EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS
Ultimatum Saudi, Pelunasan Armuzna Wajib Hari Ini

Ultimatum Saudi, Pelunasan Armuzna Wajib Hari Ini

Arab Saudi beri ultimatum Indonesia untuk segera melunasi uang muka Armuzna. DPR desak percepatan revisi UU Haji agar kepastian area Armuzna terjamin.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
23 Agustus 2025
Kategori EKOBIS, KEUANGAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, EKOIN.CO – Otoritas Haji Arab Saudi memberikan ultimatum kepada Indonesia untuk segera melunasi pembayaran uang muka terkait pemesanan area di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Tenggat pelunasan tersebut jatuh pada hari ini, Sabtu (23/8/2025).

Informasi mengenai ultimatum tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dalam rapat panitia kerja (Panja) RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bersama DPD RI, Sabtu siang. Menurutnya, surat resmi dari pemerintah Arab Saudi sudah diterima pihak Indonesia.

“Surat yang kami terima, Indonesia sudah diultimatum (Arab Saudi). Kalau tidak memastikan area di Arafah di tanggal 23, hari ini ya, hari ini, tidak dipastikan tanggal 23, maka area yang selama ini dipakai oleh Indonesia bisa diberikan ke pihak lain,” ujar Marwan di Senayan.

Ultimatum Armuzna dan Risiko Kehilangan Area

Pernyataan Marwan mempertegas urgensi pelunasan pembayaran Armuzna. Jika Indonesia terlambat melunasi, maka jutaan jamaah bisa kehilangan lokasi penting dalam pelaksanaan ibadah haji.

Armuzna merupakan area inti. Arafah adalah lokasi wukuf, Muzdalifah tempat mabit, dan Mina lokasi lempar jumrah. Semua rangkaian rukun haji ini tidak bisa dipindahkan sembarangan, sehingga ketersediaan area bagi jamaah Indonesia sangat krusial.

Berita Menarik Pilihan

Survei BI: Penjualan Rumah Kecil Menengah Tumbuh Positit, Tipe Besar Alami Kontraksi

Fokus Investor Terhadap Saham Energi dan Telekomunikasi, Dominasi Perdagangan di BEI

Keterlambatan pelunasan uang muka Armuzna dikhawatirkan menimbulkan persoalan logistik. Tanpa kepastian area, jamaah bisa terancam menghadapi kesulitan transportasi, akomodasi, hingga keamanan saat menjalankan ibadah.

DPR RI menilai, Arab Saudi kini menerapkan pengaturan lebih ketat terhadap wilayah haji. Dengan jumlah jamaah internasional yang terus bertambah, setiap negara wajib memastikan kepastian area sejak jauh hari.

Dalam kondisi tersebut, pembayaran uang muka Armuzna menjadi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan juga strategi diplomasi untuk menjaga posisi tawar Indonesia sebagai negara dengan jamaah haji terbesar di dunia.

Percepatan Revisi UU Haji untuk Armuzna

Selain membahas soal ultimatum, Marwan menekankan pentingnya percepatan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Ia meminta pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) tidak berlarut-larut.

“Untuk itu undang-undang ini dibutuhkan segera untuk selesai, komitmen Panja dan Komisi VIII bersama pimpinan DPR RI dalam musyawarah diupayakan tanggal 26 sudah bisa dibawa ke pengambilan keputusan tingkat 2,” jelasnya.

Panja RUU Haji telah dijadwalkan untuk bekerja maraton. Targetnya, revisi undang-undang bisa segera dibawa ke rapat paripurna agar pemerintah memiliki landasan hukum kuat dalam negosiasi teknis dengan pemerintah Arab Saudi, termasuk terkait urusan Armuzna.

Sejumlah anggota DPR mengingatkan bahwa kegagalan membayar tepat waktu akan berdampak serius. Tidak hanya jamaah yang kesulitan menjalankan rukun haji, tetapi juga citra Indonesia di mata internasional dapat terganggu.

Kepastian area Armuzna harus segera dijamin agar persiapan haji tahun mendatang tidak terhambat. Pemerintah pun didesak mengedepankan transparansi kepada publik agar masyarakat mendapatkan kepastian terkait status pelunasan.

Pertama, ultimatum Arab Saudi menegaskan bahwa pembayaran uang muka Armuzna bersifat wajib dan tidak bisa ditunda.

Kedua, jika tidak dilunasi, area haji yang selama ini digunakan Indonesia bisa dialihkan ke negara lain.

Ketiga, Komisi VIII DPR RI mendesak percepatan pembahasan revisi UU Haji untuk memperkuat posisi pemerintah dalam diplomasi teknis.

Keempat, kepastian area Armuzna sangat vital karena menyangkut rukun haji yang tidak dapat digantikan.

Kelima, koordinasi lintas lembaga dan langkah cepat pemerintah menjadi kunci agar persoalan ini tidak mengganggu jamaah haji Indonesia.

Pertama, pemerintah harus segera melunasi pembayaran Armuzna agar area haji tetap aman untuk jamaah.

Kedua, DPR dan pemerintah perlu mempercepat penyelesaian revisi UU Haji demi dasar hukum yang lebih kokoh.

Ketiga, diplomasi dengan Arab Saudi harus diperkuat agar kepentingan jamaah Indonesia lebih terlindungi.

Keempat, informasi kepada publik harus transparan untuk menghindari keresahan jamaah.

Kelima, mekanisme pengelolaan dana haji perlu diperbaiki agar keterlambatan serupa tidak terulang di masa depan.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: Arab SaudiArmuznaDPRhajiindonesiaultimatum
Post Sebelumnya

Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah untuk Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara*

Post Selanjutnya

Kemenko PMK Bergerak Cepat: Identifikasi Masalah, Dampingi Keluarga Balita Raya

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Survei BI: Penjualan Rumah Kecil Menengah Tumbuh Positit, Tipe Besar Alami Kontraksi

Survei BI: Penjualan Rumah Kecil Menengah Tumbuh Positit, Tipe Besar Alami Kontraksi

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Triwulan IV 2025 memberikan angin segar bagi bismis properti. Berdasar Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank...

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham BLUE dan ENZO di Seluruh Pasar

Fokus Investor Terhadap Saham Energi dan Telekomunikasi, Dominasi Perdagangan di BEI

oleh Akmal Solihannoer
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) diproyeksikan bergerak positif dengan fokus investor tertuju pada saham sektor...

Pertamina mendesak percepatan izin pembebasan cukai di 120 terminal BBM guna mendukung ekspansi produk Pertamax Green yang lebih kompetitif. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Pertamina saat ini memiliki ratusan titik distribusi yang berpotensi mengadopsi skema serupa apabila regulasi cukai disederhanakan.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, Jumat, 6 Februari 2026, ditutup anjlok signifikan di zona merah.

IHSG Kembali Tersungkur di Zona Merah pada Sesi Penutupan Pekan ini, Apa Penyebabnya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Namun tenaga itu tak bertahan lama. Tekanan jual kembali datang hingga indeks terperosok ke level terendah 7.888,17. Memasuki sesi berjalan,...

Post Selanjutnya
Kemenko PMK Bergerak Cepat: Identifikasi Masalah, Dampingi Keluarga Balita Raya

Kemenko PMK Bergerak Cepat: Identifikasi Masalah, Dampingi Keluarga Balita Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.