EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA INTERNASIONAL
Diduga Menikah dengan Kerabat Sultan MAKI Temukan Riza Chalid Tinggal di Malaysia

Diduga Menikah dengan Kerabat Sultan MAKI Temukan Riza Chalid Tinggal di Malaysia

Riza Chalid ada di Malaysia, dan diduga sudah menikah dengan kerabat sultan.” “Kami akan dorong Kejagung ajukan red notice agar bisa ditangkap.”

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
27 Juli 2025
Kategori INTERNASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kuala Lumpur EKOIN.CO – Muhammad Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, dipastikan berada di Malaysia. Informasi ini disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, di Kuala Lumpur, Sabtu (26/7). Boyamin juga mengungkapkan bahwa Riza Chalid diduga telah menikahi kerabat sultan dari salah satu negara bagian di Malaysia sejak empat tahun lalu.

Dalam pernyataannya, Boyamin menjelaskan bahwa Riza Chalid lebih banyak tinggal di Johor. “Saya sudah memastikan Riza Chalid ada di Malaysia, dan diduga sudah menikah dengan orang yang punya kekerabatan dengan raja atau sultan di Malaysia, empat tahun lalu,” ujarnya. Pernikahan itu, menurutnya, melibatkan kerabat dari sultan negara bagian berinisial J atau K.

Boyamin menambahkan bahwa temuan ini menjadi penting untuk langkah hukum berikutnya. Ia berencana merekomendasikan Kejaksaan Agung mengajukan red notice kepada Interpol guna mempermudah penangkapan Riza Chalid oleh aparat Malaysia. “Walau upaya ekstradisi tetap bisa dilakukan, tetapi tetap harus mengupayakan red notice,” katanya menegaskan.

Pentingnya penerbitan red notice, menurut Boyamin, adalah agar polisi Malaysia tunduk pada aturan Interpol dan menangkap Riza Chalid. Ia pun mendorong langkah tersebut segera diambil, mengingat tersangka telah mangkir dari panggilan pertama Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Siap Panggil Ulang Tersangka

Kejaksaan Agung menyatakan bahwa Muhammad Riza Chalid tidak memenuhi panggilan pertama pada Kamis (24/7). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyebut penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan mengagendakan pemanggilan kedua terhadap Riza Chalid sebagai tersangka.

Berita Menarik Pilihan

Wajah Cantik Ternyata Kurir Sabu, NE Tertangkap Tangan Transaksi di Pinggir Jalan Puma Raya

Didampingi Haris Azhar, Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro Terkait Kontroversi Stand-Up ‘Mens Rea’

Tidak hanya itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) juga telah terlibat dalam pelacakan keberadaan Riza Chalid di luar negeri. Menteri Imipas Agus Andrianto menjelaskan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, imigrasi, dan kepolisian Malaysia.

Agus Andrianto memastikan bahwa Riza Chalid telah meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025 menuju Malaysia. Kerja sama antar lembaga kini diarahkan untuk mengawasi pergerakan Riza Chalid dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut Boyamin Saiman, jika red notice tidak dapat diterbitkan, maka proses sidang in absentia perlu segera dilakukan. Dengan begitu, harta atau aset milik Riza Chalid baik di dalam maupun luar negeri dapat disita dan dibekukan berdasarkan ketentuan pasal tindak pidana pencucian uang.

Potensi Sidang Tanpa Kehadiran Tersangka

Sidang in absentia dinilai sebagai langkah penting bila penangkapan langsung sulit dilaksanakan. “Dengan sidang in absentia, aset Riza Chalid bisa disita untuk mengembalikan kerugian negara,” ujar Boyamin. Ia juga menyebut bahwa langkah ini dapat mempercepat proses penegakan hukum tanpa harus menunggu kehadiran Riza Chalid di persidangan.

Boyamin menekankan urgensi penyitaan aset guna mencegah pelarian dana hasil korupsi. Menurutnya, langkah ini juga akan memberi efek jera kepada pelaku korupsi lain yang mencoba bersembunyi di luar negeri. Proses hukum, tambahnya, tidak boleh berhenti meski tersangka berada di luar jangkauan.

Keberadaan Riza Chalid di Malaysia yang telah dikonfirmasi juga membuka peluang kerja sama hukum bilateral antarnegara. Boyamin berharap, Kejaksaan Agung segera memanfaatkan hubungan diplomatik untuk mempercepat penegakan hukum. Ia pun menilai bahwa semua opsi, termasuk ekstradisi, harus terus diupayakan.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai rencana penerbitan red notice. Namun, proses hukum tetap berjalan dan pemanggilan ulang Riza Chalid sedang dijadwalkan. Aparat penegak hukum diminta bertindak cepat dan koordinatif dalam menyelesaikan kasus ini.

Proses hukum terhadap Riza Chalid menjadi perhatian publik, terutama karena keterkaitannya dengan kasus dugaan korupsi minyak mentah yang merugikan negara. Masyarakat mendesak agar pemerintah tidak lengah dalam mengejar tersangka dan menyita aset yang berkaitan dengan hasil kejahatan tersebut.

Sebagai penutup, penanganan kasus Riza Chalid menjadi ujian bagi integritas penegakan hukum di Indonesia. Pemerintah diharapkan tidak ragu mengambil tindakan tegas demi kepastian hukum. Proses hukum in absentia bisa menjadi alternatif efektif agar proses tidak terhambat.

Selain itu, kerja sama antarnegara harus dimaksimalkan, baik melalui Interpol maupun perjanjian ekstradisi. Upaya ini penting untuk menunjukkan komitmen pemerintah dalam melawan korupsi lintas negara. Penegakan hukum yang konsisten juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

Pemantauan terhadap keberadaan Riza Chalid perlu terus ditingkatkan, termasuk kerja sama intelijen untuk mengetahui pergerakannya. Kejelasan mengenai status hukum tersangka harus disampaikan secara transparan kepada publik untuk menghindari spekulasi.

Dukungan masyarakat sipil, termasuk dari MAKI, menjadi penting dalam mendorong akuntabilitas aparat penegak hukum. Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya pengawasan terhadap pelaku korupsi yang melarikan diri ke luar negeri.

Semoga proses hukum terhadap Riza Chalid berjalan lancar dan menjadi contoh dalam upaya memberantas korupsi secara tuntas. Dengan sinergi yang kuat antar lembaga, kasus ini diharapkan menjadi momentum penguatan sistem peradilan. ( * )

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: Kejaksaan AgungkorupsiMAKIMalaysiared noticeRiza Chalid
Post Sebelumnya

75 Tahun Ordinariat Militer Indonesia: Wadah Pembinaan Iman Dan Pengabdian Umat Katolik TNI-POLRI

Post Selanjutnya

Lomba Digitalisasi Pasar 2025 Dorong Ekonomi Rakyat Modern

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto.

Wajah Cantik Ternyata Kurir Sabu, NE Tertangkap Tangan Transaksi di Pinggir Jalan Puma Raya

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Dari tangan NE, polisi menyita sabu seberat 1,04 kilogram serta satu unit telepon seluler berikut kartu SIM yang diduga digunakan...

Kominika Pandji Pragiwaksono tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Foto: Amsi

Didampingi Haris Azhar, Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro Terkait Kontroversi Stand-Up ‘Mens Rea’

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Diketahui, Pandji kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut materi stand-up comedy 'Mens Rea' yang dibawakannya. Laporan terhadap Pandji kali ini dilayangkan...

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

BNN memperkirakan penggagalan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya penyalahgunaan. Negara...

Datangi Polda Metro, Refly Harun dan Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Perkara Ijazah Palsu Jokowi

Datangi Polda Metro, Refly Harun dan Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Perkara Ijazah Palsu Jokowi

oleh Aminuddin Sitompul
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Tiga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma,...

Post Selanjutnya
Lomba Digitalisasi Pasar 2025 Dorong Ekonomi Rakyat Modern

Lomba Digitalisasi Pasar 2025 Dorong Ekonomi Rakyat Modern

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.