EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
Kades Randusari Pinjam 1,4 Miliar Rupiah Gagal Bayar Utang Bank Siap Lelang Tanah

Kades Randusari Pinjam 1,4 Miliar Rupiah Gagal Bayar Utang Bank Siap Lelang Tanah

Tanah kas desa Randusari dijadikan agunan utang Rp1,4 miliar oleh kepala desa. Kini lahan tersebut terancam dilelang akibat gagal bayar pinjaman bank.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
5 September 2025
Kategori DAERAH, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang,EKOIN.CO- Kepala Desa Randusari, Satu Budiyono, menghadapi masalah besar setelah mengubah sertifikat tanah kas desa menjadi atas namanya demi mendapatkan pinjaman bank sebesar Rp1,4 miliar. Pinjaman yang dimanfaatkan untuk membangun gedung serbaguna itu kini gagal dibayar dan tanah seluas lebih dari 5 ribu meter persegi terancam dilelang pihak bank. Gabung WA Channel EKOIN.

Utang dan pembangunan gedung serbaguna

Kasus ini berawal pada 2014, saat Satu Budiyono baru dilantik sebagai Kepala Desa Randusari. Ia mengaku ingin meninggalkan gebrakan dengan membangun gedung serbaguna di desanya. Karena keterbatasan dana, ia memilih jalan berisiko: mensertifikatkan tanah kas desa atas namanya sendiri, kemudian menjadikannya agunan ke bank milik pemerintah.

“Waktu itu, pada proses pembangunan gedung serbaguna. Pembangunan gedung serbaguna tidak menggunakan dana APBDes,” ungkap Satu Budiyono.

Ia menambahkan, bersama sekretaris desa kala itu, mereka sepakat menjadikan satu dari empat bidang tanah kas desa atas namanya. Dari langkah tersebut, ia berhasil memperoleh pinjaman sekitar Rp1 miliar hingga akhirnya membengkak menjadi Rp1,4 miliar.

Ancaman lelang tanah desa

Pada awalnya, pembayaran angsuran utang masih berjalan lancar. Namun, sejak pandemi melanda, kondisi ekonomi Budiyono melemah. Usahanya terpuruk hingga ia kesulitan memenuhi kewajiban cicilan ke bank.

Berita Menarik Pilihan

Wajah Cantik Ternyata Kurir Sabu, NE Tertangkap Tangan Transaksi di Pinggir Jalan Puma Raya

Didampingi Haris Azhar, Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro Terkait Kontroversi Stand-Up ‘Mens Rea’

“Dulu lancar. Waktu pandemi bisa dibilang bangkrut. Sehingga tidak bisa mengangsur kewajiban,” ucapnya.

Akibat gagal bayar, bank kini mengambil langkah tegas dengan melelang tanah kas desa yang dijadikan agunan. Lahan strategis seluas lebih dari 5 ribu meter persegi itu terancam hilang dari kepemilikan desa.

Satu Budiyono mengaku tanggung jawab pinjaman ini sepenuhnya berada di pundaknya. Namun, keberanian mengubah status tanah kas desa menjadi atas namanya sendiri kini berbuntut panjang dan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.

Situasi ini juga memicu perhatian publik terkait tata kelola aset desa dan potensi penyalahgunaan kewenangan kepala desa.

Kasus ini menunjukkan bagaimana pengelolaan aset desa harus dijalankan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kerugian.

Perlu pengawasan ketat dari pemerintah daerah dan masyarakat dalam setiap kebijakan terkait aset desa untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


Tags: kadeslelangRandusariSemarangtanah desautang
Post Sebelumnya

Bekasi Siapkan Penghapusan Tunggakan Pajak Satu Triliun Rupiah

Post Selanjutnya

Kronologi Ridwan Kamil Beli Mobil Habibie Yang Disita KPK

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto.

Wajah Cantik Ternyata Kurir Sabu, NE Tertangkap Tangan Transaksi di Pinggir Jalan Puma Raya

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Dari tangan NE, polisi menyita sabu seberat 1,04 kilogram serta satu unit telepon seluler berikut kartu SIM yang diduga digunakan...

Kominika Pandji Pragiwaksono tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Foto: Amsi

Didampingi Haris Azhar, Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro Terkait Kontroversi Stand-Up ‘Mens Rea’

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Diketahui, Pandji kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut materi stand-up comedy 'Mens Rea' yang dibawakannya. Laporan terhadap Pandji kali ini dilayangkan...

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

BNN memperkirakan penggagalan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya penyalahgunaan. Negara...

Datangi Polda Metro, Refly Harun dan Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Perkara Ijazah Palsu Jokowi

Datangi Polda Metro, Refly Harun dan Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Perkara Ijazah Palsu Jokowi

oleh Aminuddin Sitompul
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Tiga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma,...

Post Selanjutnya
Kronologi Ridwan Kamil Beli Mobil Habibie Yang Disita KPK

Kronologi Ridwan Kamil Beli Mobil Habibie Yang Disita KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.