EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda HIBURAN
Ahmad Dhani Laporkan Akun Sosmed Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Anak

Ahmad Dhani Laporkan Akun Sosmed Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Anak

Maykal oleh Maykal
10 Juli 2025
Kategori HIBURAN, NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , – EKOIN – CO Musisi Ahmad Dhani dan istrinya, Mulan Jameela, didampingi kuasa hukum Rahardian serta Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), secara resmi melaporkan akun media sosial “Lita Official” ke KPAI atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.

Dalam pernyataan yang disampaikan oleh kuasa hukum Rahardian, pelaporan ini berkaitan dengan unggahan video dan konten yang menampilkan foto serta nama anak Ahmad Dhani dan Mulan, yaitu Reza, secara eksplisit. Konten tersebut dinilai memprovokasi opini publik dan menyudutkan anak di bawah umur, serta memicu gelombang perundungan (bullying) di media sosial.

> “Ada indikasi pelanggaran terhadap hak anak, baik secara identitas, privasi, maupun dampak psikososial. Ini melanggar UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan juga UU ITE. Ancaman pidananya tidak main-main, bisa sampai lima tahun penjara,” kata Rahardian.

 

Rahardian juga menyampaikan bahwa laporan ini bukan hanya untuk kepentingan pribadi Ahmad Dhani dan Mulan, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan anak secara umum.

Berita Menarik Pilihan

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

Pinkan Mambo Bikin Sensasi di Awal 2026, Ngamen dan Jualan

> “Ini bukan hanya soal anak Ahmad Dhani. Ini soal semua anak Indonesia. Kita harus memberi efek jera pada pelaku-pelaku cyberbullying, apalagi yang dilakukan oleh orang-orang dengan latar belakang pendidikan tinggi yang seharusnya paham hukum dan etika,” tambahnya.

 

Ketua KPAI yang turut hadir menerima laporan ini mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya konten media sosial yang mengeksploitasi anak-anak. Ia menegaskan bahwa KPAI akan mendalami laporan tersebut dan menelusuri dampak psikologis yang mungkin dialami anak.

> “Kami prihatin. Identitas anak tidak boleh disebarluaskan tanpa izin, apalagi dalam konteks yang bisa merusak tumbuh kembang mereka. Kami akan mempelajari situasi ini dan memastikan hak anak terlindungi,” ujarnya.

 

Mulan Jameela, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa sebagai orang tua, ia dan Ahmad Dhani sangat terpukul atas perundungan yang dialami anaknya.

> “Kami keluarga publik figur, tapi bukan berarti anak-anak kami bisa seenaknya dijadikan bahan konten. Banyak netizen yang lupa batas. Kami ingin ini jadi pembelajaran, agar tak ada lagi anak lain yang mengalami hal seperti ini,” ucap Mulan dengan mata berkaca-kaca.

 

Ahmad Dhani menambahkan bahwa laporan ke KPAI ini adalah langkah awal. Dalam dua hari ke depan, pihaknya juga akan melanjutkan proses hukum dengan membuat laporan pidana resmi ke kepolisian. Ia menyebut ini sebagai somasi terbuka kepada siapa pun yang terlibat dalam aksi perundungan anak.

> “Ini bukan main-main. Kami sudah kumpulkan banyak akun. Satu sudah kami laporkan, sisanya menyusul. Jangan korbankan anak untuk konten dan sensasi,” tegas Dhani.

Dalam penutup, pihak KPAI mengajak seluruh masyarakat dan pengguna media sosial untuk bijak dalam berkomentar dan tidak melakukan tindakan yang bisa merusak mental anak.

Post Sebelumnya

Kejagung Periksa 14 Saksi Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex

Post Selanjutnya

Mayjen TNI Ahmad Rizal Rahmadhani DiTunjuk Jadi Dirut Perum Bulog

Maykal

Maykal

Berita Terkait

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Pemerintah menetapkan pengaturan khusus pembelajaran bagi peserta didik selama Bulan Ramadan 2026 dengan menekankan penguatan nilai keagamaan,...

Pinkan Mambo Bikin Sensasi di Awal 2026, Ngamen dan Jualan

Pinkan Mambo Bikin Sensasi di Awal 2026, Ngamen dan Jualan

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Mengawali tahun 2026, Pinkan Mambo kembali mencuri perhatian publik dengan pilihan hidup yang jauh dari pakem selebritas...

Mundur dari Deputi Gubernur BI, Juda Agung Resmi Jabat Wamenkeu Setelah Dilantik Presiden

Mundur dari Deputi Gubernur BI, Juda Agung Resmi Jabat Wamenkeu Setelah Dilantik Presiden

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI untuk sisa masa jabatan...

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah agar tidak menganaktirikan guru honorer di tengah masifnya pengangkatan PPPK untuk tenaga teknis Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Prioritas Terbelah: Program Makan Bergizi Mulus ke PPPK, Nasib Guru Honorer Masih ‘Digantung’ Anggaran

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

Menurutnya, kepastian hukum penting agar guru dapat menjalankan tugas tanpa tekanan, sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan secara bertahap. Ia mencontohkan...

Post Selanjutnya
Mayjen TNI Ahmad Rizal Rahmadhani DiTunjuk Jadi Dirut Perum Bulog

Mayjen TNI Ahmad Rizal Rahmadhani DiTunjuk Jadi Dirut Perum Bulog

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.