EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA
UMK Jawa Barat 2025 Resmi Dirombak

UMK Jawa Barat 2025 Resmi Dirombak

UMK Jawa Barat 2025 resmi dirombak untuk kesejahteraan pekerja. Kota dengan wali kota terkaya kini memegang UMK tertinggi.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
30 Agustus 2025
Kategori PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jawa Barat EKOIN.CO – Pemerintah resmi merombak Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat tahun 2025, menegaskan kembali komitmen untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan kesejahteraan pekerja. UMK tertinggi kini dipegang oleh daerah yang dipimpin wali kota dengan kekayaan Rp12,1 miliar.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Perubahan ini menjadi sorotan karena menyasar seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat. Penyesuaian UMK dilakukan menyesuaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Kepala Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat, Siti Nurhayati, menyatakan, “Perombakan UMK ini bertujuan agar pekerja mendapatkan upah layak sesuai kondisi ekonomi terkini.”

Kebijakan ini juga menyoroti disparitas antar daerah. Kota dengan wali kota terkaya kini mencatat UMK tertinggi, mencerminkan dinamika ekonomi yang kuat di wilayah tersebut. Para pengusaha dan serikat pekerja diminta untuk menyesuaikan skema pembayaran agar tetap sesuai regulasi.

Dampak Ekonomi dan Sosial

Peningkatan UMK diprediksi memberi efek langsung pada daya beli pekerja. Ekonom dari Universitas Padjajaran, Prof. Hendra Sutanto, menilai bahwa “Perubahan UMK yang signifikan bisa mendorong konsumsi lokal, tetapi perlu diimbangi produktivitas perusahaan.”

Berita Menarik Pilihan

Pramono Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air Hadapi Perubahan Iklim

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

Selain itu, pemerintah daerah diharapkan mengawasi implementasi agar tidak menimbulkan ketimpangan. Pemantauan dilakukan melalui laporan rutin perusahaan kepada dinas tenaga kerja setempat. UMK yang adil dinilai penting untuk mencegah migrasi pekerja dari daerah dengan upah rendah ke kota-kota besar.

Strategi Pemerintah dalam Penetapan UMK

Pemprov Jawa Barat menggunakan metode berbasis indeks harga konsumen dan pertumbuhan ekonomi tiap daerah. Setiap kabupaten/kota memiliki formula berbeda, sehingga UMK bervariasi sesuai kondisi lokal. Wali kota yang memiliki UMK tertinggi, menurut laporan resmi, mendorong sektor industri dan jasa di kotanya untuk tetap kompetitif.

Implementasi kebijakan ini memerlukan koordinasi lintas sektor. Dinas Tenaga Kerja bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan terus memfasilitasi sosialisasi UMK agar pelaku usaha dapat menyesuaikan skema gaji. Keberhasilan penyesuaian UMK juga bergantung pada kesadaran pengusaha dalam menjaga kesejahteraan pekerja.

Dari sisi pekerja, serikat buruh menyambut positif penyesuaian UMK ini, karena bisa meningkatkan kualitas hidup dan motivasi kerja. Namun, mereka juga mengingatkan agar kenaikan UMK tidak membuat pengusaha menunda rekrutmen atau memotong tunjangan lain.

Perombakan UMK ini menandai langkah strategis pemerintah dalam menyeimbangkan kebutuhan pekerja dan kelangsungan bisnis. Penetapan UMK yang tepat diharapkan dapat memperkuat stabilitas ekonomi regional dan mengurangi kesenjangan sosial.

Dengan pengawasan yang ketat, UMK baru ini diharapkan efektif mulai Januari 2025. Pemprov menargetkan seluruh daerah dapat menerapkan UMK sesuai ketentuan tanpa menimbulkan gejolak sosial maupun ekonomi.

Penetapan UMK di Jawa Barat 2025 menunjukkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan kesejahteraan pekerja dan pertumbuhan ekonomi. Daerah dengan wali kota terkaya mencatat UMK tertinggi, menjadi indikator perkembangan ekonomi lokal. Implementasi membutuhkan koordinasi lintas sektor agar kebijakan berjalan efektif. Pemantauan berkala penting untuk memastikan UMK sesuai regulasi. Kenaikan UMK bisa mendorong daya beli dan konsumsi masyarakat.

Saran: Pengusaha disarankan menyesuaikan skema gaji dan tunjangan sesuai UMK baru. Pekerja sebaiknya memahami hak dan kewajiban terkait UMK. Pemerintah daerah perlu memperkuat sosialisasi dan monitoring implementasi. Serikat buruh bisa berperan aktif mengawasi penerapan UMK. Penyesuaian UMK harus diiringi strategi peningkatan produktivitas.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Tags: ekonomiJawa BaratpekerjaUMKupah minimumWali Kota
Post Sebelumnya

Rektor UI Ingatkan Mahasiswa Jaga Kekompakan Demo

Post Selanjutnya

Lalu Lintas Dibatasi Saat Libur Panjang Pekan Depan

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bersama Inspektorat DKI Jakarta Dhany Sukma. (Foto: Ridwansyah/ekoin.co)

Pramono Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air Hadapi Perubahan Iklim

oleh Noval Verdian
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan...

Proses pembongkaran salah satu struktur beton tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Gubernur Pramono Anung menargetkan percepatan pengerjaan guna segera memulai penataan pedestrian dan taman di kawasan strategis Kuningan. (Foto: Istimewa)

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Setelah melihat kondisi lapangan, pengerjaan harus dipercepat. Sekarang bisa empat hingga lima tiang sehari,” kata Pramono di Hotel Aryaduta Menteng,...

DPRD mendorong Pemprov DKI untuk tetap fokus pada pengentasan kemiskinan dan layanan dasar meski tengah menghadapi tantangan stabilitas fiskal daerah. (Foto: Humas DPRD DKI/Ekoin.co)

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Ia menilai perencanaan program daerah tidak bisa berjalan parsial, melainkan harus dikunci agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional...

Ilustrasi pertemuan diplomatik tingkat tinggi antara AS dan Iran di Oman. Perundingan yang dimulai Jumat (6/2/2026)

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Bagi Iran, perundingan kali ini disebut sebagai upaya mempertahankan hak nasional sekaligus membuka ruang kesepahaman baru.

Post Selanjutnya
Lalu Lintas Dibatasi Saat Libur Panjang Pekan Depan

Lalu Lintas Dibatasi Saat Libur Panjang Pekan Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.