EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS
Tantangan Lingkungan Hidup: Enam Ekosistem Penting Belum Terlindungi Regulasi, Kata Menteri KLH

Tantangan Lingkungan Hidup: Enam Ekosistem Penting Belum Terlindungi Regulasi, Kata Menteri KLH

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa meskipun Indonesia memiliki delapan tipe ekosistem penting dengan keanekaragaman hayati tertinggi kedua di dunia, pemerintah baru berhasil membuat regulasi untuk ekosistem gambut dan mangrove. Kondisi ini menunjukkan adanya tantangan besar dalam menyusun tatalaksana bagi enam ekosistem penting lainnya serta mengimplementasikan berbagai komitmen internasional yang telah diratifikasi untuk melindungi kekayaan alam tersebut.

Ray oleh Ray
1 September 2025
Kategori EKOBIS, EKONOMI, INFRASTRUKTUR, LINGKUNGAN, NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki kekayaan alam luar biasa dengan 22 tipe ekosistem, di mana delapan di antaranya digolongkan sebagai ekosistem penting. Kedelapan ekosistem itu meliputi ekosistem lamun, karst, danau, hutan kerangas, terumbu karang, mangrove, savana, dan gambut.

Namun demikian, dalam acara MINDIALOGUE: Korporasi Hebat, Alam Selamat pada Jumat (29/8/2025), Hanif menuturkan bahwa kementeriannya baru saja merampungkan peraturan pemerintah untuk dua jenis ekosistem. Aturan untuk ekosistem gambut telah disahkan pada 2020, sementara regulasi tentang pemeliharaan ekosistem mangrove baru selesai belum lama ini.

“Jadi dua hal ini saja. Masih ada enam lagi yang belum kita susun regulasinya, bagaimana tatalaksana dari penanganan biodiversitas kita,” kata Hanif. Ia menambahkan, “Dari konteks ini, maka kita bisa membayangkan betapa banyaknya tantangan yang harus kita hadapi.”

Hanif juga menjelaskan bahwa berdasarkan indeks, keanekaragaman hayati Indonesia menduduki peringkat kedua tertinggi di dunia setelah Brazil, dengan nilai 418,78. Oleh karena itu, menurutnya, menjaga ekosistem tersebut menjadi tanggung jawab bersama, termasuk dari sektor industri.

Lebih lanjut, Hanif menyebutkan beberapa komitmen internasional yang telah diratifikasi oleh Indonesia, di antaranya:

Berita Menarik Pilihan

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

IHSG Kembali Tersungkur di Zona Merah pada Sesi Penutupan Pekan ini, ini Penyebabnya

  • Confession on Biological Diversity (CBD): perjanjian multilateral untuk melestarikan keanekaragaman hayati dan memastikan pembagian keuntungan yang adil.
  • Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KM-GBF): perjanjian 196 negara untuk menghentikan hilangnya keanekaragaman hayati pada 2030.
  • Nagoya Protocol: perjanjian internasional yang melindungi keanekaragaman hayati dari praktik biopirasi.
  • Cartagena Protocol: perjanjian yang memastikan penanganan aman terhadap organisme hasil modifikasi genetika.

Meskipun demikian, Hanif menegaskan bahwa implementasi dari komitmen tersebut masih menjadi tantangan. “Sekali lagi, kita hanya mampu meratifikasinya. Kemudian bagaimana mengimplementasikannya, kita belum punya instrumental untuk menarik keuntungan dari biodiversity kita yang banyak di luar negeri,” pungkasnya.

Tags: biopirasiekosistem Indonesiaekosistem pentingHanif Faisol Nurofiqkeanekaragaman hayatiKonvensi InternasionalMenteri Lingkungan Hidupperlindungan alamregulasi lingkungantantangan lingkungan
Post Sebelumnya

Polri Janji Tangkap Pelaku Kerusuhan dan Aktor Intelektual hingga Pihak yang Biayai

Post Selanjutnya

Fenomena Unik: Pengguna Grab dari Malaysia dan Filipina Berbagi Makanan untuk Ojol di Jakarta dan Daerah Lainnya

Ray

Ray

Berita Terkait

Pertamina mendesak percepatan izin pembebasan cukai di 120 terminal BBM guna mendukung ekspansi produk Pertamax Green yang lebih kompetitif. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Pertamina saat ini memiliki ratusan titik distribusi yang berpotensi mengadopsi skema serupa apabila regulasi cukai disederhanakan.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, Jumat, 6 Februari 2026, ditutup anjlok signifikan di zona merah.

IHSG Kembali Tersungkur di Zona Merah pada Sesi Penutupan Pekan ini, ini Penyebabnya

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Namun tenaga itu tak bertahan lama. Tekanan jual kembali datang hingga indeks terperosok ke level terendah 7.888,17. Memasuki sesi berjalan,...

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Pertumbuhan ekonomi di Jakarta dipastikan melebih pemerintah pusat. Pasalnya berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik perekonomian Jakarta pada...

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2026 tetap tinggi sebesar 154,6 miliar...

Post Selanjutnya
Fenomena Unik: Pengguna Grab dari Malaysia dan Filipina Berbagi Makanan untuk Ojol di Jakarta dan Daerah Lainnya

Fenomena Unik: Pengguna Grab dari Malaysia dan Filipina Berbagi Makanan untuk Ojol di Jakarta dan Daerah Lainnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.