EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA BREAKING NEWS
Satgas PKH Amankan Lahan Hutan 674 Ribu Hektare Kembali ke Negara

Satgas PKH Amankan Lahan Hutan 674 Ribu Hektare Kembali ke Negara

Total 3,3 juta hektare hutan berhasil dikembalikan Satgas PKH. Nilai aset yang dipulihkan diperkirakan mencapai Rp150 triliun.

Irvan oleh Irvan
12 September 2025
Kategori BREAKING NEWS, LINGKUNGAN, Lingkungan dan Pertanian, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan kepada negara dalam pertemuan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jumat 12 September 2025. Pada tahap IV ini, sebanyak 674.178,44 hektare berhasil dikembalikan, melibatkan 245 perusahaan di 15 provinsi. Langkah tersebut menambah total luas kawasan hutan yang dikuasai kembali menjadi 3.325.133,20 hektare sejak Satgas dibentuk delapan bulan lalu.

 

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Penyerahan Lahan Hutan Tahap IV

Berita Menarik Pilihan

Wajah Cantik Ternyata Kurir Sabu, NE Tertangkap Tangan Transaksi di Pinggir Jalan Puma Raya

Didampingi Haris Azhar, Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro Terkait Kontroversi Stand-Up ‘Mens Rea’

Jaksa Agung RI selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH menyampaikan bahwa penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal merupakan wujud komitmen menghadirkan keadilan sosial, menjaga kelestarian lingkungan, serta mengelola kekayaan alam bagi kemakmuran rakyat. Dalam kesempatan itu, diserahkan lahan seluas 1.507.591,9 hektare kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk dikelola dan 81.793 hektare kepada Kementerian Lingkungan Hidup sebagai bagian dari Taman Nasional Tesso Nilo.

 

Selain capaian tersebut, Kementerian Keuangan menaksir nilai indikasi aset dari penguasaan lahan sebelumnya mencapai Rp150 triliun. Angka ini turut memperkuat kontribusi terhadap penerimaan negara. Laporan resmi mencatat setoran escrow account sebesar Rp325 miliar dan penyetoran pajak hingga 31 Agustus 2025 senilai Rp184,82 miliar.

 

Lebih lanjut, nilai kontrak yang diperoleh mencapai Rp2,34 triliun dengan laba bersih Rp1,32 triliun. Negara juga menerima tambahan pajak berupa PBB dan Non-PPP sebesar Rp1,21 triliun per 8 September 2025. Data tersebut menggambarkan bahwa penguasaan kembali kawasan hutan tidak hanya menyelamatkan lingkungan, tetapi juga memberikan dampak finansial yang signifikan.

 

Kinerja Satgas PKH hingga saat ini melampaui target awal yang ditetapkan sebesar 1 juta hektare. Capaian 3,3 juta hektare menunjukkan lebih dari 300% realisasi target dalam waktu relatif singkat, yakni delapan bulan sejak pembentukan.

 

Fokus pada Lahan Tambang Ilegal

Selain di sektor perkebunan, Satgas PKH juga mengidentifikasi kawasan hutan dengan bukaan tambang tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Dari hasil verifikasi, ditemukan 4.265.376,32 hektare lahan tambang yang tidak berizin. Dari 51 perusahaan yang diperiksa, sebanyak 14 terindikasi siap dilakukan penguasaan kembali.

BACA JUGA: Satgas PKH Akan Kuasai 4,2 Juta Hektare Lahan Pertambangan Ilegal

 

Pada 11 September 2025, langkah konkret telah diambil terhadap dua perusahaan tambang. PT Weda Bay Nickel di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur, Maluku Utara, dengan luas 148,25 hektare, serta PT Tonia Mitra Sejahtera di Bombana, Sulawesi Tenggara, dengan luas 172,82 hektare, berhasil dikuasai kembali. Total lahan tambang yang kembali ke negara mencapai 321,07 hektare.

 

Ketua Pelaksana Satgas PKH, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait. Ia juga menambahkan bahwa Presiden telah menandatangani perubahan PP Nomor 24 Tahun 2021. Regulasi tersebut memungkinkan perhitungan dan penagihan denda administratif kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penguasaan kawasan hutan.

 

Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua Pengarah Satgas PKH yang juga Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh. Hadir pula Wakil Panglima TNI, Plt. Wakil Jaksa Agung, Wakil Menteri BUMN, Wakil Menteri ATR/BPN, Kepala Staf Umum TNI, Kabareskrim Polri, dan sejumlah pejabat instansi terkait.

 

Partisipasi berbagai lembaga dalam rapat ini memperlihatkan sinergi lintas sektor yang solid. Dengan dukungan tersebut, target penertiban kawasan hutan ke depan diharapkan dapat terus ditingkatkan.

 

Selain itu, capaian penguasaan kembali lahan ini juga menegaskan bahwa negara hadir dalam melindungi sumber daya alam dari praktik ilegal. Kehadiran regulasi terbaru serta dukungan politik tingkat tinggi menambah keyakinan bahwa langkah ini akan berlanjut secara berkesinambungan.

 

Perhatian Satgas PKH tidak hanya tertuju pada perusahaan skala besar, tetapi juga pada potensi kerusakan lingkungan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap proses penguasaan kembali dilakukan dengan verifikasi ketat dan melibatkan pihak berwenang.

 

Dalam setiap penguasaan kembali lahan, pemerintah memastikan tata kelola yang transparan. Lahan yang sudah diserahkan akan dikelola sesuai dengan peruntukannya, baik melalui BUMN maupun kementerian teknis, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas.

 

Dengan demikian, langkah Satgas PKH bukan hanya sekadar penertiban, melainkan juga strategi jangka panjang dalam menjaga keberlanjutan ekosistem hutan dan tambang. Upaya ini diharapkan mampu menjadi pondasi pengelolaan sumber daya alam yang lebih adil dan berkelanjutan.

 

Dalam laporan resminya, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa upaya ini merupakan bentuk nyata penegakan hukum sekaligus pemulihan aset negara. Hal ini sejalan dengan tujuan reformasi sektor kehutanan dan pertambangan.

Tags: kawasan hutanKejaksaan Agungpemulihan asetpenguasaan kembali lahanSatgas PKHtambang ilegal
Post Sebelumnya

3 Ribu Anak Tidak Sekolah di Mateng Bupati Minta Warga Update KK

Post Selanjutnya

Pemerintah Pastikan Dana Transfer Daerah Utuh

Irvan

Irvan

Berita Terkait

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto.

Wajah Cantik Ternyata Kurir Sabu, NE Tertangkap Tangan Transaksi di Pinggir Jalan Puma Raya

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Dari tangan NE, polisi menyita sabu seberat 1,04 kilogram serta satu unit telepon seluler berikut kartu SIM yang diduga digunakan...

Kominika Pandji Pragiwaksono tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Foto: Amsi

Didampingi Haris Azhar, Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro Terkait Kontroversi Stand-Up ‘Mens Rea’

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Diketahui, Pandji kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut materi stand-up comedy 'Mens Rea' yang dibawakannya. Laporan terhadap Pandji kali ini dilayangkan...

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

BNN memperkirakan penggagalan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya penyalahgunaan. Negara...

Datangi Polda Metro, Refly Harun dan Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Perkara Ijazah Palsu Jokowi

Datangi Polda Metro, Refly Harun dan Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Perkara Ijazah Palsu Jokowi

oleh Aminuddin Sitompul
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Tiga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma,...

Post Selanjutnya
Pemerintah Pastikan Dana Transfer Daerah Utuh

Pemerintah Pastikan Dana Transfer Daerah Utuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.