Jakarta EKOIN.CO – Presiden Prabowo Subianto resmi mendirikan Kementerian Haji dan Umrah, sebuah lembaga baru yang dirancang khusus untuk mengelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah secara lebih terintegrasi. Saat ini, proses perhitungan alokasi aparatur sipil negara (ASN) untuk mengisi struktur organisasi kementerian tersebut masih disusun.
Ikuti berita terupdate lewat WA Channel EKOIN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyampaikan bahwa struktur organisasi Kementerian Haji sudah dibahas, termasuk penempatan ASN di berbagai posisi penting.
“Kementerian Haji insyaallah sudah dibahas organisasinya dan sebagainya. Ini sekarang kita terus rutin,” kata Rini di Kantor Perum Peruri, Jakarta, Rabu (10/9).
Kementerian Haji dan Umrah Mulai Berproses
Rini menambahkan, sejak penunjukan pejabat tertinggi, koordinasi lintas kementerian terus dilakukan agar Kementerian Haji dan Umrah segera bisa beroperasi optimal.
“Begitu menterinya diangkat, kami langsung berkoordinasi. Jadi, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa bergerak,” tambah Rini.
Presiden Prabowo telah melantik Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah, dengan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri. Keduanya diharapkan mampu membangun fondasi kelembagaan yang kuat.
Sebelumnya, Kementerian PANRB menegaskan bahwa pembentukan Kementerian Haji dilakukan dengan prinsip efektif, efisien, dan akuntabel. Landasan hukumnya adalah perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Kementerian baru ini akan mengonsolidasikan kewenangan yang sebelumnya tersebar di Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), serta unit-unit kerja di daerah.
Penguatan ASN dan Layanan Haji Terpadu
Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, menekankan bahwa pembentukan kementerian ini bertujuan mengurangi hambatan birokrasi. Menurutnya, pelayanan haji dan umrah harus menjadi lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.
“Harapan kita, Kementerian Haji dan Umrah dapat dirancang dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik agar benar-benar menghadirkan peningkatan kualitas layanan bagi jemaah,” ujar Purwadi.
Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan status ASN yang akan dialihkan ke kementerian baru, agar transisi berjalan mulus tanpa mengganggu layanan yang telah ada.
Dengan penataan struktur yang jelas, diharapkan transisi dapat berlangsung lancar, sementara jemaah tetap mendapatkan layanan optimal.
Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sendiri resmi disahkan setelah Rapat Paripurna DPR menyetujui revisi UU Haji dan Umrah pada 26 Agustus 2026. Perubahan ini menandai transformasi Badan Penyelenggara Haji menjadi sebuah kementerian penuh.
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyambut baik keputusan tersebut. “Bunyi DIM pemerintah sudah kementerian, dan kita senang saja karena itu memang usulan kita. Kita sudah mendesak presiden sebetulnya untuk dijadikan kementerian,” ungkap Marwan.
Dengan struktur kelembagaan yang lebih kuat, pemerintah berharap tata kelola ibadah haji dan umrah dapat semakin transparan, terintegrasi, serta mengurangi hambatan birokrasi yang selama ini dirasakan jemaah.
( * )
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v










