EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda PERISTIWA DAERAH

Pemkab Sumenep Tegas Soal Izin Siap Tindak Gudang Tembakau Nakal

Pemkab Sumenep menegaskan pengusaha wajib mengurus izin pembelian tembakau. DPRD mengungkap dugaan manipulasi serapan tembakau oleh pabrikan. 🔹 6 Tag

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
22 Agustus 2025
dalam DAERAH, PERISTIWA
0
A A
0
Pemkab Sumenep Tegas Soal Izin  Siap Tindak Gudang Tembakau Nakal
Share on FacebookShare on Twitter

Sumenep, EKOIN.CO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap para pengusaha tembakau yang tidak mengurus izin pembelian hasil panen petani. Meski musim panen telah berlangsung di sejumlah kecamatan, hingga kini belum ada satu pun pengusaha yang mengajukan perizinan resmi ke Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Kepala DPMPTSP Sumenep, Abd Rahman Riadi, mengingatkan bahwa setiap pengusaha yang bermaksud membeli tembakau wajib mengantongi izin. Ia menilai kondisi ini berbeda dibandingkan tahun lalu, di mana setidaknya 10 pengusaha terdaftar memiliki izin resmi pembelian.

Menurut data pemerintah, jumlah tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dengan keberadaan gudang tembakau di Sumenep yang mencapai 29 titik. “Mungkin ya, nanti akhir Agustus atau awal September 2025 ini para pengusaha mulai mengurus perizinan pembelian,” ujar Rahman, Rabu (20/8/2025).

Pemkab Ingatkan Pentingnya Izin Tembakau

Rahman menambahkan, pihaknya berharap tahun ini jumlah pengusaha yang mengurus izin bisa meningkat. Dengan begitu, para petani dapat menjual tembakau mereka dengan harga yang lebih baik.

“Harapan kami, lebih banyak yang mengurus izin agar bisa membeli tembakau petani dengan harga mahal,” jelasnya.

Berita Menarik Pilihan

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep, Moh. Ramli, menegaskan bahwa pihaknya telah mengimbau pengusaha untuk segera mengurus izin. Jika tidak, kata dia, konsekuensinya akan ditindak oleh Satpol PP.

“Nanti yang akan menegakkan hukumnya Satpol PP,” ujar Ramli.

Untuk memastikan regulasi berjalan, Pemkab Sumenep telah membentuk tim monitoring dan evaluasi (Monev) khusus industri tembakau. Tim ini melibatkan DKUPP, DPMPTSP, Satpol PP, serta beberapa unsur pendukung lainnya.

Praktik Curang dalam Pembelian Tembakau

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Irwan Hayat, menyoroti praktik pelanggaran di lapangan. Ia mengungkapkan adanya dugaan manipulasi laporan serapan tembakau oleh sejumlah pabrikan.

Menurutnya, ada perusahaan yang hanya melaporkan setengah dari kebutuhan riil. Jika kebutuhan sebenarnya mencapai 2.000 ton, perusahaan hanya melaporkan 1.000 ton. Setelah kebutuhan sesungguhnya terpenuhi, perusahaan lalu menutup gudang atau menghentikan pembelian secara formal.

“Sebenarnya pembelian tembakau ini masih terus dilakukan. Tetapi, pada prosesnya melalui perantara pihak lain,” ungkap Irwan.

Skema perantara tersebut, lanjutnya, membuat biaya pembelian tetap ditanggung pabrikan, namun barang disimpan di gudang non korporasi. Setelah pabrikan menutup gudang resmi, tembakau tersebut dipindahkan kembali ke gudang utama milik perusahaan.

Strategi itu, menurutnya, sering digunakan untuk menekan beban pajak. Sebab, semakin besar volume pembelian tembakau, semakin tinggi pula pajak yang harus dibayar perusahaan.

Irwan menilai praktik ini merugikan banyak pihak, terutama petani. Pasalnya, mekanisme pasar tidak berjalan transparan dan berdampak pada fluktuasi harga yang justru menyulitkan petani kecil.

Pemkab Sumenep bersama DPRD berjanji akan mengawasi secara ketat proses peredaran hasil panen tembakau. Langkah ini diharapkan dapat menekan praktik kecurangan sekaligus memberikan kepastian harga bagi petani.

Pemerintah juga berharap adanya sinergi antara pengusaha, pabrikan, dan petani. Dengan regulasi yang jelas, industri tembakau di Sumenep diharapkan mampu memberi keuntungan merata tanpa ada pihak yang merasa dirugikan.

Langkah tegas Pemkab Sumenep menyoroti urgensi izin pembelian tembakau sebagai bentuk perlindungan terhadap petani. Tanpa regulasi yang jelas, petani rawan menghadapi harga rendah akibat praktik curang pengusaha.

Keberadaan tim monitoring yang melibatkan berbagai pihak menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola industri tembakau.

Meski begitu, dugaan manipulasi data serapan tembakau oleh pabrikan menjadi tantangan serius yang harus diatasi.

Pengawasan ketat serta transparansi data kebutuhan serapan perlu diterapkan untuk memastikan ekosistem perdagangan tembakau berjalan sehat.

Petani tembakau diharapkan mendapat perlindungan maksimal dari regulasi, sehingga hasil panen benar-benar memberikan kesejahteraan. (*)


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: izin pembelianpabrikanpetaniSatpol PPSumeneptembakau
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
191

Ekoin.co - Delapan puluh tahun sejak Proklamasi, republik ini terus bergerak di antara idealisme para pendiri bangsa dan realitas politik-ekonomi...

Kejagung Sebut Tidak Ada Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus, Isu Dihembuskan Koruptor

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

oleh Yudi Permana
19 November 2025
0
37

Jakarta, ekoin.co - Lembaga masyarakat Saung Aspirasi Sararea (SARASA) Institute melaporkan dugaan tindak pidana korupsi lintas sektor yang terjadi di...

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
33

Jakarta, ekoin.co — Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) menyampaikan orasi di depan gedung Jampidum, Kejaksaan Agung terkait maraknya praktik judi online...

Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Waspadai Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang Terhadap Jampidsus Kejagung

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
28

Jakarta, ekoin.co - Gelombang pemberantasan korupsi yang tengah digencarkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam hal ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Rekomendasi Untuk Anda

Jerman Kirim Rudal Jarak Jauh ke Ukraina

Jerman Kirim Rudal Jarak Jauh ke Ukraina

13 Juli 2025
8
Mobil Otonom Zoox Lolos Uji Keselamatan Masa Depan Transportasi

Mobil Otonom Zoox Lolos Uji Keselamatan Masa Depan Transportasi

9 Agustus 2025
7
Digitalisasi Pendidikan

Bikin Syok! Korupsi Digitalisasi Pendidikan Ternyata Libatkan Pejabat Penting

20 September 2025
8
Apa Untungnya Miliki Kapal Induk Prancis Untuk Indonesia

Apa Untungnya Miliki Kapal Induk Prancis Untuk Indonesia

23 September 2025
27
Sistem Keuangan Dilonggarkan Demi Pertumbuhan Ekonomi

Sistem Keuangan Dilonggarkan Demi Pertumbuhan Ekonomi

10 September 2025
7

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.