EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
Pemkab Sumenep Tegas Soal Izin  Siap Tindak Gudang Tembakau Nakal

Pemkab Sumenep Tegas Soal Izin Siap Tindak Gudang Tembakau Nakal

Pemkab Sumenep menegaskan pengusaha wajib mengurus izin pembelian tembakau. DPRD mengungkap dugaan manipulasi serapan tembakau oleh pabrikan. 🔹 6 Tag

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
22 Agustus 2025
Kategori DAERAH, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Sumenep, EKOIN.CO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap para pengusaha tembakau yang tidak mengurus izin pembelian hasil panen petani. Meski musim panen telah berlangsung di sejumlah kecamatan, hingga kini belum ada satu pun pengusaha yang mengajukan perizinan resmi ke Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Kepala DPMPTSP Sumenep, Abd Rahman Riadi, mengingatkan bahwa setiap pengusaha yang bermaksud membeli tembakau wajib mengantongi izin. Ia menilai kondisi ini berbeda dibandingkan tahun lalu, di mana setidaknya 10 pengusaha terdaftar memiliki izin resmi pembelian.

Menurut data pemerintah, jumlah tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dengan keberadaan gudang tembakau di Sumenep yang mencapai 29 titik. “Mungkin ya, nanti akhir Agustus atau awal September 2025 ini para pengusaha mulai mengurus perizinan pembelian,” ujar Rahman, Rabu (20/8/2025).

Pemkab Ingatkan Pentingnya Izin Tembakau

Rahman menambahkan, pihaknya berharap tahun ini jumlah pengusaha yang mengurus izin bisa meningkat. Dengan begitu, para petani dapat menjual tembakau mereka dengan harga yang lebih baik.

“Harapan kami, lebih banyak yang mengurus izin agar bisa membeli tembakau petani dengan harga mahal,” jelasnya.

Berita Menarik Pilihan

Pramono Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air Hadapi Perubahan Iklim

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep, Moh. Ramli, menegaskan bahwa pihaknya telah mengimbau pengusaha untuk segera mengurus izin. Jika tidak, kata dia, konsekuensinya akan ditindak oleh Satpol PP.

“Nanti yang akan menegakkan hukumnya Satpol PP,” ujar Ramli.

Untuk memastikan regulasi berjalan, Pemkab Sumenep telah membentuk tim monitoring dan evaluasi (Monev) khusus industri tembakau. Tim ini melibatkan DKUPP, DPMPTSP, Satpol PP, serta beberapa unsur pendukung lainnya.

Praktik Curang dalam Pembelian Tembakau

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Irwan Hayat, menyoroti praktik pelanggaran di lapangan. Ia mengungkapkan adanya dugaan manipulasi laporan serapan tembakau oleh sejumlah pabrikan.

Menurutnya, ada perusahaan yang hanya melaporkan setengah dari kebutuhan riil. Jika kebutuhan sebenarnya mencapai 2.000 ton, perusahaan hanya melaporkan 1.000 ton. Setelah kebutuhan sesungguhnya terpenuhi, perusahaan lalu menutup gudang atau menghentikan pembelian secara formal.

“Sebenarnya pembelian tembakau ini masih terus dilakukan. Tetapi, pada prosesnya melalui perantara pihak lain,” ungkap Irwan.

Skema perantara tersebut, lanjutnya, membuat biaya pembelian tetap ditanggung pabrikan, namun barang disimpan di gudang non korporasi. Setelah pabrikan menutup gudang resmi, tembakau tersebut dipindahkan kembali ke gudang utama milik perusahaan.

Strategi itu, menurutnya, sering digunakan untuk menekan beban pajak. Sebab, semakin besar volume pembelian tembakau, semakin tinggi pula pajak yang harus dibayar perusahaan.

Irwan menilai praktik ini merugikan banyak pihak, terutama petani. Pasalnya, mekanisme pasar tidak berjalan transparan dan berdampak pada fluktuasi harga yang justru menyulitkan petani kecil.

Pemkab Sumenep bersama DPRD berjanji akan mengawasi secara ketat proses peredaran hasil panen tembakau. Langkah ini diharapkan dapat menekan praktik kecurangan sekaligus memberikan kepastian harga bagi petani.

Pemerintah juga berharap adanya sinergi antara pengusaha, pabrikan, dan petani. Dengan regulasi yang jelas, industri tembakau di Sumenep diharapkan mampu memberi keuntungan merata tanpa ada pihak yang merasa dirugikan.

Langkah tegas Pemkab Sumenep menyoroti urgensi izin pembelian tembakau sebagai bentuk perlindungan terhadap petani. Tanpa regulasi yang jelas, petani rawan menghadapi harga rendah akibat praktik curang pengusaha.

Keberadaan tim monitoring yang melibatkan berbagai pihak menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola industri tembakau.

Meski begitu, dugaan manipulasi data serapan tembakau oleh pabrikan menjadi tantangan serius yang harus diatasi.

Pengawasan ketat serta transparansi data kebutuhan serapan perlu diterapkan untuk memastikan ekosistem perdagangan tembakau berjalan sehat.

Petani tembakau diharapkan mendapat perlindungan maksimal dari regulasi, sehingga hasil panen benar-benar memberikan kesejahteraan. (*)


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: izin pembelianpabrikanpetaniSatpol PPSumeneptembakau
Post Sebelumnya

Pemerintah Fokus Perbaiki Masalah Kemiskinan dan Perkuat Ekonomi Terintegrasi

Post Selanjutnya

Pemerintah Kunci Lewat Beras Satu Harga Jadi Strategi Kendali Subsidi

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bersama Inspektorat DKI Jakarta Dhany Sukma. (Foto: Ridwansyah/ekoin.co)

Pramono Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air Hadapi Perubahan Iklim

oleh Noval Verdian
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan...

Proses pembongkaran salah satu struktur beton tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Gubernur Pramono Anung menargetkan percepatan pengerjaan guna segera memulai penataan pedestrian dan taman di kawasan strategis Kuningan. (Foto: Istimewa)

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Setelah melihat kondisi lapangan, pengerjaan harus dipercepat. Sekarang bisa empat hingga lima tiang sehari,” kata Pramono di Hotel Aryaduta Menteng,...

DPRD mendorong Pemprov DKI untuk tetap fokus pada pengentasan kemiskinan dan layanan dasar meski tengah menghadapi tantangan stabilitas fiskal daerah. (Foto: Humas DPRD DKI/Ekoin.co)

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Ia menilai perencanaan program daerah tidak bisa berjalan parsial, melainkan harus dikunci agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional...

Ilustrasi pertemuan diplomatik tingkat tinggi antara AS dan Iran di Oman. Perundingan yang dimulai Jumat (6/2/2026)

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Bagi Iran, perundingan kali ini disebut sebagai upaya mempertahankan hak nasional sekaligus membuka ruang kesepahaman baru.

Post Selanjutnya
Pemerintah Kunci Lewat Beras Satu Harga Jadi Strategi Kendali Subsidi

Pemerintah Kunci Lewat Beras Satu Harga Jadi Strategi Kendali Subsidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.