EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda RAGAM EDUKASI
Peserta Beasiswa Zakat Wajib Taat Prosedur Wawancara

Sumber dok kemenag.go.id

Peserta Beasiswa Zakat Wajib Taat Prosedur Wawancara

Wawancara Beasiswa Zakat Indonesia 2025 akan digelar secara daring dengan tata tertib ketat, mulai 28 Juli hingga 1 Agustus 2025, dan peserta diwajibkan hadir 90 menit sebelum sesi dimulai sesuai jadwal yang telah dikirimkan.

Agus DJ oleh Agus DJ
29 Juli 2025
Kategori EDUKASI, EKOBIS, EKONOMI, HIKMAH, KEUANGAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) resmi mengumumkan tata tertib pelaksanaan wawancara program Beasiswa Zakat Indonesia 2025. Wawancara tersebut akan dilaksanakan secara daring pada 28 Juli hingga 1 Agustus 2025.

Seluruh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi wajib mengikuti tahapan wawancara ini. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/7/2025).

“Wawancara dilaksanakan pada 28 Juli hingga 1 Agustus 2025. Seluruh peserta wajib mematuhi ketentuan yang telah kami tetapkan,” ujar Waryono di hadapan awak media.

Peserta akan menerima jadwal serta nomor ruang wawancara melalui surat elektronik masing-masing. Mereka diminta untuk hadir paling lambat 90 menit sebelum sesi wawancara dimulai dengan bergabung melalui aplikasi Zoom.

Dalam persiapan teknis, peserta diwajibkan menggunakan laptop atau komputer pribadi guna menjaga kestabilan koneksi selama wawancara berlangsung. Penggunaan ponsel tidak disarankan dan ruangan harus dalam kondisi tenang serta terang.

Berita Menarik Pilihan

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

IHSG Kembali Tersungkur di Zona Merah pada Sesi Penutupan Pekan ini, ini Penyebabnya

Prosedur Etika dan Kedisiplinan

Peserta diwajibkan menyalakan kamera sepanjang proses wawancara tanpa menggunakan filter maupun latar virtual. Di awal sesi, kamera harus diputar 360 derajat untuk memastikan peserta berada sendiri di ruangan.

Pengecualian diberikan kepada peserta penyandang disabilitas netra. Mereka diizinkan didampingi satu anggota keluarga selama wawancara, sebagaimana tercantum dalam ketentuan teknis yang telah dibagikan.

Selama sesi berlangsung, peserta tidak diperkenankan meninggalkan ruangan, termasuk ke kamar mandi. Makanan tidak diizinkan, namun minum diperbolehkan bila diperlukan.

Nama akun Zoom yang digunakan wajib mengikuti format resmi, yakni Room NoRegistrasi_NamaLengkap. Contoh format yang benar: Panel01_2505053416000_RizkaAkbar.

Transparansi dan Keamanan Seleksi

Demi menjaga integritas seleksi, seluruh proses wawancara tidak boleh direkam maupun didokumentasikan dalam bentuk apa pun. Kemenag akan melakukan sesi wawancara melalui breakout room yang telah ditentukan.

Peserta yang belum dipanggil diwajibkan menunggu di ruang utama (main room) Zoom. Ketentuan ini bertujuan menjaga kenyamanan serta kedisiplinan seluruh peserta selama kegiatan berlangsung.

“Kami ingin seluruh proses berjalan transparan, profesional, dan bermartabat. Ketentuan ini mencerminkan komitmen kami terhadap akuntabilitas dana zakat,” tegas Waryono saat mengakhiri pernyataannya.

Panitia juga akan mengawasi pelaksanaan wawancara dengan ketat melalui fitur Zoom, guna memastikan seluruh tata tertib dijalankan tanpa pengecualian. Evaluasi akan dilakukan setiap hari untuk menjaga kualitas seleksi.

Pelaksanaan wawancara program Beasiswa Zakat Indonesia 2025 merupakan tahapan penting dalam menjaga kualitas dan kredibilitas penerima manfaat. Kemenag menetapkan aturan teknis dan etika guna memastikan proses berjalan tertib dan adil.

Keikutsertaan peserta dalam wawancara daring tidak hanya menguji kesiapan teknis, namun juga menunjukkan komitmen terhadap nilai-nilai integritas dan tanggung jawab. Ketepatan waktu, etika komunikasi, dan kesesuaian identitas menjadi perhatian utama.

Dengan penerapan aturan ketat dan pengawasan langsung, Kemenag berupaya mewujudkan tata kelola zakat yang transparan, inklusif, dan profesional. Program ini menjadi salah satu wujud nyata keberpihakan negara terhadap akses pendidikan yang merata.(*)

Tags: Beasiswa Zakat Indonesiabreakout room.identitas pesertaintegritas seleksijadwal wawancaraKemenagpeserta disabilitasseleksi beasiswa 2025tata tertib beasiswatransparansi zakatWaryono Abdul Ghafurwawancara daringZoom
Post Sebelumnya

Proyek Tol Jogja–Bawen: Infrastruktur untuk Ekonomi Daerah

Post Selanjutnya

Garuda Muda Lolos Final Usai Drama Penalti Lawan Thailand

Agus DJ

Agus DJ

Berita Terkait

Pertamina mendesak percepatan izin pembebasan cukai di 120 terminal BBM guna mendukung ekspansi produk Pertamax Green yang lebih kompetitif. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Pertamina saat ini memiliki ratusan titik distribusi yang berpotensi mengadopsi skema serupa apabila regulasi cukai disederhanakan.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, Jumat, 6 Februari 2026, ditutup anjlok signifikan di zona merah.

IHSG Kembali Tersungkur di Zona Merah pada Sesi Penutupan Pekan ini, ini Penyebabnya

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Namun tenaga itu tak bertahan lama. Tekanan jual kembali datang hingga indeks terperosok ke level terendah 7.888,17. Memasuki sesi berjalan,...

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Pertumbuhan ekonomi di Jakarta dipastikan melebih pemerintah pusat. Pasalnya berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik perekonomian Jakarta pada...

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2026 tetap tinggi sebesar 154,6 miliar...

Post Selanjutnya
Garuda Muda Lolos Final Usai Drama Penalti Lawan Thailand

Garuda Muda Lolos Final Usai Drama Penalti Lawan Thailand

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.