EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda BERANDA

Sidang Korupsi Impor Gula Hadirkan Ahli Dari Bea Cukai

Sidang korupsi impor gula di Jakarta Pusat hadirkan saksi ahli Bea Cukai. Kerugian negara akibat kasus impor gula ditaksir Rp578 miliar.

Irvan oleh Irvan
19 September 2025
dalam BERANDA, BREAKING NEWS, HUKUM
0
A A
0
Sidang Korupsi Impor Gula Hadirkan Ahli Dari Bea Cukai
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Sidang perkara dugaan sidang korupsi impor gula kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Jumat (19/9/2025). Persidangan ini menghadirkan saksi ahli kepabeanan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Sofyan Manahara, yang memberikan keterangan mengenai ketidaksesuaian jenis gula yang diimpor Kementerian Perdagangan pada periode 2015–2016.

 

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Sofyan menegaskan bahwa impor seharusnya dilakukan terhadap gula kristal putih, bukan gula mentah. Hal itu diungkapkan ketika ia bersaksi untuk lima terdakwa dalam perkara korupsi impor gula tersebut, yakni Eka Sapanca, Hendrogiarto A. Tiwow, Hans Falita Hutama, Then Surianto Eka Prasetyo, dan Tony Wijaya Ng.

Berita Menarik Pilihan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

BACA JUGA: Hotman Paris Minta Tom Lembong Jadi Saksi

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan meminta kejelasan atas keterangan Sofyan. Hakim menegaskan bahwa yang masuk ke Indonesia adalah gula mentah, sementara kebutuhan pasar seharusnya dipenuhi dengan gula kristal putih. Sofyan pun membenarkan hal tersebut.

 

Sofyan menjelaskan bahwa pernyataannya bukan semata pendapat pribadi, melainkan analisis berdasarkan data dan keterangan dari penyidik. Ia menambahkan bahwa analisis tersebut juga memperhitungkan informasi yang diperoleh dari sejumlah media.

 

Menurut Sofyan, kebutuhan gula pada saat itu erat kaitannya dengan upaya menjaga kestabilan harga. Karena itu, jenis gula yang seharusnya diimpor adalah gula kristal putih, bukan gula mentah seperti yang dilakukan Kementerian Perdagangan.

 

Majelis hakim kemudian menanyakan apakah data yang digunakan sudah diverifikasi. Sofyan menegaskan bahwa informasi yang ia sampaikan telah melalui proses analisis dan verifikasi, termasuk dari penyidik.

 

Ahli kepabeanan tersebut juga menambahkan bahwa perbedaan jenis gula yang diimpor bisa berdampak pada harga pasar dan potensi kerugian negara. Dalam hal ini, kerugian negara yang muncul akibat kasus impor gula ditaksir mencapai Rp578 miliar.

 

Saksi Ahli Ungkap Temuan di Persidangan

Dalam perkara sidang korupsi impor gula ini, selain Sofyan, jaksa penuntut umum juga menghadirkan dua saksi ahli lainnya untuk memperkuat alat bukti. Kehadiran saksi ahli diharapkan dapat memberikan penjelasan teknis mengenai mekanisme impor dan dampaknya bagi perekonomian.

 

Nama-nama terdakwa yang didakwa dalam kasus ini merupakan petinggi sejumlah perusahaan gula swasta. Mereka adalah Eka Sapanca selaku Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama, Hendrogiarto A. Tiwow dari PT Duta Sugar International, Hans Falita Hutama dari PT Berkah Manis Makmur, Then Surianto Eka Prasetyo dari PT Makassar Tene, serta Tony Wijaya Ng dari PT Angels Products.

 

Jaksa mendakwa para terdakwa dengan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 juncto pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dakwaan ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengaturan impor gula yang merugikan negara.

 

Nilai Kerugian Negara dan Proses Persidangan

Kerugian negara dalam kasus sidang korupsi impor gula ini diperkirakan mencapai Rp578 miliar. Angka tersebut muncul dari perhitungan perbedaan harga antara gula mentah yang diimpor dan kebutuhan gula kristal putih di pasar domestik.

 

Menurut penjelasan di persidangan, impor gula mentah yang tidak sesuai ketentuan menimbulkan disparitas harga. Hal ini menyebabkan beban tambahan bagi konsumen serta mengurangi penerimaan negara.

 

Tags: Kementerian Perdagangankerugian negara Rp578 miliarPengadilan Tipikor Jakartasaksi ahlisidang korupsi impor gulaSofyan Manahara
Irvan

Irvan

Berita Terkait

Ketiga terdakwa menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara korupsi program digitalisasi pendidikan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

oleh Yudi Permana
17 Desember 2025
0
0

Jakarta, ekoin.co - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana dengan...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
21

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
65

Jakarta, ekoin.co — Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) menilai langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan...

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan di MPR, Formappi: Mencoreng Reputasi sebagai Lembaga Negara

Ini Alasan KPK Serahkan Berkas Penyidikan Korupsi Pengadaan Google Cloud ke Kejagung

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
35

Jakarta, ekoin.co - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan alasan melimpahkan atau menyerahkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud...

Rekomendasi Untuk Anda

Harga Tiket Timnas Indonesia Lawan Kuwait & Lebanon

Harga Tiket Timnas Indonesia Lawan Kuwait & Lebanon

19 Agustus 2025
7
Presiden Prabowo: MBG dan Gudang Koperasi Jadi Solusi Konkret Penguatan Ekonomi Desa

Presiden Prabowo: MBG dan Gudang Koperasi Jadi Solusi Konkret Penguatan Ekonomi Desa

3 Mei 2025
5
Kejari Nganjuk Tahan Kades Dadapan Terkait APBDes

Kejari Nganjuk Tahan Kades Dadapan Terkait APBDes

17 September 2025
2
TikTok, Instagram, ChatGPT: Navigasi Hidup Ala Gen Z

TikTok, Instagram, ChatGPT: Navigasi Hidup Ala Gen Z

28 Juni 2025
9
636 UMKM Ikut Packfest 2025, Produk Lokal Makin Kompetitif

636 UMKM Ikut Packfest 2025, Produk Lokal Makin Kompetitif

17 Juli 2025
10

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Go to mobile version