Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Pertanian mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 236 Tahun 2025 yang mewajibkan penduduk dan petani melindungi 33 jenis buah langka, sebagai upaya menjaga keanekaragaman hayati di tengah tekanan urbanisasi dan konversi lahan . Sebagian varietas tersebut kini semakin sulit dijumpai di pasar tradisional maupun perkebunan rakyat.
Program Pelindungan dan Konservasi
Gubernur DKI Jakarta, sebagaimana dikutip oleh Tempo.co, menyampaikan bahwa “program ini bertujuan mencegah kepunahan beberapa buah lokal karena alih fungsi lahan menjadi pemukiman” Inisiatif mencakup pelestarian bibit, edukasi masyarakat, pendataan lokasi tumbuh alami, serta dukungan insentif bagi pelaku budidaya.
Menurut data Dinas Pertanian, dari 33 jenis buah tersebut, beberapa yang sudah jarang dijumpai antara lain ciplukan, kesemek, gandaria, dan kemayau, yang dahulu tumbuh liar di pekarangan atau tepi hutan.
Buah Langka Populer dan Manfaat Kesehatannya
Buah ciplukan (Physalis angulata), disebut RRI beberapa waktu lalu, memiliki banyak manfaat medis seperti menurunkan demam dan tekanan darah, bahkan membantu pemulihan post-stroke Namun sekarang, keberadaannya semakin terbatas, terutama di daerah perkotaan.
Sedangkan, buah kesemek (Diospyros kaki) dengan daging manis-sepat kaya vitamin A dan C, juga plumbai nutrisi penting, kini semakin jarang dibudidayakan Gandaria, serta kemayau yang identik dengan cita rasa asam manis khas Kalimantan, turut mengalami penurunan ketersediaan akibat tekanan lingkungan
Pelibatan Masyarakat dan Pemangku Kepentingan
Peraturan Gubernur juga mendorong peran aktif warga, lembaga lingkungan, dan akademisi. Melalui pelatihan dan kampanye, masyarakat diajak mengidentifikasi lokasi tumbuh buah langka serta terlibat dalam pemuliaan dan budidaya. Kolaborasi ini juga mencakup kerjasama dengan kebun raya dan LSM.
Tantangan Konservasi Urban
Meski program berjalan, ada kendala utama berupa maraknya konversi lahan hijau menjadi kawasan permukiman dan terbatasnya ruang bagi pertanian buah lokal. Selain itu, kesadaran publik soal pentingnya menanam varietas lokal masih rendah, sehingga beberapa varietas hanya tersisa di wilayah pinggiran kota.
Secara khusus, RRI menyebutkan bahwa jenis buah silulung dan berbagai durian asli Kalimantan juga membutuhkan perhatian serupa karena sangat jarang dibudidayakan Inisiatif serupa yang dilakukan di tanah air bagian lain juga membuka peluang sinergi nasional.
Meski pemerintah memfasilitasi, para pelaku agribisnis menilai insentif pertanian buah lokal masih belum sebanding dengan keuntungan budidaya buah komersial seperti jeruk atau mangga. Hal ini menjadi tantangan untuk mempertahankan momentum konservasi.
Selain itu, metode konservasi in situ maupun ex situ terus dikembangkan. Kebun raya dan bank bibit bekerja sama untuk menyimpan varietas langka dan melakukan penelitian pemuliaan terhadap ketahanan terhadap penyakit dan perubahan iklim.
Salah satu ahli ekologi dari BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) mengungkapkan bahwa “tanpa intervensi cepat, beberapa varietas bisa punah dalam satu dekade”. Pernyataan ini didasarkan pada trennya jumlah tumbuh alami yang tinggal 30–40% dari potensi semula
Efektivitas program ini akan terlihat dari tingkat adopsi masyarakat memanfaatkan lahan pekarangan sebagai sumber bibit buah langka. Program serupa di wilayah pedesaan telah meningkatkan persediaan ciplukan dan gandaria hingga 15% dalam dua tahun terakhir.
Namun demikian, penegakan SK Gubernur menghadapi hambatan administratif di tingkat kelurahan, terutama dalam hal pendataan dan pemantauan. Pembaruan data lapangan rutin sangat dibutuhkan agar peraturan dapat diikuti secara menyeluruh.
Secara keseluruhan, upaya ini dianggap langkah awal menuju konservasi buah lokal. Pemerintah DKI berjanji akan mengevaluasi progres setiap enam bulan dan menyesuaikan regulasi sesuai kebutuhan lapangan.
langkah Pemerintah DKI patut diapresiasi karena menempatkan buah lokal sebagai bagian penting dalam konservasi keanekaragaman hayati. Namun, keberhasilan program sangat tergantung pada keterlibatan aktif masyarakat dan kemudahan implementasi di lapangan. Edukasi intensif perlu ditingkatkan agar masyarakat memahami nilai nutrisi dan budaya dari setiap varietas. Disarankan agar pihak terkait menyediakan bibit unggul gratis serta memfasilitasi kelompok tani urban untuk ikut budidaya. Untuk mendukung kesinambungan, evaluasi rutin dan fleksibilitas kebijakan penting agar dinamika lingkungan dan sosial dapat diantisipasi. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





