EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda PERISTIWA BREAKING NEWS

Satgas PKH Amankan Lahan Hutan 674 Ribu Hektare Kembali ke Negara

Total 3,3 juta hektare hutan berhasil dikembalikan Satgas PKH. Nilai aset yang dipulihkan diperkirakan mencapai Rp150 triliun.

Irvan oleh Irvan
12 September 2025
dalam BREAKING NEWS, LINGKUNGAN, Lingkungan dan Pertanian, PERISTIWA
0
A A
0
Satgas PKH Amankan Lahan Hutan 674 Ribu Hektare Kembali ke Negara
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan kepada negara dalam pertemuan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jumat 12 September 2025. Pada tahap IV ini, sebanyak 674.178,44 hektare berhasil dikembalikan, melibatkan 245 perusahaan di 15 provinsi. Langkah tersebut menambah total luas kawasan hutan yang dikuasai kembali menjadi 3.325.133,20 hektare sejak Satgas dibentuk delapan bulan lalu.

 

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Penyerahan Lahan Hutan Tahap IV

Berita Menarik Pilihan

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

Jaksa Agung RI selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH menyampaikan bahwa penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal merupakan wujud komitmen menghadirkan keadilan sosial, menjaga kelestarian lingkungan, serta mengelola kekayaan alam bagi kemakmuran rakyat. Dalam kesempatan itu, diserahkan lahan seluas 1.507.591,9 hektare kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk dikelola dan 81.793 hektare kepada Kementerian Lingkungan Hidup sebagai bagian dari Taman Nasional Tesso Nilo.

 

Selain capaian tersebut, Kementerian Keuangan menaksir nilai indikasi aset dari penguasaan lahan sebelumnya mencapai Rp150 triliun. Angka ini turut memperkuat kontribusi terhadap penerimaan negara. Laporan resmi mencatat setoran escrow account sebesar Rp325 miliar dan penyetoran pajak hingga 31 Agustus 2025 senilai Rp184,82 miliar.

 

Lebih lanjut, nilai kontrak yang diperoleh mencapai Rp2,34 triliun dengan laba bersih Rp1,32 triliun. Negara juga menerima tambahan pajak berupa PBB dan Non-PPP sebesar Rp1,21 triliun per 8 September 2025. Data tersebut menggambarkan bahwa penguasaan kembali kawasan hutan tidak hanya menyelamatkan lingkungan, tetapi juga memberikan dampak finansial yang signifikan.

 

Kinerja Satgas PKH hingga saat ini melampaui target awal yang ditetapkan sebesar 1 juta hektare. Capaian 3,3 juta hektare menunjukkan lebih dari 300% realisasi target dalam waktu relatif singkat, yakni delapan bulan sejak pembentukan.

 

Fokus pada Lahan Tambang Ilegal

Selain di sektor perkebunan, Satgas PKH juga mengidentifikasi kawasan hutan dengan bukaan tambang tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Dari hasil verifikasi, ditemukan 4.265.376,32 hektare lahan tambang yang tidak berizin. Dari 51 perusahaan yang diperiksa, sebanyak 14 terindikasi siap dilakukan penguasaan kembali.

BACA JUGA: Satgas PKH Akan Kuasai 4,2 Juta Hektare Lahan Pertambangan Ilegal

 

Pada 11 September 2025, langkah konkret telah diambil terhadap dua perusahaan tambang. PT Weda Bay Nickel di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur, Maluku Utara, dengan luas 148,25 hektare, serta PT Tonia Mitra Sejahtera di Bombana, Sulawesi Tenggara, dengan luas 172,82 hektare, berhasil dikuasai kembali. Total lahan tambang yang kembali ke negara mencapai 321,07 hektare.

 

Ketua Pelaksana Satgas PKH, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait. Ia juga menambahkan bahwa Presiden telah menandatangani perubahan PP Nomor 24 Tahun 2021. Regulasi tersebut memungkinkan perhitungan dan penagihan denda administratif kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penguasaan kawasan hutan.

 

Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua Pengarah Satgas PKH yang juga Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh. Hadir pula Wakil Panglima TNI, Plt. Wakil Jaksa Agung, Wakil Menteri BUMN, Wakil Menteri ATR/BPN, Kepala Staf Umum TNI, Kabareskrim Polri, dan sejumlah pejabat instansi terkait.

 

Partisipasi berbagai lembaga dalam rapat ini memperlihatkan sinergi lintas sektor yang solid. Dengan dukungan tersebut, target penertiban kawasan hutan ke depan diharapkan dapat terus ditingkatkan.

 

Selain itu, capaian penguasaan kembali lahan ini juga menegaskan bahwa negara hadir dalam melindungi sumber daya alam dari praktik ilegal. Kehadiran regulasi terbaru serta dukungan politik tingkat tinggi menambah keyakinan bahwa langkah ini akan berlanjut secara berkesinambungan.

 

Perhatian Satgas PKH tidak hanya tertuju pada perusahaan skala besar, tetapi juga pada potensi kerusakan lingkungan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap proses penguasaan kembali dilakukan dengan verifikasi ketat dan melibatkan pihak berwenang.

 

Dalam setiap penguasaan kembali lahan, pemerintah memastikan tata kelola yang transparan. Lahan yang sudah diserahkan akan dikelola sesuai dengan peruntukannya, baik melalui BUMN maupun kementerian teknis, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas.

 

Dengan demikian, langkah Satgas PKH bukan hanya sekadar penertiban, melainkan juga strategi jangka panjang dalam menjaga keberlanjutan ekosistem hutan dan tambang. Upaya ini diharapkan mampu menjadi pondasi pengelolaan sumber daya alam yang lebih adil dan berkelanjutan.

 

Dalam laporan resminya, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa upaya ini merupakan bentuk nyata penegakan hukum sekaligus pemulihan aset negara. Hal ini sejalan dengan tujuan reformasi sektor kehutanan dan pertambangan.

Tags: kawasan hutanKejaksaan Agungpemulihan asetpenguasaan kembali lahanSatgas PKHtambang ilegal
Irvan

Irvan

Berita Terkait

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
219

Ekoin.co - Delapan puluh tahun sejak Proklamasi, republik ini terus bergerak di antara idealisme para pendiri bangsa dan realitas politik-ekonomi...

Kejagung Sebut Tidak Ada Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus, Isu Dihembuskan Koruptor

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

oleh Yudi Permana
19 November 2025
0
39

Jakarta, ekoin.co - Lembaga masyarakat Saung Aspirasi Sararea (SARASA) Institute melaporkan dugaan tindak pidana korupsi lintas sektor yang terjadi di...

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
38

Jakarta, ekoin.co — Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) menyampaikan orasi di depan gedung Jampidum, Kejaksaan Agung terkait maraknya praktik judi online...

Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Waspadai Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang Terhadap Jampidsus Kejagung

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
28

Jakarta, ekoin.co - Gelombang pemberantasan korupsi yang tengah digencarkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam hal ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Rekomendasi Untuk Anda

Pemerintah Tegaskan Komitmen ESG untuk Perkuat Ekonomi Berkelanjutan

Pemerintah Tegaskan Komitmen ESG untuk Perkuat Ekonomi Berkelanjutan

12 September 2025
11
CFD Hari Anak Nasional Diwarnai Seruan Pendidikan Karakter

CFD Hari Anak Nasional Diwarnai Seruan Pendidikan Karakter

22 Juli 2025
15
Liverpool Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia

Liverpool Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia

3 Juli 2025
23
Prabowo Tunda Kunjungan China Karena Masih Ada Demonstrasi Berlangsung

Prabowo Tunda Kunjungan China Karena Masih Ada Demonstrasi Berlangsung

31 Agustus 2025
8
Program Nuklir Iran Dihantam Serangan AS dan Israel, Tiga Fasilitas Utama Kena Dampak

Program Nuklir Iran Dihantam Serangan AS dan Israel, Tiga Fasilitas Utama Kena Dampak

27 Juni 2025
20

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.