Mamuju Tengah EKOIN.CO – Sekitar 3.000 anak tercatat tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI. Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, menilai angka tersebut tidak sesuai kondisi lapangan dan meminta warga segera memperbarui Kartu Keluarga (KK).
Gabung WA Channel EKOIN
Menurut Arsal, tingginya jumlah ATS terjadi karena banyak masyarakat belum melakukan pembaruan data KK. Akibatnya, anak-anak yang sebenarnya sudah bersekolah tetap tercatat tidak sekolah.
Pembaruan KK Jadi Kunci Pendataan ATS
Bupati Arsal mencontohkan, dirinya sendiri sempat mendapati salah satu anak masih tercatat sebagai tidak sekolah di KK, padahal seluruh anaknya telah bersekolah. “Data tersebut kurang akurat, karena diambil berdasarkan KK,” jelasnya, Kamis (11/9/2025).
Di Desa Babana, misalnya, tercatat 222 anak tidak sekolah. Namun setelah diverifikasi ulang di lapangan, jumlah riil hanya 85 anak. Hal ini menunjukkan perlunya pembaruan data agar kebijakan lebih tepat sasaran.
Arsal mengajak seluruh masyarakat Mamuju Tengah segera memperbarui KK agar angka ATS sinkron dengan kondisi sebenarnya. Ia menekankan pentingnya validasi data dalam perencanaan pendidikan daerah.
Program Kabar Cerdas Kurangi Anak Tidak Sekolah
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah juga meluncurkan program Kolaborasi Aksi Bersama Cerdaskan Anak Tidak Sekolah (Kabar Cerdas) melalui Asisten I Bidang Pemerintahan, Mahyuddin. Program ini melibatkan pembentukan Tim Satgas di setiap desa untuk mencatat ATS secara valid.
Saat ini, Tim Satgas baru terbentuk di Desa Babana dan Desa Kambunong. Namun, ke depan seluruh 54 desa di Mateng akan memiliki tim serupa untuk memperkuat pendataan.
Mahyuddin menyebut, Tim Satgas akan melakukan verifikasi berdasarkan usia. Anak berusia 21 tahun ke bawah akan diarahkan ke jenjang SD atau SMP, sedangkan yang lebih tua akan diarahkan ke pendidikan non-formal melalui Paket A, B, atau C.
Terkait pembiayaan, pemerintah akan menanggung biaya bagi anak yang masih bisa masuk sekolah formal. Sementara bagi peserta berusia di atas 21 tahun, biaya akan ditanggung pribadi.
Langkah ini diharapkan menekan jumlah ATS sekaligus mengembalikan anak-anak ke bangku pendidikan. Pemerintah berkomitmen memberikan akses pendidikan yang merata agar tidak ada anak di Mateng yang tertinggal.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





