EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Aplikator dan Driver Sepakati Tarif Argo Goceng

Aplikator dan Driver Sepakati Tarif Argo Goceng

Kemenhub menyatakan tarif Aceng ojek online disepakati secara bisnis antara aplikator dan mitra. Pengemudi menilai program prioritas membuat mereka harus membayar tambahan untuk dapat penumpang.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
3 Juli 2025
Kategori NASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta EKOIN.CO – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan menegaskan bahwa tarif layanan Argo Goceng atau yang dikenal juga dengan istilah tarif Aceng dalam layanan ojek online merupakan hasil kesepakatan bisnis antara pihak aplikator dengan mitra pengemudi. Pemerintah, menurutnya, tidak memiliki kewenangan untuk mengatur tarif layanan tersebut secara langsung.

Pernyataan tersebut disampaikan Aan Suhanan dalam konferensi pers yang digelar di Kementerian Perhubungan pada Rabu, 2 Juli 2025. Ia menegaskan bahwa kesepakatan tarif Aceng bersifat business to business (B2B). “Itu B2B antara aplikator dengan mitra,” ujar Aan.

Menurut Aan, Kemenhub saat ini hanya mengatur batas tarif dasar ojek online serta batas maksimal potongan yang dapat dilakukan oleh aplikator, yaitu sebesar 20 persen. Namun, ia mengungkapkan bahwa pemerintah kini sedang mempertimbangkan kenaikan tarif dasar sebesar 8 hingga 15 persen.

Kajian tersebut juga mencakup permintaan dari para pengemudi yang menuntut potongan dari aplikator diturunkan menjadi 10 persen. Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menjadi salah satu pihak yang mendorong perubahan ini demi kesejahteraan pengemudi.

Berita Menarik Pilihan

Pramono Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air Hadapi Perubahan Iklim

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

Lily dari SPAI menyebutkan bahwa potongan komisi oleh aplikator kerap melebihi batas maksimal dan disertai biaya siluman. “Potongan biaya-biaya siluman juga harus dihapus,” kata Lily dalam pesan singkat kepada Tempo pada Selasa, 1 Juli 2025.

Tidak hanya soal potongan komisi, para pengemudi ojek online juga mengeluhkan sistem program tambahan seperti slot orderan, tarif Aceng, program hemat, dan prioritas yang dianggap memberatkan. Masalah ini sebelumnya juga telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi V DPR RI pada 21 Mei 2025.

Seorang pengemudi ojek online bernama Irfan yang tergabung dalam komunitas Lintas Gadjah Mada menjelaskan bahwa mereka harus membayar biaya tambahan jika ingin memperoleh prioritas pesanan. Biaya tersebut berkisar antara Rp 3.000 hingga Rp 20.000. “Sudah dipotong (komisi), disuruh bayar lagi,” ujar Irfan.

Ia menambahkan bahwa meski program slot orderan tidak bersifat wajib, pengemudi yang tidak ikut serta akan kesulitan mendapatkan penumpang. “Orderan ini disimpan dan diprioritaskan untuk yang bayar. Sudah dipotong 20 persen, masih harus bayar lagi, apa enggak dajal?” tegasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy membenarkan bahwa program tarif layanan Aceng dan sejenisnya merupakan pilihan sukarela. Ia menegaskan bahwa mitra pengemudi tidak diwajibkan untuk ikut serta.

“Kalau kurang cocok, enggak suka, boleh enggak usah lanjut. Tidak ada penalti,” ucap Tirza dalam diskusi bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada Senin, 19 Mei 2025. Ia menegaskan bahwa program-program tersebut hanya ditujukan untuk menambah fleksibilitas bagi pengemudi maupun pengguna layanan.

Kemenhub sendiri menyatakan bahwa mereka akan terus memantau implementasi tarif dan potongan aplikator agar tetap sesuai dengan regulasi yang ada. Pemerintah pun mendorong adanya dialog antara aplikator dan mitra agar tidak terjadi ketimpangan.

Sementara itu, sejumlah pengemudi terus menyuarakan keluhan mereka di berbagai komunitas dan forum daring. Mereka berharap agar pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam mengatur ulang sistem yang dianggap merugikan ini.

Potensi kenaikan tarif dasar ojek online pun disambut positif oleh sebagian pengemudi, namun mereka menegaskan bahwa potongan dari aplikator tetap menjadi perhatian utama yang perlu segera ditindaklanjuti.

Beberapa asosiasi pengemudi bahkan menyatakan bahwa tanpa pembenahan sistem potongan dan program tambahan, maka kenaikan tarif tidak akan berdampak signifikan pada pendapatan harian mereka.

Di sisi lain, aplikator seperti Grab dan Gojek belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan untuk menurunkan potongan hingga 10 persen. Mereka masih mengandalkan komunikasi internal dengan para mitra untuk mencari solusi.

Pemerintah diharapkan dapat segera merampungkan kajian kenaikan tarif dasar serta peninjauan ulang sistem potongan dan program tambahan lainnya dalam waktu dekat.

Kesepakatan B2B yang selama ini dijadikan dasar oleh aplikator dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi lapangan, terutama bagi pengemudi yang bergantung penuh pada aplikasi untuk penghasilan utama.

Dalam jangka pendek, keberimbangan antara kepentingan aplikator dan kesejahteraan mitra pengemudi menjadi tantangan yang harus diatasi oleh pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.

Penting juga bagi konsumen untuk memahami bahwa biaya yang mereka bayarkan tidak sepenuhnya diterima pengemudi, sehingga transparansi tarif menjadi hal yang krusial ke depan.

Berbagai pihak berharap agar ke depan tidak ada lagi praktik pemotongan yang tidak wajar atau program-program tambahan yang bersifat memaksa dengan iming-iming prioritas order.

Sebagai langkah awal, Kementerian Perhubungan dapat memperkuat pengawasan dan mendorong pembentukan forum komunikasi antara aplikator, pengemudi, serta konsumen dalam menetapkan kebijakan.

Pemerintah juga sebaiknya mempertimbangkan penerapan sistem evaluasi berkala terhadap aplikator untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Diperlukan sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mengawal hak-hak pekerja informal berbasis platform digital, termasuk mitra ojek online, dalam kebijakan yang berpihak pada keadilan.

Transparansi dalam skema pembagian tarif dan biaya tambahan menjadi kebutuhan mendesak guna menciptakan hubungan yang setara antara aplikator dan pengemudi.

Kemenhub bersama kementerian terkait bisa menggandeng lembaga pengawas independen untuk menilai dampak sosial dan ekonomi dari sistem potongan dan program prioritas ini terhadap kesejahteraan pengemudi.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: Argo GocengGrabKemenhubojek onlinepotongan aplikatortarif aceng
Post Sebelumnya

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

Post Selanjutnya

Sound System Masjid Jakarta Akan Dibenahi Pemprov 2026

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bersama Inspektorat DKI Jakarta Dhany Sukma. (Foto: Ridwansyah/ekoin.co)

Pramono Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air Hadapi Perubahan Iklim

oleh Noval Verdian
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan...

Proses pembongkaran salah satu struktur beton tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Gubernur Pramono Anung menargetkan percepatan pengerjaan guna segera memulai penataan pedestrian dan taman di kawasan strategis Kuningan. (Foto: Istimewa)

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Setelah melihat kondisi lapangan, pengerjaan harus dipercepat. Sekarang bisa empat hingga lima tiang sehari,” kata Pramono di Hotel Aryaduta Menteng,...

DPRD mendorong Pemprov DKI untuk tetap fokus pada pengentasan kemiskinan dan layanan dasar meski tengah menghadapi tantangan stabilitas fiskal daerah. (Foto: Humas DPRD DKI/Ekoin.co)

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Ia menilai perencanaan program daerah tidak bisa berjalan parsial, melainkan harus dikunci agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional...

Ilustrasi pertemuan diplomatik tingkat tinggi antara AS dan Iran di Oman. Perundingan yang dimulai Jumat (6/2/2026)

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Bagi Iran, perundingan kali ini disebut sebagai upaya mempertahankan hak nasional sekaligus membuka ruang kesepahaman baru.

Post Selanjutnya
Sound System Masjid Jakarta Akan Dibenahi Pemprov 2026

Sound System Masjid Jakarta Akan Dibenahi Pemprov 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.