Jakarta, EKOIN.CO – Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID menyatakan komitmennya terhadap pengelolaan ruang laut secara berkelanjutan sebagai bagian dari kegiatan operasional industri. Pernyataan ini disampaikan pada acara sinergi bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rabu (2/7/2025), di Jakarta.
Direktur Utama MIND ID, Maroef Sjamsoeddin, menegaskan pentingnya pemanfaatan laut secara bertanggung jawab. Dalam acara tersebut, ia menyampaikan bahwa laut memiliki peran strategis sebagai jalur logistik dan wilayah penunjang operasional pertambangan nasional.
“Kami percaya, memanfaatkan sumber daya mineral ini bukan berarti mengabaikan lingkungan, baik darat maupun wilayah laut. Justru, laut harus dijaga karena telah memberikan manfaat besar bagi Indonesia,” ungkap Maroef.
MIND ID menjalankan aktivitas industri sesuai izin yang berlaku. Operasional selalu dirancang melalui perencanaan yang matang dan pengawasan berkala agar tidak merusak ekosistem laut.
Dalam kesempatan itu, Maroef menambahkan bahwa pihaknya aktif berkolaborasi dengan Ditjen Penataan Ruang Laut KKP agar penciptaan nilai dalam pemanfaatan ruang laut tetap mengedepankan prinsip-prinsip ekologi.
Upaya Konservasi dan Pemulihan Laut
Sebagai bagian dari komitmen pelestarian lingkungan, MIND ID menginisiasi program Fishing Ground untuk meningkatkan populasi ikan di pesisir. Program ini dilaksanakan dengan penurunan rumpon di perairan Bangka Belitung.
Tercatat, sebanyak 133 rumpon diturunkan sepanjang tahun 2024. Program ini terbukti berdampak positif terhadap keberagaman hayati laut dan memberi manfaat ekonomi jangka panjang bagi masyarakat pesisir.
Selain rumpon, MIND ID juga menjalankan penanaman mangrove di beberapa wilayah pesisir. Pada tahun yang sama, lebih dari 56.500 bibit mangrove ditanam di Bangka Belitung dan Sumatera Utara.
Hutan mangrove tersebut menjadi benteng alami yang melindungi garis pantai dari abrasi, serta mendukung kehidupan berbagai spesies laut yang tergantung pada ekosistem pesisir.
Maroef menyebut, pemanfaatan ruang laut dalam konteks pembangunan nasional merupakan suatu keniscayaan. Namun demikian, kata dia, industrialisasi tetap bisa berjalan berdampingan dengan program pelestarian lingkungan.
Apresiasi dan Dukungan Pemerintah
Dalam kegiatan tersebut, Dirjen Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana, memaparkan potensi besar laut Indonesia. Ia menyebut Indonesia memiliki 6,4 juta km² wilayah perairan yurisdiksi nasional.
Wilayah tersebut menyimpan lebih dari 8.500 spesies biodiversitas laut, serta mencakup 50.875 km² terumbu karang, 2.935 km² padang lamun, dan 33.641 km² ekosistem mangrove.
Kartika menyatakan bahwa Indonesia juga memiliki 16 lokasi cagar biosfer dan taman bumi UNESCO di wilayah laut. Nilai ekonomi kelautan Indonesia diperkirakan mencapai 3–6 triliun dolar AS dari kekayaan sumber daya dan jasa ekosistem laut.
“KKP telah menerbitkan 46 Persetujuan KKPRL untuk Grup MIND ID dengan total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang terbayar mencapai Rp165,33 miliar,” ujar Kartika.
Persetujuan tersebut mencakup kegiatan pertambangan di laut, Terminal Khusus, dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri yang menunjang kegiatan pertambangan di darat.
Sinergi antara MIND ID dan Kementerian Kelautan dan Perikanan mencerminkan sebuah model pengelolaan ruang laut yang berkelanjutan, di mana kegiatan industri tetap mempertimbangkan aspek ekologis. Ini menjadi landasan penting dalam pembangunan nasional yang ramah lingkungan.
Melalui inisiatif seperti Fishing Ground dan penanaman mangrove, MIND ID memperlihatkan bahwa sektor pertambangan dapat turut serta dalam konservasi laut. Kegiatan ini tidak hanya menjaga ekosistem, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Dukungan dari pemerintah melalui regulasi dan penerbitan izin KKPRL menjadi pendorong utama keberhasilan program ini. Dengan pengawasan dan kolaborasi yang terus diperkuat, diharapkan ruang laut Indonesia dapat terus dimanfaatkan secara bijak dan lestari.(*)





