EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA KRIMINAL

Kejati Lampung Geledah Bank BUMN di Pringsewu

Kejati Lampung menggeledah bank BUMN dan dua rumah pegawai. Barang bukti senilai miliaran rupiah disita penyidik kejaksaan.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
3 Juli 2025
dalam KRIMINAL, PERISTIWA
0
A A
0
Kejati Lampung Geledah Bank BUMN di Pringsewu
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG, EKOIN.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penggeledahan di kantor salah satu bank BUMN di Kabupaten Pringsewu pada Rabu, 2 Juli 2025. Tindakan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan penilapan dana nasabah yang terjadi dalam kurun waktu 2021 hingga 2025.

Penggeledahan tersebut dipimpin oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, yang menjelaskan bahwa penyidik tidak hanya menyasar kantor bank, tetapi juga dua rumah milik salah satu karyawan yang diduga terlibat. Kedua rumah itu berada di Jalan Pemuda dan wilayah Kecamatan Pringsewu Utara.

Kejaksaan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting selama penggeledahan berlangsung. Di antaranya, uang tunai sebesar Rp 559,6 juta, dua unit mobil, beberapa tas bermerek, ponsel, laptop, serta empat sertifikat tanah yang diperkirakan senilai Rp 2 miliar.

Menurut Armen, barang bukti yang disita masih akan dianalisis lebih lanjut untuk mendalami peran para pihak yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Namun hingga saat ini, Kejati Lampung belum menetapkan tersangka.

“Belum (ada tersangka), masih penyidikan. Nanti setelah kita tetapkan tersangka akan kita ungkap modus hingga motifnya,” ujar Armen dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu malam di Kantor Kejati Lampung.

Berita Menarik Pilihan

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

Ia juga menuturkan bahwa kerugian akibat penilapan dana ini ditaksir mencapai Rp 17 miliar berdasarkan penghitungan sementara dari pihak penyidik. Penyidik terus mendalami aliran dana yang dicurigai telah diselewengkan.

Penyidikan Intensif dan Bukti Awal Korupsi

Sejalan dengan itu, Kejati Lampung masih membuka peluang untuk menelusuri keterlibatan pihak lain. Pengumpulan keterangan dari saksi-saksi dan audit internal terhadap transaksi perbankan yang mencurigakan tengah dilakukan secara menyeluruh.

Langkah penggeledahan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung integritas sektor perbankan yang belakangan terus mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat terkait keamanan dana nasabah. Kejati Lampung menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan.

Barang-barang yang diamankan akan disimpan dan dijadikan bahan pembuktian dalam proses penyidikan berikutnya. Kajati juga menggandeng auditor independen untuk menilai nilai aset dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

Dugaan Korupsi Meningkat, Nasabah Diminta Tenang

Sementara itu, pihak bank BUMN yang bersangkutan belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan ini. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, manajemen pusat telah dimintai keterangan oleh penyidik untuk menelusuri jejak transaksi yang diduga fiktif.

Warga Kabupaten Pringsewu dan para nasabah bank tersebut diminta tetap tenang dan mengikuti perkembangan penyelidikan. Aparat menjamin bahwa pengusutan akan dilakukan secara adil dan terbuka.

Dalam penggeledahan rumah karyawan yang diduga terlibat, sejumlah dokumen keuangan dan catatan transaksi pribadi juga turut disita. Barang-barang ini diyakini memiliki keterkaitan dengan aktivitas penilapan dana nasabah.

Penyidik Kejati masih bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memverifikasi data serta sistem pelaporan bank. Koordinasi juga dilakukan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aliran dana yang mencurigakan.

Langkah hukum ini mendapat dukungan dari sejumlah elemen masyarakat yang mengapresiasi keberanian kejaksaan dalam mengusut pelanggaran perbankan. Mereka berharap kasus ini bisa dibuka seterang-terangnya untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih terus berlangsung dan belum ada penambahan informasi mengenai pihak yang telah diamankan. Kejati Lampung berkomitmen untuk segera mengungkap motif utama dalam kasus ini setelah penetapan tersangka dilakukan.

Tim penyidik memastikan proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah bagi semua pihak yang diduga terlibat. Armen juga menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas Kejati Lampung untuk dituntaskan.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih lembaga keuangan untuk menyimpan dana mereka menjadi penting. Perlu ada peningkatan transparansi dan akuntabilitas dari pihak bank kepada para nasabahnya.

Diharapkan pula agar kejadian ini menjadi momentum evaluasi internal secara menyeluruh oleh seluruh institusi perbankan BUMN, terutama dalam pengawasan terhadap karyawannya. Mekanisme kontrol yang lebih ketat harus diterapkan secara konsisten.

Pemerintah dan lembaga pengawas seperti OJK juga perlu memberikan perhatian ekstra terhadap sistem pelaporan dan audit internal perbankan. Langkah preventif jauh lebih penting dibandingkan tindakan setelah kejadian terjadi.

Masyarakat sebagai nasabah juga perlu lebih cermat dalam mengawasi mutasi rekening mereka dan segera melapor bila menemukan kejanggalan transaksi. Kolaborasi antara nasabah dan lembaga keuangan menjadi kunci pencegahan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas dalam pengelolaan dana publik. Upaya Kejati Lampung diharapkan membuka jalan bagi penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu. Penyelesaian tuntas kasus ini dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional. (*)

 

Tags: barang buktidana nasabahKejati Lampungkorupsi bankpenggeledahan rumahpringsewu
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
224

Ekoin.co - Delapan puluh tahun sejak Proklamasi, republik ini terus bergerak di antara idealisme para pendiri bangsa dan realitas politik-ekonomi...

Kejagung Sebut Tidak Ada Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus, Isu Dihembuskan Koruptor

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

oleh Yudi Permana
19 November 2025
0
39

Jakarta, ekoin.co - Lembaga masyarakat Saung Aspirasi Sararea (SARASA) Institute melaporkan dugaan tindak pidana korupsi lintas sektor yang terjadi di...

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
39

Jakarta, ekoin.co — Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) menyampaikan orasi di depan gedung Jampidum, Kejaksaan Agung terkait maraknya praktik judi online...

Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Waspadai Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang Terhadap Jampidsus Kejagung

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
28

Jakarta, ekoin.co - Gelombang pemberantasan korupsi yang tengah digencarkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam hal ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Rekomendasi Untuk Anda

Jokowi alami alergi kulit dan Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah sebagai ajudan

Jokowi Alami Perubahan Kulit di Wajah Ini Klarifikasi Ajudan Soal Kesehatannya

22 Juni 2025
46
Kejagung Periksa Eks Dirut Bank Jateng Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit ke PT Sritex

Kejagung Periksa Eks Dirut Bank Jateng Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit ke PT Sritex

9 Juli 2025
29
Jaksa Ungkap Pemerasan Nikita Mirzani Terhadap Reza

Jaksa Ungkap Pemerasan Nikita Mirzani Terhadap Reza

30 Juni 2025
14
Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2025
13
Menhub: Penggabungan Stasiun Karet dan BNI City Bagian dari TOD Dukuh Atas

Menhub: Penggabungan Stasiun Karet dan BNI City Bagian dari TOD Dukuh Atas

2 Oktober 2025
14

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Go to mobile version