EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH

BCA Bantah Tuduhan Rugikan Negara di Era Megawati

BBCA menegaskan nilai pasar akuisisi 51% saham ditentukan mekanisme bursa, bukan Rp117 triliun. Perusahaan juga membantah isu utang Rp60 triliun kepada negara.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
21 Agustus 2025
dalam DAERAH, PERISTIWA
0
A A
0
BCA Bantah Tuduhan Rugikan Negara di Era Megawati
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, EKOIN.CO – PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan merugikan negara dalam proses akuisisi 51% saham oleh konsorsium di era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. Polemik lama ini kembali mencuat setelah adanya pernyataan dari Ketua Lembaga Pengkajian Ekonomi Keuangan Negara (LPEKN), H.M. Sasmito Hadinagoro, yang menyebut adanya kejanggalan besar dalam transaksi tersebut. Gabung WA Channel EKOIN di sini

Sasmito menilai harga akuisisi hanya sekitar Rp5 triliun tidak sebanding dengan klaim aset BCA yang mencapai lebih dari Rp200 triliun saat itu. Ia menyebut bahwa kondisi tersebut berpotensi merugikan negara karena nilai transaksi dinilai terlalu rendah.

“Nilai BCA itu lebih dari Rp200 triliun, tapi dijual hanya Rp5 triliun. Itu sama saja gratis,” ujar Sasmito. Ia menambahkan, pada Desember 2002, nilai saham BCA tercatat sekitar Rp117 triliun, sementara bank memiliki kewajiban utang ke negara Rp60 triliun yang diangsur setiap tahun.

Klarifikasi BCA soal Valuasi Saham

Menanggapi tudingan tersebut, Sekretaris Perusahaan BBCA, I Ketut Alam Wangsawijaya, menegaskan informasi yang beredar tidak benar. Ia menyatakan bahwa angka Rp117 triliun yang sering disebut publik bukanlah nilai pasar BCA, melainkan total aset perusahaan.

“Informasi yang menyebutkan bahwa pembelian 51% saham BCA dengan nilai hanya sekitar Rp5 triliun diduga melanggar hukum karena nilai pasar BCA saat itu dinilai sekitar Rp117 triliun, merupakan informasi yang tidak benar,” ujar Ketut dalam keterbukaan informasi, Rabu (20/8).

Berita Menarik Pilihan

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

Ketut menjelaskan, nilai pasar sesungguhnya ditentukan oleh harga saham di Bursa Efek Indonesia dikalikan jumlah saham beredar. Pada periode strategic private placement, nilai pasar BCA berdasarkan harga saham rata-rata tercatat sekitar Rp10 triliun. Angka inilah yang dijadikan acuan dalam transaksi akuisisi.

Dengan demikian, menurut Ketut, akuisisi 51% saham BCA oleh konsorsium FarIndo yang menang tender merupakan cerminan kondisi pasar saat itu. Transaksi tersebut juga dilakukan secara terbuka oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) atas nama Pemerintah RI.

Penjelasan Utang Rp60 Triliun

Selain itu, Ketut juga meluruskan tuduhan mengenai utang Rp60 triliun BCA kepada negara. Ia menegaskan, informasi tersebut tidak sesuai fakta.

“Terkait informasi BCA yang memiliki utang kepada negara Rp60 triliun yang diangsur Rp7 triliun setiap tahunnya adalah tidak benar. Di dalam neraca, BCA tercatat memiliki aset obligasi pemerintah senilai Rp60 triliun, dan seluruhnya telah selesai pada tahun 2009 sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Menurutnya, obligasi tersebut merupakan bagian dari restrukturisasi perbankan nasional pasca-krisis, dan tidak bisa dipahami sebagai utang yang membebani negara.

Pihak BBCA menekankan kembali bahwa seluruh proses akuisisi berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku pada saat itu.

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan persepsi publik sekaligus menjawab keraguan terkait keabsahan transaksi yang dilakukan lebih dari dua dekade lalu.

Polemik lama ini kembali menjadi perhatian publik setelah muncul narasi bahwa transaksi akuisisi saham BCA dilakukan dengan harga yang tidak wajar. Namun, manajemen BBCA memastikan bahwa semua perhitungan nilai pasar sudah sesuai mekanisme bursa.

Hingga kini, BBCA tetap menjadi salah satu bank terbesar di Indonesia dengan kinerja keuangan yang solid. Pihak perusahaan berharap penjelasan ini bisa mengakhiri spekulasi mengenai proses akuisisi di masa lalu.

(*)


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di :
https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: akuisisiBBCABCAMegawatiNegarasaham
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
226

Ekoin.co - Delapan puluh tahun sejak Proklamasi, republik ini terus bergerak di antara idealisme para pendiri bangsa dan realitas politik-ekonomi...

Kejagung Sebut Tidak Ada Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus, Isu Dihembuskan Koruptor

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

oleh Yudi Permana
19 November 2025
0
39

Jakarta, ekoin.co - Lembaga masyarakat Saung Aspirasi Sararea (SARASA) Institute melaporkan dugaan tindak pidana korupsi lintas sektor yang terjadi di...

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
39

Jakarta, ekoin.co — Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) menyampaikan orasi di depan gedung Jampidum, Kejaksaan Agung terkait maraknya praktik judi online...

Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Waspadai Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang Terhadap Jampidsus Kejagung

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
29

Jakarta, ekoin.co - Gelombang pemberantasan korupsi yang tengah digencarkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam hal ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Rekomendasi Untuk Anda

Pemerintah Buka Jalur Kerja Luar Negeri Baru

Pemerintah Buka Jalur Kerja Luar Negeri Baru

4 September 2025
11
Indonesia Miliki Kapal Selam Siluman Berteknologi Tinggi

Indonesia Miliki Kapal Selam Siluman Berteknologi Tinggi

29 Juni 2025
9
200 Anggota Parlemen  Dukung Palestina Merdeka Inggris Didesak Akui Negara Palestina

200 Anggota Parlemen Dukung Palestina Merdeka Inggris Didesak Akui Negara Palestina

26 Juli 2025
14
2.000 Patriot Muda Resmi Dilantik, Siap Menjaga Kedaulatan dan Kehormatan Bangsa

2.000 Patriot Muda Resmi Dilantik, Siap Menjaga Kedaulatan dan Kehormatan Bangsa

23 Juli 2025
6
Pemerintah Terapkan Kebijakan Harga untuk Ubi Kayu Petani

Pemerintah Terapkan Kebijakan Harga untuk Ubi Kayu Petani

21 September 2025
16

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Go to mobile version