Jakarta, 20 Agustus 2025 – EKOIN.CO – Ribuan buruh akan menggelar aksi besar-besaran di Jakarta pada 28 Agustus 2025, menuntut kenaikan upah minimum nasional untuk periode 2026. Tuntutan ini mencuat sebagai respons terhadap kenaikan biaya hidup dan laju inflasi, begitu disampaikan oleh Federasi Serikat Pekerja dan Partai Buruh.
Unjuk Rasa Serentak Nasional
Aksi ini akan dipusatkan di Jakarta, tepatnya di depan Gedung DPR RI atau Istana Kepresidenan, dan digelar secara serentak di 38 provinsi serta lebih dari 300 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Diperkirakan, puluhan ribu hingga ratusan ribu buruh terlibat dalam gerakan yang dikenal dengan istilah “aksi damai penyampaian aspirasi” ini
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan, “Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja termasuk KSPI merencanakan aksi serempak… pada tanggal 28 Agustus 2025” Ia menjelaskan, aksi ini bertujuan menekan pemerintah agar menetapkan kenaikan upah minimum nasional antara 8,5% hingga 10,5% untuk tahun 2026
Fokus Tuntutan dan Momentum
Tuntutan utama buruh adalah agar upah minimum ditetapkan lebih manusiawi, jauh di atas laju pertumbuhan ekonomi atau inflasi saat ini. Mereka menyoroti formula penetapan upah minimum nasional yang dianggap masih belum mencukupi kebutuhan hidup layak
Waktu penetapan Upah Minimum juga menjadi fokus: pembahasan intensif berlangsung antara September–Oktober, dengan Gubernur diharap menetapkan nilai akhir pada November 2025
- Apa? Aksi demo buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5%–10,5% untuk 2026 (“upah minimum” sebagai kata pamungkas).
- Kapan? 28 Agustus 2025.
- Dimana? Jakarta (DPR RI atau Istana) dan serentak di seluruh Indonesia.
- Siapa? KSPI, Partai Buruh, dan Koalisi Serikat Pekerja.
- Mengapa? Menjamin kesejahteraan buruh di tengah inflasi dan biaya hidup tinggi.
- Bagaimana? Aksi damai massive, disertai tekanan diskusi formal, menjelang penetapan upah minimum nasional.
Aksi ini menjadi momentum penting, ketika para buruh bersuara lantang agar kebijakan ketenagakerjaan lebih berpihak pada kesejahteraan mereka.(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





