JAKARTA, EKOIN.CO— Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga daya saing industri manufaktur nasional, terutama dalam menghadapi tantangan global dan maraknya produk impor.
Langkah konkret diwujudkan dengan mencabut Permendag 36 Tahun 2023 junto Permendag 8 Tahun 2024, lalu menggantinya dengan sembilan Permendag baru yang dirancang untuk menyederhanakan proses perizinan.
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, agar kementerian dan lembaga melakukan self-assessment terhadap regulasi yang menghambat investasi dan pertumbuhan industri.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai kebijakan ini memberi ruang gerak yang lebih luas bagi pelaku usaha nasional agar tetap kompetitif.
“Ini sebagai bentuk adaptasi atas tantangan global, termasuk kontraksi ekspor, dan memastikan ketersediaan bahan baku bagi industri nasional,” ujarnya di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Harapan Menperin untuk Kemandirian Industri
Agus menekankan pentingnya pembangunan industri nasional yang berbasis pada nilai-nilai kebersamaan dan pemberdayaan sumber daya manusia.
Menurutnya, kunci utama kemandirian adalah kemampuan industri lokal menjadi tuan rumah di negeri sendiri, tanpa bergantung pada impor.
“Membangun industri bukan hanya soal pabrik dan investasi, tapi juga nilai kemanusiaan,” ungkap Agus.
Ia berharap deregulasi ini tidak hanya mempercepat proses perizinan, tetapi juga menumbuhkan iklim usaha yang sehat dan progresif.
Pemerintah berkomitmen memastikan tidak ada birokrasi panjang maupun biaya tinggi dalam proses perizinan.
Sinergi Lintas Kementerian Demi Sektor Riil
Dalam Konferensi Pers Deregulasi Kebijakan Impor di Kemendag, Jakarta, Selasa (1//7/2025), Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menjelaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga.
Ia menyampaikan bahwa aspirasi pelaku industri menjadi acuan dalam menyusun kebijakan yang adil dan berdampak langsung pada sektor riil.
Diskusi dengan berbagai asosiasi industri pun telah dilakukan, termasuk dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel).
“Kami sudah mengantongi masukan konstruktif dari pelaku industri,” terang Faisol.
Masukan tersebut menjadi dasar bagi kebijakan yang berpihak dan efektif.
Kemudahan Akses Bahan Baku dan Lonjakan Utilisasi
Faisol menyebut kebijakan deregulasi berpotensi meningkatkan utilisasi industri tekstil yang selama ini terkendala pasokan bahan baku.
“Kami harapkan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) di sektor tekstil juga naik,” katanya.
Dampaknya akan dirasakan pula oleh industri furnitur dan lainnya yang tergantung pada impor bahan penolong.
Kemudahan akses ini dinilai mampu melindungi sektor strategis dari tekanan eksternal dan meningkatkan efisiensi produksi.
Lebih lanjut, pemerintah menargetkan agar peningkatan kinerja industri segera tercermin dalam indikator ekonomi nasional.
Industri TPT Mulai Menunjukkan Tren Positif
Faisol menegaskan percepatan penerbitan pertimbangan teknis untuk impor TPT perlu segera diselesaikan demi menjaga momentum pertumbuhan.
Ia menyebut, pada Triwulan I – 2025, industri TPT tumbuh 4,64% (y-o-y), menandakan geliat sektor ini yang kembali hidup.
Ekspor TPT sepanjang tahun 2024 juga tumbuh 2,49% menjadi 11,96 miliar dolar AS.
“Ini pencapaian yang tidak boleh kita abaikan,” tegasnya.
Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa strategi pemerintah mulai membuahkan hasil di sektor-sektor padat karya.
Kontribusi Besar Industri TPT Terhadap Ekonomi
Sektor TPT diketahui menyerap lebih dari 3,97 juta tenaga kerja per Agustus 2024, atau sekitar 19,9% dari tenaga kerja manufaktur.
Dengan angka tersebut, TPT menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan industri nasional.
Faisol menyebut kebijakan impor yang tepat akan memperkuat kontribusi sektor ini terhadap PDB nasional.
Selain itu, industri ini berperan dalam memperluas kesempatan kerja dan menggerakkan ekonomi daerah.
Pemerintah menilai stabilitas sektor ini sangat vital dalam agenda pemulihan ekonomi nasional.
Langkah Progresif Menuju Deregulasi Menyeluruh
Langkah pencabutan Permendag 36/2023 dan 8/2024 menjadi titik awal penyederhanaan regulasi secara menyeluruh.
Agus Gumiwang menyebut, proses ini akan menjadi acuan bagi kementerian lain untuk melakukan penyesuaian serupa.
“Ini bukan akhir, tapi permulaan dari transformasi perizinan,” katanya.
Arahan Presiden Prabowo mempertegas pentingnya menciptakan iklim usaha yang ramah bagi investasi dan inovasi.
Semua pihak diminta mempercepat reformasi regulasi demi menciptakan efisiensi dan kemudahan berusaha.
Apresiasi terhadap Kolaborasi Pemerintah dan Industri
Agus menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi intensif antara pemerintah dan pelaku industri yang telah berlangsung beberapa waktu terakhir.
Menurutnya, kebijakan deregulasi ini merupakan hasil dialog terbuka dan pemahaman bersama akan tantangan sektor industri.
Ia berharap koordinasi lintas sektor terus diperkuat untuk mengatasi hambatan-hambatan yang tersisa.
Langkah ke depan, kata dia, harus semakin responsif terhadap dinamika pasar dan kondisi global.
Dengan begitu, keberlanjutan industri dalam negeri bisa lebih terjamin.
Tanggung Jawab Bersama Menguatkan Manufaktur Nasional
Faisol juga menegaskan pentingnya tanggung jawab bersama dalam mendukung industri manufaktur yang lebih inklusif.
Ia mengatakan, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan asosiasi industri harus lebih solid.
“Sinergi itu penting agar setiap kebijakan berdampak nyata dan menyentuh langsung kebutuhan pelaku usaha,” ujar Faisol.
Langkah deregulasi diharapkan menjadi momentum untuk membangun kepercayaan pasar dalam dan luar negeri.
Ia juga mendorong partisipasi aktif pelaku industri dalam pengawasan dan pelaksanaan kebijakan.(*)
Berlangganan gratis WANEWS EKOIN lewat saluran WhatsUp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





