EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Iran Gantung Mati Mata-Mata Israel, Terkait Kematian Ilmuwan Nuklir

Iran Gantung Mati Mata-Mata Israel, Terkait Kematian Ilmuwan Nuklir

Pada hari Rabu, 6 Agustus 2025, otoritas Iran di Teheran mengeksekusi mati seorang pria bernama Roozbeh Vadi yang dihukum karena menjadi mata-mata Mossad, badan intelijen Israel. Vadi dituduh membocorkan informasi rahasia yang berhubungan dengan kematian seorang ilmuwan nuklir Iran yang tewas dalam konflik 12 hari pada Juni. Eksekusi ini merupakan bagian dari janji Iran untuk mengadili individu yang dicurigai bekerja sama dengan Israel pasca-serangan, sebuah langkah yang menempatkan Iran sebagai negara dengan jumlah eksekusi mati terbanyak kedua di dunia.

Ray oleh Ray
6 Agustus 2025
Kategori HUKUM, INTERNASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Berita Menarik Pilihan

Delapan Hari Terlantar di Stasiun Gambir, WNA Prancis Diamankan Polisi Akibat Visa ‘Expired’ dan Kehabisan Uang

Polda Metro Jaya Sikat 10 Tersangka TPPO, Ibu Kandung Penjual Anak Terancam 15 Tahun Penjara

Jakarta, EKOIN.CO – Otoritas Iran pada hari Rabu (6/8/2025) melaksanakan hukuman mati terhadap seorang pria yang terbukti menjadi mata-mata untuk Israel. Ia dihukum karena membocorkan informasi mengenai seorang ilmuwan nuklir yang tewas dalam konflik 12 hari dengan Israel pada bulan Juni lalu.

Menurut keterangan resmi dari Pengadilan Iran, pria yang dieksekusi dengan cara digantung tersebut bernama Roozbeh Vadi. Ia dinyatakan bersalah setelah direkrut secara daring oleh badan intelijen Israel, Mossad. Pengadilan menyampaikan, “Roozbeh Vadi… dieksekusi setelah proses peradilan dan konfirmasi hukumannya oleh Mahkamah Agung.” Pernyataan itu dikutip oleh kantor berita AFP. Lebih lanjut, dijelaskan bahwa Vadi dituduh telah “mentransfer informasi rahasia” kepada Mossad.

Kasus ini bermula dari kampanye pengeboman oleh Israel yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Iran pada pertengahan Juni. Serangan tersebut memicu balasan dari Iran dalam bentuk serangan rudal dan pesawat nirawak. Serangan Israel menargetkan baik lokasi militer maupun permukiman, yang menyebabkan tewasnya komandan militer senior, beberapa ilmuwan nuklir, dan ratusan warga lainnya. Laporan dari media lokal menyebutkan bahwa setidaknya selusin ilmuwan nuklir kehilangan nyawa dalam serangan tersebut.

Sejak konflik itu, Iran telah berjanji untuk segera mengadili individu-individu yang tertangkap dan dicurigai bekerja sama dengan Israel. Sebagai tindak lanjut, pihak berwenang telah mengumumkan penangkapan sejumlah orang yang diduga menjadi mata-mata bagi Israel serta eksekusi terhadap beberapa orang yang terbukti bekerja sama dengan Mossad. Berdasarkan data dari kelompok hak asasi manusia, termasuk Amnesty International, Iran tercatat sebagai negara dengan jumlah eksekusi mati terbanyak kedua di dunia, setelah Tiongkok.

Tags: AFPAmnesty Internationaleksekusi matihukum hak asasi manusiailmuwan nukliriranIsraelkonflik JuniMahkamah Agungmata-mataMossadpengadilan IranRoozbeh Vadiserangan IsraelTeheran
Post Sebelumnya

Warga AS Memburu Ponsel Samsung: Lini Galaxy A Mendominasi Pasar

Post Selanjutnya

Indonesia Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8% Lewat Digitalisasi dan Investasi

Ray

Ray

Berita Terkait

Personel Polsek Gambir saat memberikan pendampingan kepada Mariame Traore (WNA Prancis) yang ditemukan terlantar di Hall Utara Stasiun Gambir. Mariame kini telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat di Kemayoran untuk penanganan dokumen dan izin tinggal lebih lanjut. (Foto: Humas Polres Jakarta Pusat/Ekoin.co)

Delapan Hari Terlantar di Stasiun Gambir, WNA Prancis Diamankan Polisi Akibat Visa ‘Expired’ dan Kehabisan Uang

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Basuki mengatakan, pengamanan terhadap warga negara Asing bermula saat anggota Polsek Gambir...

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menerangkan tersangka IJ ibu kandung korban, menjemput korban RZA. Foto: Amsi

Polda Metro Jaya Sikat 10 Tersangka TPPO, Ibu Kandung Penjual Anak Terancam 15 Tahun Penjara

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

"Polisi berhasil menyelamatkan 4 anak dari praktik tindak pidana perdagangan orang. Para anak dibawa ke Dinas Sosial DKI Jakarta untuk...

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Post Selanjutnya
Indonesia Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8% Lewat Digitalisasi dan Investasi

Indonesia Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8% Lewat Digitalisasi dan Investasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.