EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
babi

Investasi Peternakan Babi di Jepara Berakhir dengan Fatwa Haram

Nilai investasi yang akan ditanamkan oleh PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk mencapai Rp10 triliun.

Ibnu Gozali oleh Ibnu Gozali
6 Agustus 2025
Kategori DAERAH, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jepara, EKOIN.CO – Rencana investasi besar untuk mendirikan peternakan babi skala besar di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kini menjadi sorotan utama. Proyek dengan nilai fantastis Rp10 triliun ini memicu kontroversi berjenjang setelah berhadapan dengan penolakan kuat dari masyarakat setempat. Gejolak ini berpuncak pada keluarnya fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah. Kondisi ini pun memaksa pemerintah daerah dan perwakilan di tingkat pusat untuk mencari jalan keluar yang bijak.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, membenarkan nilai investasi yang sangat besar itu. Proyek yang digagas oleh PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk tersebut rencananya mencapai Rp10 triliun. Perusahaan telah melakukan riset dan kajian mandiri yang menyimpulkan Jepara sangat strategis untuk bisnis mereka. Lokasi yang diincar berada di Desa Jugo, Kecamatan Donorojo. Bupati yang akrab disapa Wiwit itu mengungkapkan alasan di balik ketertarikan perusahaan tersebut. “Perusahaan tertarik untuk membangun peternakan babi di Desa Jugo, Kecamatan Donorojo karena geografisnya,” ujarnya, Selasa (5/8/2025). “Mereka juga menginginkan yang ada pelabuhan dan ketersediaan pakan jagung yang melimpah. Sehingga mereka tertarik Jepara.”

Pernyataan dari Bupati Wiwit menunjukkan betapa seriusnya PT Charoen Pokphand dalam mengejar proyek ini. Perusahaan diketahui telah mengajukan surat permohonan kepada MUI sebagai langkah awal. Namun, hal ini tidak menghentikan gejolak dari masyarakat yang menolak kehadiran peternakan tersebut. Penolakan dari warga menjadi faktor utama yang memicu respons dari lembaga-lembaga keagamaan.

Penolakan Warga dan Pertimbangan Nilai Keagamaan

Rencana investasi tersebut berbenturan langsung dengan kultur masyarakat Jepara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Gejolak dari warga menjadi alasan utama di balik permasalahan yang terjadi. Ketua MUI Jawa Tengah, Ahmad Darodji, membenarkan fatwa yang mereka keluarkan merupakan tindak lanjut setelah menerima banyak laporan dari warga yang merasa keberatan. Bahkan, Bupati Wiwit turut menegaskan pertimbangan utama pemerintah daerah. “Kalau ini yang ditabrak nilai-nilai syariat keagamaan islam yang sebagian besar dianut masyarakat Jepara,” tegasnya. “Sehingga ini menjadi pertimbangan lain dari pemerintah mau mengizinkan atau tidak.”

Puncak penolakan warga adalah keluarnya fatwa dari MUI Jawa Tengah dengan Nomor: Kep.FW.01/DP-P.XII/SK/VIII/2025 pada Jumat, 1 Agustus 2025. Fatwa tersebut tidak hanya mengharamkan pendirian peternakan, tetapi juga semua bentuk keterlibatan di dalamnya. Ketua MUI Jateng, Ahmad Darodji, secara tegas menjelaskan jangkauan fatwa tersebut. “Kemudian yang di Jawa Tengah persidangan Komisi Fatwa mengeluarkan fatwa bahwa peternakan babi di Jawa Tengah hukumnya haram,” ujar Darodji, Senin (4/8/2025). “Mereka yang membantu hukumnya haram. Mereka yang bekerja di sana hukumnya haram. Ini pertimbangannya sesuai dengan pertimbangan MUI selalu dari ayat Quran. Kemudian yang kedua dari hadis Nabi.”

Berita Menarik Pilihan

Soroti Siswa Bundir di NTT, JPPI: Kegagalan Pemerintah Melindungi Hak Anak Atas Pendidikan

Prabowo Nyatakan “Perang terhadap Sampah”: Pariwisata Terancam, Kepala Daerah Diminta Bergerak Nyata

Respons Pemerintah dan DPD RI

Menghadapi situasi ini, berbagai level pemerintahan memberikan respons yang beragam namun senada dalam menghormati aspirasi masyarakat. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, berada di posisi dilematis. Di satu sisi, ia menyatakan pemerintah pada prinsipnya terbuka untuk investasi, namun ia menegaskan akan patuh pada arahan lembaga keagamaan. “Kami mengikuti arahan MUI, maupun Bahtsul Masail NU yang merekomendasikan untuk tidak memberikan izin,” katanya. Di tingkat provinsi, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menyarankan agar dicarikan solusi lain, termasuk kemungkinan relokasi. “Kalau saran kami, ya nanti bisa dibicarakan lagi, kita cari tempat yang lain kalau masih memungkinkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI perwakilan Jawa Tengah, Abdul Kholik, mendorong pemerintah untuk mencari solusi aktif, bukan sekadar menolak. Ia mengusulkan agar orientasi pasar diarahkan untuk ekspor atau segmen non-muslim, serta mencari lokasi yang lebih tepat. “Sebagai investasi, tentu ada efek terhadap perekonomian Jawa Tengah,” ujar Kholik. “Tapi kalau masyarakat keberatan, harus dicarikan solusi, misalnya lokasi yang steril dari keberatan warga.”

Dilema antara potensi ekonomi besar dan nilai-nilai sosial keagamaan menjadi tantangan utama bagi pemerintah Jepara dan sekitarnya. Dengan penolakan warga yang kuat dan fatwa haram dari MUI, investasi ini berada di ujung tanduk. Pemerintah dituntut untuk menemukan titik temu yang tidak hanya menghormati aspirasi masyarakat, tetapi juga tetap membuka pintu bagi pertumbuhan ekonomi. Relokasi atau orientasi pasar yang berbeda mungkin menjadi pilihan yang paling realistis untuk mengatasi kebuntuan ini.

Dengan demikian, pemerintah perlu menimbang secara matang segala opsi yang ada. Apabila proyek ini terus berlanjut tanpa solusi yang memadai, ketegangan sosial di masyarakat dikhawatirkan akan semakin meningkat. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk bertindak sebagai mediator yang efektif, memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berdasarkan pada pertimbangan yang menyeluruh, baik dari segi ekonomi maupun sosial-budaya.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v”

( * )

Tags: Charoen Pokphand.fatwa MUIInvestasi JeparaPemerintah Jeparapenolakan wargaPeternakan Babi
Post Sebelumnya

Rupiah Menguat Tipis, Sentuh Level Rp16.361 per Dolar AS.

Post Selanjutnya

Pembelian Jet Tempur Tertunda, Spanyol Terancam Kena Tarif Trump

Ibnu Gozali

Ibnu Gozali

Berita Terkait

Kornas JPPI Ubaid Matraji

Soroti Siswa Bundir di NTT, JPPI: Kegagalan Pemerintah Melindungi Hak Anak Atas Pendidikan

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kematian tragis seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di NTT yang diduga mengakhiri hidup karena tak mampu membeli...

Presiden Prabowo Subianto pidato di depan Anggota Rakornas sinergi pemerintah pusat dan daerah soal sampah

Prabowo Nyatakan “Perang terhadap Sampah”: Pariwisata Terancam, Kepala Daerah Diminta Bergerak Nyata

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Bogor,Ekoin.co – Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras soal buruknya penanganan sampah di Indonesia. Di hadapan seluruh kepala daerah...

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menghadiri acara Imlek (Ist)

AHY: Perbedaan Tak Boleh Jadi Sekat, Imlek Momentum Perkuat Persatuan Bangsa

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebutkan bahwa keberagaman latar belakang, identitas,...

Pohon rawan tumbang di Jakarta Pusat (Ist)

Membahayakan Pengendara, Pemkot Jakbar Pangkas 541 Pohon Rawan Tumbang

oleh Noval Verdian
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Selama periode Januari 2026, jajaran Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat telah memangkas 541...

Post Selanjutnya
Pembelian Jet Tempur Tertunda, Spanyol Terancam Kena Tarif Trump

Pembelian Jet Tempur Tertunda, Spanyol Terancam Kena Tarif Trump

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.