Jakarta, EKOIN.CO — PT PLN (Persero) mencatat Indonesia memiliki cadangan bahan baku nuklir yang signifikan, berupa uranium dan thorium, di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Temuan tersebut termuat dalam dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034 yang baru saja diluncurkan.
Menurut dokumen tersebut, jumlah potensi uranium di daerah tersebut diperkirakan mencapai sekitar 24.112 ton. Jumlah ini menjadi salah satu indikasi kuat bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di masa depan.
Termuat dalam RUPTL 2025–2034
PLN secara resmi memasukkan data potensi uranium ini dalam dokumen RUPTL yang dirilis pada bulan Juni 2025. Dokumen tersebut memuat peta jalan penyediaan tenaga listrik selama satu dekade ke depan.
“Selain batu bara, terdapat juga potensi energi nuklir berupa uranium/thorium di Kabupaten Melawi yang dapat digunakan sebagai energi primer PLTN,” demikian bunyi kutipan dalam RUPTL tersebut yang diakses pada Selasa (17/6).
PLN menilai bahwa potensi tersebut bisa menjadi energi alternatif selain batu bara dan gas bumi, sejalan dengan agenda transisi energi nasional yang mengutamakan sumber energi rendah emisi.
Berdasarkan Atlas Geologi Sumber Daya Mineral
Data potensi uranium di Kabupaten Melawi diperoleh dari Atlas Geologi Sumber Daya Mineral dan Energi Kalimantan Barat. Dalam atlas tersebut, uranium yang ditemukan di wilayah itu diperkirakan mencapai ± 24.112 ton.
Atlas ini diterbitkan oleh lembaga geologi nasional dan menjadi salah satu rujukan resmi bagi penyusunan kebijakan energi dan pertambangan oleh lembaga negara, termasuk PLN.
Menunggu Kebijakan Pemerintah Pusat
Meskipun potensi uranium cukup besar, pemanfaatannya sebagai sumber energi primer masih terkendala kebijakan. Hingga saat ini, Pemerintah Indonesia belum mengeluarkan kebijakan resmi yang mengizinkan pengembangan PLTN.
“Pemanfaatan energi nuklir sebagai sumber primer pembangkit masih menunggu adanya kebijakan dan regulasi dari Pemerintah,” demikian tertulis dalam bagian penjelasan teknis RUPTL tersebut.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengkaji kelayakan pembangunan PLTN sebagai bagian dari bauran energi nasional.
Dorongan untuk Diversifikasi Energi Nasional
PLN menilai bahwa energi nuklir bisa menjadi salah satu solusi untuk mempercepat dekarbonisasi sektor kelistrikan. Dengan pertumbuhan kebutuhan listrik yang terus meningkat, diversifikasi sumber energi menjadi penting.
Dalam RUPTL 2025–2034, PLN juga mencantumkan strategi dekarbonisasi melalui peningkatan energi baru terbarukan (EBT), termasuk tenaga surya, angin, air, dan kemungkinan nuklir di masa depan.
Strategi PLN Menuju Transisi Energi
Dalam paparannya, PLN menyebutkan bahwa Indonesia membutuhkan pembangkit energi bersih dengan efisiensi tinggi dan keandalan tinggi. PLTN dinilai bisa menjawab kebutuhan tersebut, terutama untuk wilayah-wilayah dengan kebutuhan listrik yang tinggi dan pasokan yang tidak stabil.
Namun, PLN tetap menekankan bahwa semua pengembangan energi nuklir harus melalui studi kelayakan, perencanaan matang, serta pemenuhan standar keselamatan tinggi.
Kajian Batan dan Bapeten Diperlukan
Sebelum implementasi PLTN dilakukan, Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) perlu dilibatkan dalam tahap awal kajian teknis dan risiko. Kedua lembaga tersebut memiliki mandat dalam hal penelitian, pengembangan, dan pengawasan teknologi nuklir di Indonesia.
Sejauh ini, belum ada informasi lanjutan apakah Batan dan Bapeten telah melakukan survei atau evaluasi langsung atas potensi uranium di Kabupaten Melawi.
Proyeksi Energi Masa Depan
Potensi uranium di Melawi menambah daftar cadangan energi alternatif nasional. Jika dimanfaatkan dengan tepat dan aman, uranium bisa membantu Indonesia mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil dan mengurangi emisi karbon secara signifikan.
Salah satu tantangan ke depan adalah membangun dukungan politik dan sosial terhadap energi nuklir, mengingat isu keselamatan dan lingkungan yang masih menjadi kekhawatiran publik.
Dukungan Terhadap Riset dan Infrastruktur
Para pakar energi mengingatkan bahwa pengembangan PLTN bukan hanya soal cadangan uranium, tetapi juga kesiapan teknologi, sumber daya manusia, dan infrastruktur pendukung.
“PLTN membutuhkan ekosistem lengkap, termasuk sistem pendingin, pengelolaan limbah radioaktif, dan sistem keamanan berlapis,” ujar seorang pakar energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam diskusi sebelumnya tentang potensi nuklir di Indonesia.
Potensi uranium sebesar 24.112 ton di Kabupaten Melawi membuka peluang baru bagi Indonesia dalam mengembangkan energi bersih dan berkelanjutan. Namun, pemanfaatannya masih memerlukan dukungan kebijakan dari pemerintah pusat, serta kesiapan dari sisi teknologi dan sosial.
Langkah selanjutnya yang disarankan adalah melakukan kajian teknis mendalam bersama lembaga terkait seperti Batan dan Bapeten, serta menyusun kerangka regulasi dan sosialisasi publik.
Pemerintah dan PLN diharapkan dapat terus mengomunikasikan transparansi proses dan manfaat pengembangan energi nuklir secara menyeluruh agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan akurat.(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





