Jakarta EKOIN.CO – Kisruh tarif sewa kios di Blok M akhirnya menemukan titik terang setelah Koperasi Pedagang District Blok M (Kopema) mengakui adanya praktik kenaikan tarif yang melanggar kesepakatan awal dengan PT MRT Jakarta. Dalam pertemuan resmi yang digelar Minggu (21/9/2025), pihak koperasi menyatakan kesalahannya dan berkomitmen memperbaiki skema kerja sama agar pedagang, khususnya pelaku UMKM, tidak lagi dirugikan oleh kebijakan sewa kios. Ikuti berita terkini di WA Channel EKOIN.
Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, menegaskan bahwa tarif sewa kios seharusnya ditetapkan sebesar Rp300 ribu untuk anggota koperasi, serta Rp1,5 juta untuk pedagang nonanggota atau yang menyewa ulang. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan Kopema menarik biaya hingga Rp4,5 juta per bulan dari pedagang nonanggota, jauh di atas ketentuan yang berlaku.
Blok M dan Komitmen Perbaikan Skema Sewa
Meski terjadi pelanggaran, PT MRT Jakarta tidak memutus kerja sama dengan Kopema. Hal ini sejalan dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang menginginkan solusi berkeadilan tanpa menimbulkan gejolak baru bagi para pedagang.
“Pihak Kopema sudah mengakui adanya kesalahan dari pihak mereka atas klausul yang diatur di perjanjian dan kami mengapresiasi sikap kooperatif dari Kopema untuk mau memperbaiki skema kerja sama,” ujar Ahmad Pratomo.
Ia menambahkan, saat ini MRT bersama koperasi sedang menyusun ulang pola kerja sama dengan prinsip transparansi dan keadilan. Skema baru nantinya harus menjamin keberlangsungan usaha para pedagang UMKM sekaligus menjaga keteraturan pengelolaan kawasan Blok M.
Sebagai langkah tindak lanjut, sebanyak 23 gerai UMKM terdampak telah memutuskan pindah ke area Blok M Hub. Mereka ditempatkan di lokasi baru dengan kondisi yang lebih stabil untuk keberlangsungan usaha.
Blok M Hub Jadi Rumah Baru UMKM
Selain pemindahan pedagang lama, terdapat tambahan tujuh gerai baru yang bergabung, sehingga total ada 30 UMKM yang kini resmi menempati kios di Blok M Hub. “Sehingga saat ini seluruh kios telah terisi dengan total 30 UMKM. Secara bertahap UMKM akan memulai membuka gerai di bulan Oktober 2025,” kata Ahmad Pratomo.
Langkah ini sekaligus menunjukkan dukungan nyata pemerintah daerah dan MRT Jakarta dalam menciptakan iklim usaha yang lebih sehat. Ahmad menegaskan, “Proses selanjutnya yang berjalan tentu dengan semangat mendorong iklim usaha yang sehat bagi teman-teman UMKM di Blok M Hub.”
Dukungan tambahan juga diberikan oleh Gubernur Pramono Anung, yang turun langsung menangani permasalahan tersebut. Ia menawarkan relokasi pedagang dari Plaza 2 Blok M ke lorong B1 Blok M Hub dengan insentif berupa pembebasan biaya sewa selama dua bulan pertama.
Kebijakan ini dinilai menjadi angin segar bagi para pedagang kecil yang sempat dirugikan oleh kebijakan sewa sebelumnya. Kehadiran pemerintah dalam memberikan solusi konkret juga dipandang sebagai bentuk keberpihakan terhadap sektor UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.
Kini, para pedagang yang sempat merasa tertekan dengan beban sewa tinggi memiliki kesempatan baru untuk membangun kembali usahanya di lokasi yang lebih kondusif. Dengan adanya pola kerja sama baru antara MRT dan Kopema, diharapkan praktik “main harga” tidak lagi terjadi di kemudian hari.
Kesepakatan ini bukan hanya soal penyelamatan pedagang, tetapi juga penegasan pentingnya transparansi dalam pengelolaan ruang usaha publik. Blok M sebagai salah satu pusat kegiatan ekonomi dan sosial di Jakarta kembali menjadi sorotan, kali ini dengan harapan baru bagi keberlangsungan UMKM.
Kisruh tarif kios di Blok M akhirnya menemukan solusi melalui pengakuan Kopema dan kesepakatan dengan MRT Jakarta.
Pedagang terdampak kini mendapat tempat baru di Blok M Hub dengan dukungan pemerintah daerah.
Langkah korektif yang diambil diharapkan mampu mencegah praktik tidak adil bagi UMKM.
Kebijakan relokasi dan pembebasan sewa menjadi bukti keberpihakan pemerintah pada pedagang kecil.
Ke depan, transparansi dan keadilan dalam pengelolaan kawasan menjadi kunci agar kasus serupa tidak kembali terulang. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





