

 

Ia menjelaskan proses perizinan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) kini dipangkas. Pramono menyebut perizinan KLB sebelumnya memakan waktu hingga 12 tahun.

 

Pramono memastikan target penyelesaian izin KLB maksimal 28 hari. Ia ingin percepatan ini mendukung lompatan Jakarta sebagai kota global.

Berita Menarik Pilihan

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

IHSG Kembali Tersungkur di Zona Merah pada Sesi Penutupan Pekan ini, ini Penyebabnya

 

“Kenapa 28 hari? Saya meyakini orang kita kalau dipacu pasti akan bisa,” ucap Pramono. Ia mengungkapkan hal ini saat berada di kawasan Cideng, Jakarta Pusat.

 

Target Percepatan 28 Hari

 

Menurutnya, percepatan izin akan membantu investasi masuk lebih cepat ke Jakarta. Ia optimistis langkah ini akan menaikkan peringkat kota global Jakarta.

 

Pramono menjelaskan percepatan juga berlaku untuk Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Selain itu, percepatan menyasar Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SP3L).

 

Ia menilai kepastian hukum perizinan mengurangi hambatan birokrasi di Jakarta. Pramono menjelaskan hal ini akan membantu pelaku usaha dan masyarakat.

 

Pramono mengungkapkan contoh percepatan pada proyek di Bundaran HI. Proyek yang mangkrak 12 tahun kini rampung izin KLB dalam dua minggu.

 

“Artinya apa? Bisa. Sekarang di tempat-tempat lain saya galakkan,” tegas Pramono. Ia meyakini percepatan izin akan mempercepat pembangunan kota.

 

Dorong Jakarta Menjadi Kota Global

 

Ia menekankan Jakarta perlu langkah efisien untuk memperbaiki investasi. Pramono mengatakan dana pembangunan dapat bergerak cepat dengan percepatan izin.

 

Ia menilai percepatan ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat Jakarta. Pramono menyebut percepatan mendukung kolaborasi lintas sektor pembangunan.

 

Langkah ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi pelayanan publik. Ia menegaskan langkah percepatan akan dijalankan secara terukur.

 

Pramono juga memastikan langkah ini tetap sesuai aturan dan prosedur. Ia berharap masyarakat mendukung upaya percepatan perizinan.

Tags: Citatainvestasiizin KLBJakartapercepatanPramono Anung
Post Sebelumnya

Bea Cukai Jateng-Jogja Gagalkan 64,5 Juta Batang Rokok Ilegal di 2025

Post Selanjutnya

Presiden Prabowo Tiba di Jeddah, Untuk Lawatan ke Saudi

Irvan

Irvan

Berita Terkait

Pertamina mendesak percepatan izin pembebasan cukai di 120 terminal BBM guna mendukung ekspansi produk Pertamax Green yang lebih kompetitif. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Pertamina saat ini memiliki ratusan titik distribusi yang berpotensi mengadopsi skema serupa apabila regulasi cukai disederhanakan.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, Jumat, 6 Februari 2026, ditutup anjlok signifikan di zona merah.

IHSG Kembali Tersungkur di Zona Merah pada Sesi Penutupan Pekan ini, ini Penyebabnya

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Namun tenaga itu tak bertahan lama. Tekanan jual kembali datang hingga indeks terperosok ke level terendah 7.888,17. Memasuki sesi berjalan,...

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Pertumbuhan ekonomi di Jakarta dipastikan melebih pemerintah pusat. Pasalnya berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik perekonomian Jakarta pada...

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2026 tetap tinggi sebesar 154,6 miliar...

Post Selanjutnya
Presiden Prabowo Tiba di Jeddah, Untuk Lawatan ke Saudi

Presiden Prabowo Tiba di Jeddah, Untuk Lawatan ke Saudi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.