JAKARTA , EKOIN – CO – Perseteruan di media sosial berbuntut panjang bagi keluarga Ir. KRT. H. Darori Wonodipuro, MM., IPU, anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra. Putri Darori, Silvi Kurnia Hapsari, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian terkait dugaan pelanggaran hukum imbas konflik yang bermula di platform Facebook.
Kasus ini bermula saat Silvi merasa suaminya—seorang warga negara Pakistan bermarga Bath—menjadi korban penghinaan oleh pihak tertentu. Nama belakang suaminya disebut dijadikan bahan olok-olok karena dalam bahasa Inggris, kata “butt” bisa diartikan sebagai “pantat”.
Merasa tidak terima, Silvi disebut membuat unggahan di Facebook berisi sayembara berhadiah. Ia menjanjikan imbalan kepada siapa pun yang bisa mengungkap identitas pelaku penghinaan terhadap suaminya.
Pernyataan Silvi ini menjadi viral dan memicu perdebatan panas di dunia maya. Upaya mediasi sempat ditempuh, namun gagal karena kedua belah pihak tak mencapai kesepakatan. Akhirnya, aparat kepolisian menetapkan Silvi Kurnia Hapsari sebagai tersangka dalam kasus ini.
Darori Wonodipuro angkat bicara terkait persoalan yang menimpa putrinya. Menurutnya, kasus ini seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Saya tidak terima anak saya dihina. Ini memang masalah sepele, tapi karena pihak sana terus memperpanjang, jadi melebar ke mana-mana. Kapolda dan Kapolri sudah saya beritahu langsung,” ujar Darori kepada media.
Sebagai mantan penyidik di Kementerian Kehutanan selama delapan tahun, Darori mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun ia berharap persoalan ini bisa menjadi pelajaran bersama, terutama dalam menggunakan media sosial secara bijak.
Kasus ini menyita perhatian publik karena menyentuh ranah pribadi, sosial, dan hukum sekaligus. Banyak pihak menilai peristiwa ini sebagai pengingat pentingnya etika digital serta perlunya penyelesaian sengketa melalui jalur damai.










