EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA KRIMINAL
Kejati Lampung Geledah Bank BUMN di Pringsewu

Kejati Lampung Geledah Bank BUMN di Pringsewu

Kejati Lampung menggeledah bank BUMN dan dua rumah pegawai. Barang bukti senilai miliaran rupiah disita penyidik kejaksaan.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
3 Juli 2025
Kategori KRIMINAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG, EKOIN.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penggeledahan di kantor salah satu bank BUMN di Kabupaten Pringsewu pada Rabu, 2 Juli 2025. Tindakan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan penilapan dana nasabah yang terjadi dalam kurun waktu 2021 hingga 2025.

Penggeledahan tersebut dipimpin oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, yang menjelaskan bahwa penyidik tidak hanya menyasar kantor bank, tetapi juga dua rumah milik salah satu karyawan yang diduga terlibat. Kedua rumah itu berada di Jalan Pemuda dan wilayah Kecamatan Pringsewu Utara.

Kejaksaan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting selama penggeledahan berlangsung. Di antaranya, uang tunai sebesar Rp 559,6 juta, dua unit mobil, beberapa tas bermerek, ponsel, laptop, serta empat sertifikat tanah yang diperkirakan senilai Rp 2 miliar.

Menurut Armen, barang bukti yang disita masih akan dianalisis lebih lanjut untuk mendalami peran para pihak yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Namun hingga saat ini, Kejati Lampung belum menetapkan tersangka.

“Belum (ada tersangka), masih penyidikan. Nanti setelah kita tetapkan tersangka akan kita ungkap modus hingga motifnya,” ujar Armen dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu malam di Kantor Kejati Lampung.

Berita Menarik Pilihan

Rayakan Usia Emas, PDIP Gelar Soekarno Run 2026: Ada Beasiswa Pelajar dan Hadiah Spesial

Delapan Hari Terlantar di Stasiun Gambir, WNA Prancis Diamankan Polisi Akibat Visa ‘Expired’ dan Kehabisan Uang

Ia juga menuturkan bahwa kerugian akibat penilapan dana ini ditaksir mencapai Rp 17 miliar berdasarkan penghitungan sementara dari pihak penyidik. Penyidik terus mendalami aliran dana yang dicurigai telah diselewengkan.

Penyidikan Intensif dan Bukti Awal Korupsi

Sejalan dengan itu, Kejati Lampung masih membuka peluang untuk menelusuri keterlibatan pihak lain. Pengumpulan keterangan dari saksi-saksi dan audit internal terhadap transaksi perbankan yang mencurigakan tengah dilakukan secara menyeluruh.

Langkah penggeledahan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung integritas sektor perbankan yang belakangan terus mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat terkait keamanan dana nasabah. Kejati Lampung menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan.

Barang-barang yang diamankan akan disimpan dan dijadikan bahan pembuktian dalam proses penyidikan berikutnya. Kajati juga menggandeng auditor independen untuk menilai nilai aset dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

Dugaan Korupsi Meningkat, Nasabah Diminta Tenang

Sementara itu, pihak bank BUMN yang bersangkutan belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan ini. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, manajemen pusat telah dimintai keterangan oleh penyidik untuk menelusuri jejak transaksi yang diduga fiktif.

Warga Kabupaten Pringsewu dan para nasabah bank tersebut diminta tetap tenang dan mengikuti perkembangan penyelidikan. Aparat menjamin bahwa pengusutan akan dilakukan secara adil dan terbuka.

Dalam penggeledahan rumah karyawan yang diduga terlibat, sejumlah dokumen keuangan dan catatan transaksi pribadi juga turut disita. Barang-barang ini diyakini memiliki keterkaitan dengan aktivitas penilapan dana nasabah.

Penyidik Kejati masih bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memverifikasi data serta sistem pelaporan bank. Koordinasi juga dilakukan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aliran dana yang mencurigakan.

Langkah hukum ini mendapat dukungan dari sejumlah elemen masyarakat yang mengapresiasi keberanian kejaksaan dalam mengusut pelanggaran perbankan. Mereka berharap kasus ini bisa dibuka seterang-terangnya untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih terus berlangsung dan belum ada penambahan informasi mengenai pihak yang telah diamankan. Kejati Lampung berkomitmen untuk segera mengungkap motif utama dalam kasus ini setelah penetapan tersangka dilakukan.

Tim penyidik memastikan proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah bagi semua pihak yang diduga terlibat. Armen juga menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas Kejati Lampung untuk dituntaskan.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih lembaga keuangan untuk menyimpan dana mereka menjadi penting. Perlu ada peningkatan transparansi dan akuntabilitas dari pihak bank kepada para nasabahnya.

Diharapkan pula agar kejadian ini menjadi momentum evaluasi internal secara menyeluruh oleh seluruh institusi perbankan BUMN, terutama dalam pengawasan terhadap karyawannya. Mekanisme kontrol yang lebih ketat harus diterapkan secara konsisten.

Pemerintah dan lembaga pengawas seperti OJK juga perlu memberikan perhatian ekstra terhadap sistem pelaporan dan audit internal perbankan. Langkah preventif jauh lebih penting dibandingkan tindakan setelah kejadian terjadi.

Masyarakat sebagai nasabah juga perlu lebih cermat dalam mengawasi mutasi rekening mereka dan segera melapor bila menemukan kejanggalan transaksi. Kolaborasi antara nasabah dan lembaga keuangan menjadi kunci pencegahan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas dalam pengelolaan dana publik. Upaya Kejati Lampung diharapkan membuka jalan bagi penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu. Penyelesaian tuntas kasus ini dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional. (*)

 

Tags: barang buktidana nasabahKejati Lampungkorupsi bankpenggeledahan rumahpringsewu
Post Sebelumnya

Pembiayaan Mobil Digital Syariah Tumbuh di BSI International Expo

Post Selanjutnya

Produksi Beras Tertinggi ASEAN, Indonesia Tuai Pujian

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat memberikan keterangan dalam konferensi pers Soekarno Runniversary 2026 di Parkir Timur GBK, Jumat (6/2/2026). Pemprov DKI menyambut baik ajang yang memadukan semangat olahraga dengan edukasi nilai-nilai kebangsaan tersebut. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Rayakan Usia Emas, PDIP Gelar Soekarno Run 2026: Ada Beasiswa Pelajar dan Hadiah Spesial

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menilai kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi positif dalam mendorong gaya hidup sehat sekaligus memperkuat...

Personel Polsek Gambir saat memberikan pendampingan kepada Mariame Traore (WNA Prancis) yang ditemukan terlantar di Hall Utara Stasiun Gambir. Mariame kini telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat di Kemayoran untuk penanganan dokumen dan izin tinggal lebih lanjut. (Foto: Humas Polres Jakarta Pusat/Ekoin.co)

Delapan Hari Terlantar di Stasiun Gambir, WNA Prancis Diamankan Polisi Akibat Visa ‘Expired’ dan Kehabisan Uang

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Basuki mengatakan, pengamanan terhadap warga negara Asing bermula saat anggota Polsek Gambir...

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menerangkan tersangka IJ ibu kandung korban, menjemput korban RZA. Foto: Amsi

Polda Metro Jaya Sikat 10 Tersangka TPPO, Ibu Kandung Penjual Anak Terancam 15 Tahun Penjara

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

"Polisi berhasil menyelamatkan 4 anak dari praktik tindak pidana perdagangan orang. Para anak dibawa ke Dinas Sosial DKI Jakarta untuk...

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto.

Wajah Cantik Ternyata Kurir Sabu, NE Tertangkap Tangan Transaksi di Pinggir Jalan Puma Raya

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Dari tangan NE, polisi menyita sabu seberat 1,04 kilogram serta satu unit telepon seluler berikut kartu SIM yang diduga digunakan...

Post Selanjutnya
Produksi Beras Tertinggi ASEAN, Indonesia Tuai Pujian

Produksi Beras Tertinggi ASEAN, Indonesia Tuai Pujian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.