EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA KRIMINAL
Bea Cukai Ungkap Modus Rokok Ilegal

Bea Cukai Ungkap Modus Rokok Ilegal

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan kembali menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal. Namun kali ini, pengangkutan dilakukan dengan mobil mewah seperti Alphard.

Ray oleh Ray
5 September 2025
Kategori KRIMINAL, NASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan kembali menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal. Namun kali ini, pengangkutan dilakukan dengan mobil mewah seperti Alphard.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan bahwa terdapat petugas bea cukai di Kediri yang menemukan pengangkutan rokok ilegal menggunakan mobil mewah jenis Alphard agar tidak menimbulkan kecurigaan di jalan.

“Kemarin di Kediri saya dapat, biasanya kalau ngangkut (rokok ilegal) pakai mobil L300 atau ELF gitu ya mobil murah. Waktu itu nangkep yang Alphard bawa rokok ilegal supaya tidak di curigai,” ujar Nirwala dalam media briefing, Kamis (4/9/2025).

Nirwala pun menjelaskan bahwa biasanya, terdapat 5 modus yang digunakan dalam peredaran rokok ilegal di Indonesia. Mulai dari rokok polos tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsum dan pita cukai beras.

Selain itu, biasanya juga digunakan modus salah peruntukan. Modus ini memanfaatkan ketika pita cukai untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT) ditempelkan pada Sigaret Kretek Mesin (SKM) tujuannya untuk membayar tarif cukai lebih rendah.

Berita Menarik Pilihan

Wajah Cantik Ternyata Kurir Sabu, NE Tertangkap Tangan Transaksi di Pinggir Jalan Puma Raya

Didampingi Haris Azhar, Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro Terkait Kontroversi Stand-Up ‘Mens Rea’

Modus lainnya yang kerap digunakan adalah salah personalisasi. Setiap pabrik golongan tertentu mendapat pita cukai dengan kode khusus atau personalisasi.

“Jadi menentukan tarif rokok itu berdasarkan 2 yang pertama jenis rokoknya yang kedua kapasitas produksinya supaya apa sesama jenis itu ada sigaret keretek tangan sigaret keretek mesin dan sigaret putih mesin. Kalau sigaret keretek itu berarti dia pakai clove pakai cengkeh tarif yang paling rendah adalah SKT yang medium SKM yang paling tinggi SPM,” ujarnya.

Melansir DetikJateng, Sebelumnya Bea Cukai Semarang sempat memproses sebuah kasus distribusi rokok ilegal dengan modus baru. Kali ini pelaku memakai mobil mewah dalam aksinya.

Dalam keterangannya, kasus tersebut terjadi pada 20 September 2024 lalu, dan dibongkar tim Bea Cukai Semarang di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang. Kemudian pada Senin (18/11) tersangka beserta barang bukti dalam penindakan distribusi Barang Kena Cukai (BKC) ilegal diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Semarang untuk diteruskan ke tahap penuntutan.

“Penyerahan ini menandai dimulainya proses hukum selanjutnya setelah sebelumnya Bea Cukai Semarang mengeluarkan Surat Bukti Penindakan (SBP). Surat tersebut merupakan dasar penindakan terhadap tersangka dan barang bukti pelanggaran kepabeanan dan cukai,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Bier Budy Kismulyanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/11/2024).

Tersangka berinisial IHB itu ditangkap saat mengangkut rokok ilegal dengan mobil Alphard warna putih. Barang bukti yang disita dalam kasus ini adalah 380.800 batang hasil tembakau tanpa dilekati pita cukai yang diperkirakan dapat merugikan negara hingga Rp 388.652.096.

Tags: bea cukaiilegalrokok
Post Sebelumnya

Prabowo Rapat Soal Ekonomi Pasca Demo

Post Selanjutnya

Akhir Tahun Ini, Proyek Sampah Jadi Listrik Prabowo Mulai Konstruksi

Ray

Ray

Berita Terkait

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto.

Wajah Cantik Ternyata Kurir Sabu, NE Tertangkap Tangan Transaksi di Pinggir Jalan Puma Raya

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Dari tangan NE, polisi menyita sabu seberat 1,04 kilogram serta satu unit telepon seluler berikut kartu SIM yang diduga digunakan...

Kominika Pandji Pragiwaksono tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Foto: Amsi

Didampingi Haris Azhar, Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro Terkait Kontroversi Stand-Up ‘Mens Rea’

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Diketahui, Pandji kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut materi stand-up comedy 'Mens Rea' yang dibawakannya. Laporan terhadap Pandji kali ini dilayangkan...

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

BNN memperkirakan penggagalan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya penyalahgunaan. Negara...

Datangi Polda Metro, Refly Harun dan Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Perkara Ijazah Palsu Jokowi

Datangi Polda Metro, Refly Harun dan Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Perkara Ijazah Palsu Jokowi

oleh Aminuddin Sitompul
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Tiga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma,...

Post Selanjutnya
Akhir Tahun Ini, Proyek Sampah Jadi Listrik Prabowo Mulai Konstruksi

Akhir Tahun Ini, Proyek Sampah Jadi Listrik Prabowo Mulai Konstruksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.