BRUSSELS EKOIN.CO – Warga Negara Indonesia (WNI) kini dapat bepergian ke negara-negara Uni Eropa tanpa harus berulang kali mengurus visa. Hal ini menyusul diberlakukannya kebijakan Visa Cascade bagi Indonesia, yang disetujui oleh Uni Eropa dalam kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Brussels, Belgia, pada 13 Juli 2025.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Visa Cascade memungkinkan WNI untuk masuk dan keluar wilayah Uni Eropa secara berkala tanpa perlu pengurusan visa yang berulang. Pemberlakuan ini merupakan hasil kesepakatan antara Indonesia dan Uni Eropa sebagai bentuk penguatan kerja sama bilateral, khususnya dalam aspek konektivitas antarmasyarakat.
Kebijakan ini diumumkan secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 31 Juli 2025. Dalam pernyataannya, Airlangga menjelaskan bahwa WNI yang telah memiliki setidaknya dua visa Schengen dalam tiga tahun terakhir, kini dapat memperoleh visa multiple entry dengan masa berlaku hingga lima tahun.
Dampak Ekonomi dan Kemudahan Mobilitas
Menurut Airlangga, kebijakan ini diyakini akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional. “Saya pikir kebijakan baru ini akan berdampak langsung pada perekonomian dan bisnis. Mobilitas bisnis kita kini memiliki lebih banyak fleksibilitas sehingga para pengusaha dapat menghadiri pameran dagang, forum bisnis, dan pertemuan investasi di seluruh Uni Eropa dengan lebih mudah,” ujarnya.
Sebelumnya, Visa Cascade hanya berlaku untuk periode 90 hingga 180 hari. Namun, dengan penguatan hubungan Indonesia-Uni Eropa, masa berlaku visa tersebut kini diperpanjang menjadi maksimal lima tahun, memberikan keleluasaan lebih besar bagi pelaku perjalanan.
Uni Eropa juga mengapresiasi langkah Indonesia yang telah menyediakan fasilitas visa on arrival bagi warga dari 27 negara anggota Uni Eropa. Langkah timbal balik ini dinilai memperkuat kerja sama kedua pihak di bidang mobilitas dan pariwisata.
Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, menyambut positif kerja sama ini. Ia menyatakan bahwa pemberlakuan Visa Cascade merupakan langkah konkret memperkuat hubungan kedua wilayah, terutama dalam mendukung pertukaran sosial, budaya, dan pendidikan.
Manfaat Visa Cascade bagi WNI
Visa Cascade memungkinkan pemilik visa Schengen multi-entry untuk masuk dan keluar dari wilayah Uni Eropa tanpa harus mengajukan visa baru setiap kali bepergian. Kemudahan ini sangat bermanfaat bagi WNI yang ingin berkunjung, belajar, ataupun membangun jaringan di Eropa.
Menurut von der Leyen, kemudahan ini tidak hanya berlaku bagi wisatawan, tetapi juga kalangan profesional, pelajar, dan investor dari Indonesia. “Kebijakan ini dapat mempermudah warga Indonesia yang ingin berkunjung, belajar, dan berjejaring di Uni Eropa,” tuturnya.
Dalam catatan resmi Uni Eropa, Indonesia merupakan negara pertama di Asia Tenggara yang mendapatkan akses penuh Visa Cascade. Hal ini mencerminkan peningkatan kepercayaan Uni Eropa terhadap stabilitas dan potensi kerja sama dengan Indonesia.
Kebijakan Visa Cascade tercantum sebagai poin ketiga dalam perjanjian kerja sama bilateral, setelah poin mengenai kerja sama perdagangan dan peningkatan konektivitas digital. Semua poin tersebut ditujukan untuk mempererat hubungan antarmasyarakat dan memperkuat kerja sama strategis.
Data dari Kementerian Luar Negeri mencatat, lebih dari 200.000 WNI bepergian ke Eropa setiap tahunnya, baik untuk kepentingan wisata, studi, maupun bisnis. Diharapkan, angka tersebut akan meningkat seiring dengan kemudahan akses yang diberikan oleh Uni Eropa.
Airlangga menyatakan bahwa pemerintah akan terus memantau implementasi kebijakan ini dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai prosedur pengajuan Visa Cascade. Ia mengimbau agar WNI yang ingin bepergian ke Eropa memanfaatkan fasilitas tersebut sebaik mungkin.
Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar RI di negara-negara Uni Eropa juga akan menyediakan layanan informasi dan asistensi bagi WNI terkait proses aplikasi Visa Cascade. Hal ini untuk memastikan WNI mendapatkan pelayanan yang optimal.
Selain itu, Airlangga menambahkan bahwa langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan daya saing global Indonesia dan mendorong ekspansi bisnis internasional oleh pelaku usaha domestik.
Bagi pelajar Indonesia, Visa Cascade memberikan akses lebih mudah untuk melanjutkan studi di universitas-universitas Eropa tanpa perlu repot mengurus dokumen visa setiap tahun. Hal ini dinilai akan mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Visa Cascade juga akan mendukung kegiatan pariwisata ke Eropa yang belakangan meningkat seiring pemulihan pasca-pandemi. Maskapai penerbangan nasional pun diproyeksikan akan meningkatkan jumlah penerbangan langsung ke beberapa kota besar Eropa.
Airlangga menekankan bahwa kerja sama ini akan terus diperluas, tidak hanya dalam bidang mobilitas manusia, tetapi juga investasi, teknologi, dan pertahanan. “Kita akan terus mendorong sinergi yang komprehensif dengan Uni Eropa,” katanya.
Sementara itu, Komisi Eropa menyampaikan bahwa sistem pengajuan Visa Cascade akan diberlakukan melalui sistem daring yang telah terintegrasi dengan kedutaan masing-masing negara anggota Uni Eropa.
Sebagai langkah awal, Indonesia akan menjadi negara pilot project penerapan digitalisasi sistem visa di kawasan ASEAN, yang memungkinkan proses pengajuan visa menjadi lebih cepat dan efisien.
Kementerian Luar Negeri juga menyebutkan bahwa penguatan kerja sama ini merupakan bagian dari strategi diplomasi ekonomi Indonesia dalam memperkuat posisi global di panggung internasional.
dari penerapan Visa Cascade adalah peningkatan mobilitas masyarakat Indonesia ke Eropa, baik untuk keperluan wisata, bisnis, maupun pendidikan. Kebijakan ini akan mempermudah WNI untuk menjelajahi benua Eropa dengan lebih leluasa, tanpa harus terhambat proses administrasi visa yang kompleks.
Sebagai negara mitra, Indonesia menunjukkan komitmen dalam membangun hubungan timbal balik yang saling menguntungkan dengan Uni Eropa. Penerapan visa on arrival bagi warga Uni Eropa juga memperkuat prinsip resiprokal dalam hubungan internasional.
Implementasi kebijakan ini perlu didukung oleh peningkatan layanan imigrasi, sosialisasi informasi kepada masyarakat, serta sinergi antarinstansi pemerintah. Dengan demikian, manfaat dari Visa Cascade dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Langkah-langkah lanjutan seperti penguatan kerja sama ekonomi, teknologi, dan pendidikan diharapkan akan mengiringi kesuksesan penerapan Visa Cascade. Hubungan antara Indonesia dan Uni Eropa pun diharapkan menjadi lebih erat dan strategis.
Dalam konteks globalisasi, Visa Cascade menjadi simbol kemajuan hubungan internasional Indonesia yang inklusif dan berorientasi pada kepentingan rakyat serta pembangunan nasional. ( * )










