Prabumulih, EKOIN.CO – Polemik mengenai kepemimpinan Walikota Prabumulih semakin memanas setelah muncul desakan agar dirinya diberhentikan dari jabatannya. Isu ini mencuat usai kebijakan kontroversial yang pernah menimpa 18 tenaga medis pada masa lalu, hingga pencopotan seorang kepala sekolah baru-baru ini. Dalam waktu bersamaan, sorotan publik juga mengarah pada laporan harta kekayaan Walikota, yang menunjukkan total kepemilikan mencapai Rp19 miliar lebih. Informasi ini memunculkan perdebatan baru tentang transparansi dan integritas pejabat publik di kota tersebut. Gabung WA Channel EKOIN di sini.
Desakan Pemberhentian Walikota
Gelombang desakan terhadap Walikota Prabumulih kian besar setelah sejumlah kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat. Pada periode sebelumnya, publik masih mengingat jelas langkah Walikota yang menjatuhkan sanksi terhadap 18 tenaga medis. Kebijakan ini kala itu memicu kritik karena dianggap tidak adil dan merugikan layanan kesehatan di daerah.
Kini, kasus serupa kembali menyeruak ketika seorang kepala sekolah dicopot dari jabatannya. Tindakan ini kembali menuai sorotan tajam, memunculkan kembali ingatan publik pada kebijakan kontroversial sebelumnya. Beberapa kelompok masyarakat menyuarakan bahwa rangkaian kebijakan seperti ini menurunkan kepercayaan publik terhadap kepemimpinan di kota tersebut.
Aktivis lokal dan organisasi masyarakat menilai pola kepemimpinan yang dijalankan Walikota tidak konsisten dengan prinsip keadilan. Mereka mendesak pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk mempertimbangkan pemberhentian. Menurut sejumlah tokoh, tindakan tersebut diperlukan untuk menjaga stabilitas tata kelola pemerintahan daerah.
Desakan pemberhentian semakin menguat setelah diskusi publik yang dilakukan di sejumlah forum warga. Warga merasa bahwa kepemimpinan yang dinilai sewenang-wenang harus dikoreksi. Bahkan, sejumlah pengamat hukum tata negara menyebutkan, pemberhentian kepala daerah adalah mekanisme yang bisa ditempuh bila ada indikasi kuat kebijakan yang merugikan masyarakat luas.
Sorotan Harta Kekayaan Walikota
Selain kebijakan kontroversial, fokus perhatian publik juga tertuju pada harta kekayaan Walikota Prabumulih. Berdasarkan laporan resmi, jumlah harta kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp19.002.737.046. Aset tersebut meliputi tanah, bangunan, alat transportasi, mesin, harta bergerak lainnya, hingga kas dan setara kas.
Dalam laporan itu, Walikota tercatat memiliki tanah dan bangunan seluas 332 meter persegi dengan nilai Rp350 juta. Aset transportasi dan mesin juga cukup besar, mencapai lebih dari Rp4,9 miliar. Di antaranya terdapat deretan kendaraan roda dua Yamaha tahun 2022, serta sejumlah mobil truk dan kendaraan double cabin dengan nilai tinggi.
Beberapa aset yang menonjol adalah kepemilikan truk Hino FM8JW1A-EGJ tahun 2017 senilai Rp750 juta per unit, serta Mitsubishi Triton double cabin yang nilainya ratusan juta rupiah. Bahkan, Walikota juga melaporkan kepemilikan alat berat berupa bulldozer John Deere senilai Rp500 juta.
Selain itu, kategori kas dan setara kas menjadi yang paling signifikan, dengan jumlah Rp8.007.987.046. Angka ini menambah total akumulasi harta hingga menembus angka Rp19 miliar. Adapun laporan harta tersebut juga menyebutkan adanya beban utang senilai Rp2 miliar, yang membuat total kekayaan bersih tetap berada di angka tinggi.
Publik menilai, kekayaan Walikota yang begitu besar harus disertai transparansi dan akuntabilitas. Pasalnya, jabatan publik menuntut keterbukaan agar tidak menimbulkan kecurigaan terkait sumber pendapatan. Menurut pengamat politik lokal, keterbukaan harta pejabat publik menjadi tolok ukur penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Isu harta ini menjadi perbincangan hangat di tengah desakan pemberhentian. Banyak pihak mengaitkan kepemilikan aset dengan gaya kepemimpinan yang dianggap kurang berpihak pada masyarakat kecil. Dalam pandangan warga, kebijakan yang sewenang-wenang dan harta kekayaan yang mencolok membuat citra kepemimpinan Walikota semakin dipertanyakan.
Desakan pemberhentian Walikota Prabumulih memperlihatkan ketidakpuasan masyarakat terhadap gaya kepemimpinan yang dianggap kontroversial.
Sorotan terhadap kebijakan yang menyinggung tenaga medis hingga kepala sekolah menambah panjang daftar kritik terhadap pemerintah daerah.
Transparansi harta kekayaan pejabat publik menjadi isu penting yang muncul seiring dengan polemik kebijakan.
Publik menuntut kejelasan dan keadilan agar kepemimpinan tidak berjalan dengan pola sewenang-wenang.
Situasi ini memberi sinyal kuat bahwa akuntabilitas adalah hal mutlak bagi pejabat publik untuk menjaga kepercayaan masyarakat. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v










