Medan, EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, pada Rabu (2 Juli 2025) di Cluster Topaz, Perumahan Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Medan.
Mobil penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB, dikawal ketat aparat kepolisian bersenjata laras panjang Rumah itu dikosongkan saat penggeledahan dimulai .
Pintu gerbang terkunci dan gembok hanya dibuka dengan obeng setelah sekitar pukul 11.57 WIB, ketika staf datang Penyidik kemudian memasuki kediaman dua lantai itu dan melakukan pendalaman selama lebih dari dua jam
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa dua lokasi lain: kantor Sekretariat Dinas PUPR Sumut dan rumah jabatan Topan Dari sana didapati satu koper berisi dokumen terkait dugaan suap proyek jalan
Penggeledahan hari ini merupakan bagian lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis malam, 26 Juni 2025, di Mandailing Natal. OTT tersebut menetapkan Topan dan empat orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap proyek senilai total Rp 231,8 miliar .
Penyidik dan aparat kepolisian memasuki perumahan setelah gembok dibuka dengan obeng . Wartawan dibatasi untuk memantau dari gerbang. Delapan kendaraan masuk; enam milik KPK dan dua dari kepolisian Petugas tak bisa memastikan jumlah penyidik yang berada di dalam rumah .
Tim KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Topan di Jalan Busi sejak Selasa (1 Juli) hingga malam . Dari sana, satu koper berwarna biru berukuran besar dibawa keluar
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini: Topan, Rasuli Efendi Siregar (PPK), Heliyanto (PPK PJN), ditambah dua pihak swasta, KIR (Dirut PT DNG) dan RAY (anak KIR, Dirut PT RN) Penahanan dilakukan 28 Juni hingga 17 Juli di Rutan KPK Gedung Merah Putih
Dugaan korupsi bermula dari pengaturan tender melalui survei lokasi sejak 22 April 2025, yang melibatkan pihak swasta sejak tahap awal . Di proyek Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp 157,8 miliar, KPK menduga Topan memerintahkan penunjukan langsung tanpa mekanisme e‑catalog
Pada tahap e‑catalog, PT DNG ditengarai diprioritaskan melalui pengaturan jadwal dan transaksi uang tunai maupun transfer antara KIR, RAY, dan RES KPK memperkirakan Topan menerima sekitar 4–5 persen dari nilai proyek, sekitar Rp 8 miliar secara bertahap
Pengawasan juga mencakup pekerjaan di Satker PJN Wilayah I Sumut, di mana HEL diduga terlibat aliran dana dari KIR
Penggeledahan rumah dan kantor bertujuan menemukan aliran dana dan dokumen penting untuk memperkuat konstruksi hukum kasus Topan Lokasi pemeriksaan dijaga ketat, wartawan hadir hanya di titik terbatas .
Informasi dari juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penggeledahan berlangsung di beberapa titik di Sumut Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan proses penggeledahan masih berlanjut
Gubernur Sumut, Bobby Nasution, sebelumnya menyatakan menyesalkan penetapan Topan sebagai tersangka. Ia juga menyatakan siap dipanggil memberikan keterangan atas temuan aliran dana suap Gubernur menekankan pentingnya kontrol dan integritas pejabat Sumut
, sumber yang diterima menyebut uang suap sebesar Rp 2 miliar, sebagian tunai dan sebagian transfer, sudah didistribusikan kepada sejumlah pihak, termasuk Topan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi pelacakan aliran uang tetap berjalan
Total nilai proyek yang terkait mencapai Rp 231,8 miliar Lima tersangka ditahan untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut
Sampai sekarang, KPK belum merilis detail dokumen atau barang bukti tambahan dari penggeledahan di rumah maupun kantor
Proses penggeledahan di rumah terpadu, kantor, dan rumah dinas menunjukkan pendekatan menyeluruh dari KPK guna menelusuri semua potensi korupsi dan aliran dana. Gedung-gedung tersebut menjadi fokus untuk membongkar mekanisme suap di tingkat provinsi.
Masih diperlukan data teknis terkait siapa yang menerima aliran dana, kapan transaksi berlangsung, dan bagaimana dokumen lelang dimanipulasi. KPK menelusuri semua jalur untuk memperkuat dakwaan ke lima tersangka.
Publik diminta menunggu perkembangan resmi dari KPK, termasuk potensi tersangka tambahan atau pengembalian aset negara. Penanganan didasarkan pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.Masyarakat hendaknya terus menjaga kontrol terhadap penggunaan anggaran publik, terutama proyek infrastruktur yang memiliki risiko tinggi korupsi. Transparansi dari pihak berwenang mengenai aliran dana dan hasil pemeriksaan harus dijadikan acuan untuk evaluasi sistem.
Pejabat publik di daerah perlu meningkatkan pendidikan integritas dan etika birokrasi agar kasus serupa tidak berlalu tanpa pembelajaran. Sistem e‑catalog dan pengadaan barang harus diperkuat mekanisme pengawasan agar tidak dimanfaatkan oleh oknum.
KPK dan aparat penegak hukum disarankan mengumumkan hasil penggeledahan secara berkala untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. Hal ini sekaligus memberi efek jera terhadap praktik korupsi.
Media dan LSM berperan penting sebagai pengawas independen, memastikan setiap temuan kasus diusut tuntas sampai pelaku pertanggungjawaban. Sistem hukum perlu memastikan proses berlangsung adil, cepat, dan terbuka.
Semoga proses hukum terhadap Topan dan para tersangka memperlihatkan komitmen negara dalam pemberantasan korupsi dan memperbaiki tata kelola anggaran pembangunan. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





