EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA KRIMINAL
Dua Pria Bunuh Notaris Demi Mobil Civic

Dua Pria Bunuh Notaris Demi Mobil Civic

Dua pria membunuh notaris SA dengan gunting kecil. Jenazah korban dibuang ke Sungai Citarum oleh pelaku.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
9 Juli 2025
Kategori KRIMINAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor EKOIN.CO – Dua pria berinisial A alias W (30) dan AWK (27) ditangkap polisi setelah terbukti membunuh seorang notaris berinisial SA (59), warga Tanah Sereal, Kota Bogor. Kasus ini diungkap oleh Polda Metro Jaya dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Selasa, 8 Juli 2025.

AWK, salah satu tersangka, diketahui merupakan sopir pribadi lepas korban yang telah bekerja sejak 2021. Ia dikenalkan kepada SA oleh mantan istrinya yang sebelumnya memiliki urusan dengan korban sebagai notaris.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa motif pembunuhan bermula dari niat tersangka A untuk mencuri mobil milik korban. Rencana itu disusun bersama AWK sejak Senin, 30 Juni 2025.

“Setelah sepakat, A menyiapkan sebuah gunting kecil untuk melancarkan aksinya,” ungkap Wira dalam keterangan persnya.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 12.00 WIB, AWK menghubungi korban dan mengajaknya bertemu di Stasiun Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Dalam pertemuan itu, AWK datang bersama A.

Berita Menarik Pilihan

Pramono Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air Hadapi Perubahan Iklim

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

Selanjutnya, korban dan kedua pelaku berkeliling menggunakan mobil Honda Civic putih berpelat nomor F 1573 ABO hingga pukul 23.00 WIB. Mereka diketahui berbincang di dalam mobil cukup lama.

Korban kemudian berniat mengantar kedua pelaku kembali ke Stasiun Bogor untuk pulang ke kontrakan mereka di wilayah Cibitung, Bekasi. Namun, tidak ada lagi kereta menuju tujuan tersebut pada malam itu.

Keesokan harinya, Selasa 1 Juli 2025 pukul 04.00 WIB, korban membawa kedua pelaku ke kantor notaris miliknya di Bojong Gede menggunakan mobil yang sama. Dalam perjalanan, AWK menyetir, SA duduk di kursi depan, sementara A duduk di belakang korban.

Di tengah perjalanan, A mengeluarkan gunting kecil bergagang kuning-hijau dari tas selempang merek Eiger. Senjata itu digunakannya untuk menusuk dada kanan korban.

Melihat korban masih bernapas, A mencekik SA selama sekitar 15 menit hingga meninggal dunia. Setelah itu, jasad korban dipindahkan ke kursi belakang mobil.

Kedua pelaku kemudian membawa jasad korban menuju wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi. Di sana, mereka menemui H alias W yang membantu membuang jenazah.

Pada Rabu dini hari, 2 Juli 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, ketiganya membawa jenazah ke Jalan Bantaran Kali Citarum, Kampung Gedung Gede, Kedungwaringin. Mobil diparkir di jembatan dengan kondisi mesin menyala.

Tersangka A turun dari mobil, membuka bagasi, dan mengeluarkan jasad SA. Bersama dua rekannya, ia kemudian membuang jasad korban ke Sungai Citarum.

Setelah itu, mereka mencari pembeli untuk mobil korban. Masih pada hari yang sama, setelah waktu salat Asar, mobil Honda Civic tersebut dijual ke tersangka HS seharga Rp40 juta.

HS kemudian menjual mobil itu lagi kepada tersangka TA seharga Rp80 juta. Proses jual beli dilakukan melalui rekening milik AWK sebagai penerima dana hasil kejahatan.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih tenaga kerja pribadi, termasuk sopir. Pemeriksaan latar belakang dan referensi kerja sangat disarankan untuk mencegah potensi kejahatan serupa.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan yang diberikan kepada orang dekat, termasuk karyawan, harus disertai dengan kontrol dan pengawasan yang ketat. Hubungan kerja perlu dibangun dengan kehati-hatian.

Penting pula bagi masyarakat untuk mengenali tanda-tanda mencurigakan dari orang di sekitar, khususnya jika sudah terjadi perubahan sikap yang ekstrem. Respons cepat terhadap kondisi seperti ini bisa menyelamatkan nyawa.

Kejahatan terencana seperti ini menyoroti pentingnya peran deteksi dini oleh lingkungan sekitar dan aparat hukum. Pencegahan akan selalu lebih baik daripada penindakan setelah korban jatuh.

Akhirnya, penyelesaian kasus ini menjadi pengingat bahwa hukum tetap ditegakkan dan pelaku kejahatan akan mendapat hukuman setimpal. Kepolisian berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dalam bentuk apa pun.(*)


Tags: BekasiBogormobil CivicnotarispembunuhanSungai Citarum
Post Sebelumnya

Pria Bunuh Kekasih karena Cemburu di Blitar

Post Selanjutnya

Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Tiromsi Sitanggang

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bersama Inspektorat DKI Jakarta Dhany Sukma. (Foto: Ridwansyah/ekoin.co)

Pramono Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air Hadapi Perubahan Iklim

oleh Noval Verdian
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan...

Proses pembongkaran salah satu struktur beton tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Gubernur Pramono Anung menargetkan percepatan pengerjaan guna segera memulai penataan pedestrian dan taman di kawasan strategis Kuningan. (Foto: Istimewa)

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Setelah melihat kondisi lapangan, pengerjaan harus dipercepat. Sekarang bisa empat hingga lima tiang sehari,” kata Pramono di Hotel Aryaduta Menteng,...

DPRD mendorong Pemprov DKI untuk tetap fokus pada pengentasan kemiskinan dan layanan dasar meski tengah menghadapi tantangan stabilitas fiskal daerah. (Foto: Humas DPRD DKI/Ekoin.co)

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Ia menilai perencanaan program daerah tidak bisa berjalan parsial, melainkan harus dikunci agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional...

Ilustrasi pertemuan diplomatik tingkat tinggi antara AS dan Iran di Oman. Perundingan yang dimulai Jumat (6/2/2026)

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Bagi Iran, perundingan kali ini disebut sebagai upaya mempertahankan hak nasional sekaligus membuka ruang kesepahaman baru.

Post Selanjutnya
Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Tiromsi Sitanggang

Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Tiromsi Sitanggang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.