EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA KRIMINAL
Pemuda Tulungagung Kepergok Curi Motor Tetangga

Pemuda Tulungagung Kepergok Curi Motor Tetangga

NEP kepergok warga saat mencoba mencuri motor tetangganya. Polisi menetapkan NEP sebagai tersangka pencurian.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
2 Agustus 2025
Kategori KRIMINAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tulungagung, EKOIN.CO – Upaya pencurian sepeda motor di Desa Kacangan, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, digagalkan warga pada Minggu (20/7/2025) pagi. Seorang pemuda berinisial NEP (27) tertangkap tangan oleh pemilik motor dan keluarganya saat mencoba menyalakan kendaraan milik tetangganya. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 07.45 WIB ketika korban baru saja pulang dari pasar.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Tulungagung Ipda Nanang Murdianto, pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polsek Ngunut. NEP diduga kuat telah berupaya mencuri sepeda motor jenis Honda Beat milik tetangganya, Agus Hardianto (34), yang baru saja memarkir kendaraannya di halaman rumah usai berbelanja di Pasar Ngunut.

Ketika Agus masuk ke dalam rumah, kakaknya, Pranti, tengah berjualan es sari mangga di depan rumah. Ia kemudian melihat NEP datang mendekati sepeda motor milik adiknya dan sempat membeli es darinya. Namun, setelah itu, pelaku malah duduk di atas motor tersebut dan mengeluarkan kunci kontak dari saku celananya.

Warga Cermat Awasi Gerak-gerik Mencurigakan

Pranti memperhatikan seluruh gerak-gerik pelaku dengan seksama. Saat NEP mencoba menyalakan motor tersebut menggunakan kunci yang dibawanya, kecurigaan pun semakin kuat. Pranti segera menegur NEP dan memanggil adiknya keluar rumah. Respons cepat ini membuat pelaku tidak sempat melarikan diri.

Berita Menarik Pilihan

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

Agus yang keluar rumah mendapati NEP tengah berusaha menyalakan motornya. Ia kemudian bersama kakaknya langsung mengamankan pelaku sebelum menghubungi warga sekitar dan polisi. NEP akhirnya diserahkan ke personel Polsek Ngunut untuk diperiksa lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, NEP mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa dirinya bermaksud membawa motor tersebut. Polisi juga menyita kunci kontak palsu sebagai barang bukti. Setelah dilakukan gelar perkara, NEP resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Ancaman Hukuman Lima Tahun Penjara

Ipda Nanang menjelaskan bahwa NEP dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman atas perbuatan ini adalah pidana penjara paling lama lima tahun. Penyidik kini tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.

“Dia kami jerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun,” kata Nanang. Aparat juga tengah memverifikasi apakah NEP termasuk dalam jaringan pelaku pencurian sepeda motor di kawasan tersebut atau bertindak seorang diri.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan perlunya kewaspadaan terhadap tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar. Berkat kejelian Pranti, aksi pencurian ini berhasil digagalkan sebelum motor benar-benar dibawa kabur oleh pelaku.

Selanjutnya, polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke aparat keamanan jika melihat aktivitas yang mencurigakan. Selain itu, pemilik kendaraan disarankan menggunakan pengamanan tambahan guna mencegah pencurian.

Kejadian ini pun menjadi perhatian warga sekitar yang langsung berkumpul di lokasi setelah mendengar keributan saat NEP ditangkap. Proses hukum terhadap NEP masih terus berjalan di Polsek Ngunut, dan ia ditahan untuk menjalani penyidikan lanjutan.

Kesimpulan:
Peristiwa pencurian motor di Tulungagung ini menunjukkan pentingnya kepekaan dan kewaspadaan masyarakat terhadap lingkungan sekitar. Tindakan cepat dan tepat Pranti menjadi kunci utama gagalnya pencurian. Keterlibatan warga dalam menjaga keamanan lingkungan sangat diperlukan untuk mencegah kejahatan.

Pihak kepolisian bertindak cepat dalam menangani kasus ini, mulai dari penangkapan hingga penetapan status tersangka. Tindakan hukum yang tegas diharapkan memberi efek jera bagi pelaku dan calon pelaku kejahatan serupa.

Barang bukti berupa kunci palsu yang digunakan pelaku menunjukkan bahwa pencurian kendaraan masih menjadi potensi ancaman nyata. Penggunaan pengaman tambahan sangat dianjurkan bagi pemilik kendaraan bermotor, khususnya di area permukiman padat.

Diharapkan, kasus ini menjadi pelajaran bagi warga Tulungagung dan sekitarnya untuk lebih waspada, serta meningkatkan solidaritas dalam menjaga lingkungan. Peningkatan patroli dan kerja sama antara warga dan polisi juga penting sebagai langkah pencegahan.

Upaya pencegahan dan respons cepat terhadap kejahatan harus menjadi prioritas semua pihak. Langkah sederhana seperti mengenali tetangga dan memperhatikan lingkungan sekitar dapat membantu mencegah tindak kriminal. (*)


 

Tags: Honda BeAThukum pidanaNEP ditangkappencurian motorPolsek NgunutTulungagung
Post Sebelumnya

Pria Pajero Ngamuk, Pamer Pistol dan Ngaku Aparat

Post Selanjutnya

Malang, Motor Hilang Dimodif Maling Motor Riyadi, Kembali Jadi Lebih Keren

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Proses pembongkaran salah satu struktur beton tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Gubernur Pramono Anung menargetkan percepatan pengerjaan guna segera memulai penataan pedestrian dan taman di kawasan strategis Kuningan. (Foto: Istimewa)

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Setelah melihat kondisi lapangan, pengerjaan harus dipercepat. Sekarang bisa empat hingga lima tiang sehari,” kata Pramono di Hotel Aryaduta Menteng,...

DPRD mendorong Pemprov DKI untuk tetap fokus pada pengentasan kemiskinan dan layanan dasar meski tengah menghadapi tantangan stabilitas fiskal daerah. (Foto: Humas DPRD DKI/Ekoin.co)

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Ia menilai perencanaan program daerah tidak bisa berjalan parsial, melainkan harus dikunci agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional...

Ilustrasi pertemuan diplomatik tingkat tinggi antara AS dan Iran di Oman. Perundingan yang dimulai Jumat (6/2/2026)

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Bagi Iran, perundingan kali ini disebut sebagai upaya mempertahankan hak nasional sekaligus membuka ruang kesepahaman baru.

Ilustrasi proses hukum di Polda Jambi. Dua oknum polisi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, tengah menjalani sidang kode etik atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan. Pihak korban mendesak hukuman maksimal atas hancurnya masa depan dan cita-cita korban. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi: Korban Trauma, Proses Hukum Berjalan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Korban mengalami tekanan mental cukup berat. Fokus utama keluarga sekarang adalah pemulihan psikologisnya,” ujar Romiyanto, Jumat (6/2).

Post Selanjutnya
Malang, Motor Hilang Dimodif Maling  Motor Riyadi, Kembali Jadi Lebih Keren

Malang, Motor Hilang Dimodif Maling Motor Riyadi, Kembali Jadi Lebih Keren

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.