EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda EKOBIS

Pensiunan PNS Terima Tunjangan Baru September 2025

Pensiunan PNS resmi terima gaji pokok plus tunjangan baru mulai September 2025. Kebijakan ini menjamin stabilitas finansial dan perlindungan dari risiko penipuan.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
8 September 2025
dalam EKOBIS, EKONOMI
0
A A
0
Pensiunan PNS Terima Tunjangan Baru September 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,EKOIN.CO- Mulai September 2025, para pensiunan PNS di Indonesia resmi menerima gaji pokok yang ditambah dengan tunjangan baru. Kebijakan ini hadir untuk memberi rasa lega bagi para pensiunan, terutama yang masih menanggung kebutuhan keluarga. Dengan adanya tambahan tersebut, pemerintah memastikan penghasilan bulanan mereka tetap stabil selama masa pensiun.

Ikuti update terkini melalui WA Channel EKOIN

Pensiunan PNS Nikmati Tunjangan Baru

Regulasi terbaru ini dirancang agar para pensiunan bisa menjalani hari tua dengan lebih tenang. Dukungan finansial melalui kombinasi gaji pokok dan tunjangan baru dianggap sebagai langkah penting dalam menjaga kualitas hidup mereka.

Kementerian Keuangan menegaskan bahwa tambahan tunjangan bagi pensiunan PNS tidak hanya meningkatkan daya beli, tetapi juga melindungi kelompok lansia dari kerentanan ekonomi. Pemerintah ingin memastikan bahwa mereka tetap produktif dan sejahtera meski tidak lagi bekerja.

Selain manfaat finansial, kehadiran tunjangan baru ini diharapkan dapat mengurangi beban psikologis pensiunan yang kerap khawatir terhadap biaya hidup sehari-hari. Dengan jaminan pendapatan bulanan, mereka lebih leluasa mengatur kebutuhan rumah tangga.

Berita Menarik Pilihan

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

Harga Emas Melesat, BSI Dorong Masyarakat Investasi Aman

Antisipasi Penipuan Dana Pensiun

Pemerintah mengingatkan para penerima manfaat untuk selalu berhati-hati terhadap potensi modus penipuan yang mengatasnamakan pencairan dana pensiun. Seluruh proses pembayaran gaji pokok maupun tunjangan baru hanya dilakukan melalui lembaga resmi, yaitu Taspen dan bank-bank penyalur yang telah ditunjuk.

Langkah pengawasan ini penting demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pensiun nasional. Apalagi, praktik penipuan berbasis data pensiunan sering kali menargetkan kelompok lanjut usia yang lebih rentan.

Kementerian Sosial juga menekankan pentingnya literasi keuangan di kalangan pensiunan. Edukasi ini diharapkan membuat mereka lebih selektif dalam menerima informasi terkait pencairan dana, sehingga terhindar dari jebakan pihak tak bertanggung jawab.

Pemerintah mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi penipuan berkedok dana pensiun. Koordinasi dengan pihak kepolisian dan lembaga keuangan resmi akan dilakukan untuk menindak tegas pelaku.

Regulasi baru ini dipandang sebagai bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pensiunan PNS. Selain menjamin keberlangsungan penghasilan, kebijakan ini juga membentengi mereka dari risiko kerugian akibat penipuan.

Dengan tambahan tunjangan ini, para pensiunan PNS kini dapat menikmati masa istirahat dengan lebih layak. Stabilitas finansial menjadi fondasi penting untuk menghadapi hari tua dengan rasa aman dan sejahtera. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: dana pensiungaji pokokkebijakan pemerintahpensiunan PNSstabilitas finansialtunjangan baru
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

oleh Agus DJ
14 Oktober 2025
0
59

Jakarta, EKOIN.CO - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam upaya membangun ekosistem Islam yang kokoh...

Harga Emas Melesat, BSI Dorong Masyarakat Investasi Aman

Harga Emas Melesat, BSI Dorong Masyarakat Investasi Aman

oleh Agus DJ
14 Desember 2025
0
56

Jakarta, EKOIN.CO - Tahun 2025 menjadi momen ketika emas seolah menjadi primadona investasi bagi masyarakat luas di Indonesia. Kenaikan signifikan...

Percepatan Kompensasi Listrik dan BBM Disepakati Pemerintah Senilai 55 Triliun

Percepatan Kompensasi Listrik dan BBM Disepakati Pemerintah Senilai 55 Triliun

oleh Akmal Solihannoer
14 Desember 2025
0
24

Jakarta,  EKOIN.CO — Pemerintah akhirnya memutuskan percepatan pencairan kompensasi BBM dan listrik yang selama ini menjadi polemik antara Kementerian Keuangan...

Purbaya katakan Utang Rp 9.138 Triliun Per Juni 2025 Masih Aman Karena PDB Hanya 39,86 %.

Purbaya katakan Utang Rp 9.138 Triliun Per Juni 2025 Masih Aman Karena PDB Hanya 39,86 %.

oleh Akmal Solihannoer
11 Oktober 2025
0
44

Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah memastikan utang pusat sebesar Rp 9.138,05 triliun per Juni 2025 masih dalam batas aman. Menteri Keuangan...

Rekomendasi Untuk Anda

Presiden Prabowo Bertemu Raja Abdullah II di Istana Al-Husseiniya untuk Pererat Hubungan Bilateral

14 April 2025
32
Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia Gaza

Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia Gaza

3 Juli 2025
27
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Berencana di Palangka Raya

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Berencana di Palangka Raya

16 September 2025
11
Mensos Gus Ipul : Orang Tua Bebas Menjenguk Anak

Mensos Gus Ipul : Orang Tua Bebas Menjenguk Anak

10 Juli 2025
17
Kegagalan Tim Tabur Dibawah Jamintel Tak Mampu Eksekusi Silfester Matutina

Kegagalan Tim Tabur Dibawah Jamintel Tak Mampu Eksekusi Silfester Matutina

7 Agustus 2025
10

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.