Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah berencana menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara bertahap mulai tahun 2026. Rencana penyesuaian iuran ini sudah termaktub dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, sebuah langkah yang diambil untuk memastikan keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional dan menjaga stabilitas keuangan negara.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, langkah ini perlu dilakukan untuk menjaga agar kas negara tetap sehat sekaligus memastikan BPJS Kesehatan dapat terus melayani masyarakat secara maksimal. “Dalam kerangka pendanaan, skema pembiayaan perlu disusun secara komprehensif untuk menjaga keseimbangan kewajiban antara tiga pilar utama yakni masyarakat/peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah,” ujar bendahara negara tersebut.
Menteri Sri Mulyani menambahkan bahwa penyesuaian iuran akan dilakukan secara bertahap. “Untuk itu, penyesuaian [kenaikan] iuran dapat dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal pemerintah. Pendekatan bertahap ini penting untuk meminimalisir gejolak sekaligus menjaga keberlanjutan program,” jelasnya lebih lanjut.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memiliki perhitungan terkait rencana kenaikan iuran, meskipun rinciannya belum bisa dipublikasikan. Menurut Ghufron, skenario kenaikan tersebut masih dalam tahap diskusi dengan pemerintah dan akan diputuskan oleh pihak berwenang.
Kenaikan ini juga didukung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, yang menegaskan pentingnya penyesuaian tarif iuran setelah lima tahun tidak mengalami kenaikan sejak 2020. Menurut Budi, belanja kesehatan masyarakat terus meningkat setiap tahunnya, dengan rata-rata kenaikan sekitar 15%. Sebagai perbandingan, Budi menyinggung inflasi yang terus naik. “Sama saja kita ada inflasi 5%, gaji pegawai atau menteri tidak boleh naik selama 5 tahun, itu kan agak menyedihkan juga kalau kita bilang ke karyawan atau supir kita gak naik 5 tahun padahal inflasi 15% kan enggak mungkin,” ucap Budi saat berpidato di DPR pada bulan Februari lalu.
Lebih dari itu, Budi menambahkan, kenaikan belanja kesehatan masyarakat kini telah melampaui pertumbuhan ekonomi atau Produk Domestik Bruto (PDB). Pada 2023, total belanja kesehatan mencapai Rp 614,5 triliun, naik 8,2% dari tahun sebelumnya. Kenaikan yang melampaui pertumbuhan PDB Indonesia yang hanya di kisaran 5% selama satu dekade terakhir dinilai tidak sehat. “Kita hati-hati bapak ibu bahwa pertumbuhan belanja nasional itu selalu di atas pertumbuhan GDP, itu akibatnya tidak sustain bapak ibu,” ungkap Budi, menekankan perlunya langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional.





