Jakarta, EKOIN.CO – Pengacara Hotman Paris Hutapea, dalam persidangan yang digelar pada Rabu, 2 Juli 2025, membeberkan dokumen rakortas (rapat koordinasi terbatas) dan notulensi resmi yang disebut menjadi dasar legalisasi izin impor gula kristal. Ia menyatakan, “dakwaan jaksa tidak berdasar karena impor gula didasarkan hasil rakortas,” menuntut agar terdakwa dibebaskan .
Dalam penuturannya, Hotman Paris menegaskan bahwa tanggal pelaksanaan rakortas telah dicantumkan dengan jelas dalam dokumen notulensi, yang menunjukkan proses administratif berjalan sesuai prosedur. Ia juga menyebut bahwa persetujuan itu bukan keputusan sepihak, tetapi hasil kolaborasi antarlembaga terkait
Poin sentral yang diangkat Hotman adalah bahwa impor gula tidak menyebabkan kerugian negara, dan tidak menguntungkan pribadi terdakwa secara langsung. Berdasarkan notulensi tersebut, keputusan impor telah disepakati peserta rapat yang berwenang .
Menurutnya, materi dakwaan jaksa penuntut pada kasus ini dinilai prematur dan tidak mempertimbangkan fakta sahih dari dokumen resmi. Hotman mendesak majelis hakim untuk mencermati kembali bukti rakortas yang ia tunjukkan
Hotman menegaskan bahwa rakortas digelar dengan melibatkan sektor terkait, termasuk kementerian dan badan pemerintah, dan tidak ditemukan adanya pelanggaran prosedural yang menguatkan tuduhan korupsi .
Pihak jaksa penuntut umum sebelumnya menyertakan dokumen tersendiri sebagai dasar dakwaan, namun Hotman mengklaim notulensi rakortas yang dihadirkan adalah bukti paling relevan. Ia menekankan bahwa dokumen tersebut mencerminkan keputusan kolektif, bukan tindakan unilateral.
Dia juga menyatakan bahwa dari notulensi tersebut terlihat tidak adanya keberpihakan ataupun indikasi keuntungan pribadi yang ditujukan bagi terdakwa. Hotman memohon agar dakwaan tersebut dicabut dan kasus diperiksa ulang.
Majelis hakim kemudian memutuskan untuk menunda pembacaan vonis hingga dokumen rakortas dan notulensi diverifikasi secara lebih mendalam dalam sidang lanjutan.
Hingga berita ini diturunkan, jaksa penuntut umum dan kuasa hukum terdakwa belum memberikan tanggapan resmi atas dokumen yang diajukan oleh Hotman Paris.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Pengajuan notulensi rakortas oleh Hotman Paris menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap proses perizinan pemerintah, agar tidak menimbulkan keraguan publik.
Majelis hakim diharapkan bertindak objektif dan profesional dalam memverifikasi dokumen, guna memastikan proses hukum berjalan adil dan sesuai fakta.
Jika terbukti bahwa impor gula memang sesuai prosedur, maka dakwaan sebaiknya ditinjau ulang demi keadilan bagi terdakwa.
Di sisi lain, jaksa penuntut umum perlu menyiapkan argumen dan bukti yang lebih solid bila ingin mempertahankan kasus ini di pengadilan.
Secara keseluruhan, proses ini menjadi ujian penting bagi sistem peradilan dan keteguhan hukum mengenai tata kelola dokumen resmi dalam kasus korupsi.(*)





