EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda HIBURAN
Fahmi Bachmid Cabut Gugatan Wanprestasi, Fokus Dampingi Nikita Mirzani dalam Perkara Pidana

Fahmi Bachmid Cabut Gugatan Wanprestasi, Fokus Dampingi Nikita Mirzani dalam Perkara Pidana

Maykal oleh Maykal
15 Juli 2025
Kategori HIBURAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN – CO — Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, secara resmi mencabut gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sebelumnya diajukan terhadap pihak tertentu. Keputusan ini diambil sebagai bentuk prioritas hukum untuk fokus pada perkara pidana yang kini tengah dihadapi oleh kliennya.

Fahmi mengungkapkan bahwa pencabutan gugatan perdata tersebut telah disampaikan secara resmi dan telah diterima oleh bagian kepaniteraan pada Senin (14/7). Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk strategi hukum berdasarkan skala prioritas.

“Perdata dan pidana itu dua hal berbeda. Perdata terkait kebenaran formil dan bersifat pasif, sementara pidana menyangkut kebenaran materiil dan hakim bersifat aktif. Karena itu, kami memutuskan untuk fokus membela Nikita Mirzani dalam perkara pidananya,” ujar Fahmi kepada media, Senin (15/7).

Perkara pidana yang menjerat Nikita Mirzani disebutkan melibatkan nama pribadi seperti Ismail Marzuki, sehingga membutuhkan konsentrasi dan perhatian penuh. Menurut Fahmi, proses pembelaan dalam perkara pidana jauh lebih kompleks karena menyangkut kebebasan dan kehormatan individu.

“Jika dua perkara ini berjalan bersamaan, akan sulit bagi kami untuk memberikan pembelaan maksimal. Oleh karena itu, kami ambil langkah tegas untuk mencabut gugatan wanprestasi,” tegasnya.

Berita Menarik Pilihan

Pandji Pragiwaksono Datang ke Polda Metro untuk Sampaikan Hasil Obrolan Bersama MUI

Vika Kolesnaya Alami Baby Blues, Billy Syahputra Ungkap Caranya Hadapi Sang Istri

Fahmi juga menjelaskan bahwa sidang putusan sela atas perkara pidana Nikita Mirzani akan digelar pada Kamis, 17 Juli 2025. Dalam putusan itu, akan ditentukan apakah eksepsi dari pihak kuasa hukum diterima atau tidak. Jika tidak, perkara akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, yang dinilainya membutuhkan persiapan intensif.

“Putusan sela itu krusial. Jika eksepsi kami ditolak, maka persidangan masuk ke tahap pemeriksaan saksi. Di sinilah kami harus benar-benar siap karena berkas perkara sangat tebal dan kompleks,” ujarnya.

Terkait isu mediasi dalam perkara perdata sebelumnya, Fahmi menjelaskan bahwa mediasi sebenarnya mewajibkan kehadiran para pihak prinsipal, bukan pengacaranya. Ia pun menegaskan bahwa pencabutan gugatan wanprestasi bukan hasil tekanan, melainkan keputusan strategis setelah berdialog dengan klien dan memahami pentingnya fokus pada perkara pidana.

“Dalam perkara hukum, kita harus tahu mana yang harus diprioritaskan. Saat ini, prioritas utama kami adalah mendampingi Nikita Mirzani dalam perkara pidananya,” tutup Fahmi.

Post Sebelumnya

Sidang Mediasi Ratu Meta dan Yogi Gagal, Kuasa Hukum: Tak Ada Titik Temu, Masalah KDRT Tetap Berjalan

Post Selanjutnya

OJK Terbitkan POJK Perkuat Pelindungan Investor

Maykal

Maykal

Berita Terkait

Pandji Pragiwaksono Datang ke Polda Metro untuk Sampaikan Hasil Obrolan Bersama MUI

Pandji Pragiwaksono Datang ke Polda Metro untuk Sampaikan Hasil Obrolan Bersama MUI

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Di tengah sorotan publik dan rentetan laporan hukum terkait pertunjukan Mens Rea, Pandji Pragiwaksono memilih langkah yang...

Kebahagiaan menyambut kelahiran anak pertama tak selalu berjalan mulus. Billy Syahputra dan istrinya, Vika Kolesnaya, merasakan langsung fase adaptasi emosional yang kerap dialami pasangan baru setelah persalinan.

Vika Kolesnaya Alami Baby Blues, Billy Syahputra Ungkap Caranya Hadapi Sang Istri

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

Faktor lain yang memperkuat tekanan emosional Vika adalah kerinduan kepada ibunya yang berada di Belarus. Sebagai anak perempuan satu-satunya, ia...

Pinkan Mambo Bikin Sensasi di Awal 2026, Ngamen dan Jualan

Pinkan Mambo Bikin Sensasi di Awal 2026, Ngamen dan Jualan

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Mengawali tahun 2026, Pinkan Mambo kembali mencuri perhatian publik dengan pilihan hidup yang jauh dari pakem selebritas...

IMS 2026 Resmi Dibuka, 180 Merek Otomotif Serbu JIExpo Kemayoran

Mau ke IIMS 2026? Simak Jadwal, Harga Tiket, dan Daftar Fasilitas Gratis untuk Lansia

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Pameran yang berlangsung sampai 15 Februari tersebut tidak sekadar menampilkan produk otomotif terbaru, tetapi juga memadukan unsur hiburan dan gaya...

Post Selanjutnya
OJK Terbitkan POJK Perkuat Pelindungan Investor

OJK Terbitkan POJK Perkuat Pelindungan Investor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.