EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS
Reza Pastikan Tidak Ada Gerai Baru  Alfamart dan Indomaret di Batam

Reza Pastikan Tidak Ada Gerai Baru Alfamart dan Indomaret di Batam

Batam melarang Alfamart dan Indomaret membuka gerai baru kecuali melalui relokasi. Kebijakan ini bertujuan melindungi usaha kelontong agar tetap bertahan di tengah gempuran ritel modern.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
22 September 2025
Kategori EKOBIS, EKONOMI
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Batam EKOIN.CO – Pemerintah Kota Batam menegaskan bahwa minimarket waralaba seperti Alfamart dan Indomaret tidak diperbolehkan menambah gerai baru, kecuali dalam bentuk relokasi. Kebijakan ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Batam, Reza Khadafi, menyusul maraknya keluhan warga mengenai keberadaan gerai yang semakin berdekatan satu sama lain dan dianggap mematikan usaha kelontong masyarakat kecil. Gabung WA Channel EKOIN di sini.

Reza menjelaskan, selama ini permohonan izin gerai baru Alfamart dan Indomaret sudah tidak lagi dikeluarkan oleh Pemko Batam. Menurutnya, izin yang diberikan sebatas relokasi untuk menggantikan gerai yang sudah tidak beroperasi atau harus pindah lokasi. Dengan langkah ini, ia berharap tidak ada lagi penambahan jumlah gerai baru yang bisa menimbulkan persaingan usaha tidak sehat.

Kebijakan ritel modern di Batam

Di Kecamatan Batam Kota, fenomena berdirinya minimarket berdekatan sudah menjadi sorotan. Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah gerai baru muncul dengan jarak yang sangat dekat, bahkan ada yang berada di dalam satu kompleks ruko. Warga menilai kondisi ini membuat daya saing toko kelontong masyarakat semakin melemah.

Reza Khadafi menegaskan, pihaknya kini lebih selektif dalam memproses pengajuan izin dari perusahaan ritel modern. “Kalau ada yang buka gerai baru di lokasi yang jaraknya tidak jauh dari gerai lama, bisa dipastikan itu bukan penambahan, melainkan relokasi,” ujarnya.

Selain membatasi ekspansi, Reza juga mengingatkan agar pengelola ritel modern tetap memperhatikan aturan zonasi yang berlaku. Hal ini termasuk ketentuan jarak minimal dengan pasar tradisional atau pusat keramaian usaha warga.

Berita Menarik Pilihan

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

IHSG Kembali Tersungkur di Zona Merah pada Sesi Penutupan Pekan ini, ini Penyebabnya

Perlindungan usaha kecil dan kelontong

Kebijakan pembatasan gerai minimarket ini dimaksudkan untuk melindungi pedagang kelontong yang selama ini mengandalkan konsumen di lingkungan perumahan. Menurut warga, keberadaan ritel modern yang terlalu dekat menurunkan omzet toko kecil hingga lebih dari separuh.

Pemko Batam ingin memastikan bahwa usaha kecil tetap bisa bertahan di tengah perkembangan ritel modern. Karena itu, pemerintah mendorong agar Alfamart dan Indomaret mengoptimalkan gerai yang sudah ada, bukan menambah jumlahnya.

Beberapa pedagang kelontong yang ditemui di kawasan Batam Kota mengaku lega dengan adanya pembatasan ini. Mereka berharap kebijakan tersebut benar-benar diterapkan secara konsisten, bukan sekadar wacana.

Lebih lanjut, Pemko Batam berencana mengawasi secara ketat penerapan kebijakan tersebut dengan melibatkan perangkat kecamatan dan kelurahan. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak akan segan mencabut izin usaha gerai bersangkutan.

Meski demikian, sebagian masyarakat menilai penerapan di lapangan masih lemah. Ada indikasi sejumlah gerai baru beroperasi tanpa koordinasi jelas, sehingga menimbulkan dugaan bahwa aturan belum dijalankan sepenuhnya.

Reza menegaskan bahwa pihaknya terbuka menerima laporan warga apabila ada gerai baru yang muncul tanpa izin. Dengan begitu, tindak lanjut bisa segera dilakukan. “Kalau masyarakat menemukan indikasi pelanggaran, laporkan ke kami. Kami akan cek ke lapangan,” kata Reza.

Kebijakan pembatasan ini sejalan dengan upaya pemerintah menjaga keseimbangan ekosistem usaha di Batam. Tidak hanya ritel modern, namun juga pelaku usaha kecil yang telah lama menjadi penopang perekonomian lokal.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa ritel modern tetap memiliki tanggung jawab sosial terhadap lingkungan usahanya, termasuk bekerja sama dengan UMKM setempat. Dengan pola kemitraan, diharapkan dampak keberadaan gerai modern bisa lebih positif bagi masyarakat sekitar.

Dalam jangka panjang, Pemko Batam menargetkan agar distribusi ritel modern lebih merata tanpa menimbulkan dominasi di satu kawasan tertentu. Dengan demikian, warga tetap memiliki pilihan berbelanja tanpa harus mengorbankan usaha kecil di lingkungannya.

Sementara itu, masyarakat menunggu implementasi tegas di lapangan. Jika kebijakan relokasi diterapkan dengan konsisten, maka jumlah gerai Alfamart dan Indomaret akan terkendali dan tidak lagi menumpuk di satu titik.

Pemerintah menilai, langkah ini juga penting untuk menjaga iklim usaha di Batam tetap sehat. Persaingan yang wajar akan menciptakan kesempatan ekonomi bagi semua pihak, bukan hanya kelompok tertentu.

Hingga kini, jumlah gerai ritel modern di Batam belum berkurang, namun diharapkan tidak bertambah secara signifikan berkat aturan pembatasan ini. Pemko Batam optimistis, dengan pengawasan yang tepat, keseimbangan antara ritel modern dan usaha kecil bisa terjaga.

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat Batam menaruh harapan agar roda ekonomi di kota tersebut tidak hanya dikuasai oleh pemain besar, melainkan juga memberi ruang bagi pedagang lokal untuk tetap bertahan.

Pemerintah berkomitmen terus mengawasi dan mengevaluasi aturan pembatasan ini agar benar-benar memberi manfaat nyata. Warga pun diimbau aktif berperan dengan melaporkan indikasi pelanggaran agar pengendalian gerai modern berjalan sesuai tujuan.

Kebijakan pembatasan gerai minimarket di Batam merupakan langkah strategis untuk menekan dampak negatif ekspansi ritel modern. Pemerintah ingin melindungi pedagang kecil agar tetap mampu bersaing di tengah gempuran pemain besar.

Selain itu, aturan relokasi menjadi solusi tengah, sehingga perusahaan ritel modern masih bisa beroperasi dengan menyesuaikan kebutuhan tanpa menambah beban baru bagi usaha kecil.

Diharapkan, aturan ini tidak hanya berlaku di atas kertas, tetapi benar-benar terwujud di lapangan melalui pengawasan yang ketat.

Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dibutuhkan agar iklim usaha di Batam bisa seimbang dan berkelanjutan.

Dengan kebijakan yang konsisten, ekonomi Batam dapat tumbuh lebih inklusif, memberi manfaat baik bagi ritel modern maupun usaha kelontong lokal. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: alfamartBatamIndomaretkebijakanrelokasiritel modern
Post Sebelumnya

Ambruknya KPT Brebes dan Warisan Kontraktor BUMN

Post Selanjutnya

Berawal Kisruhnya Ternyata di Kopema Akui Main Harga Kios di Blok M

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Pertamina mendesak percepatan izin pembebasan cukai di 120 terminal BBM guna mendukung ekspansi produk Pertamax Green yang lebih kompetitif. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Pertamina saat ini memiliki ratusan titik distribusi yang berpotensi mengadopsi skema serupa apabila regulasi cukai disederhanakan.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, Jumat, 6 Februari 2026, ditutup anjlok signifikan di zona merah.

IHSG Kembali Tersungkur di Zona Merah pada Sesi Penutupan Pekan ini, ini Penyebabnya

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Namun tenaga itu tak bertahan lama. Tekanan jual kembali datang hingga indeks terperosok ke level terendah 7.888,17. Memasuki sesi berjalan,...

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Pertumbuhan ekonomi di Jakarta dipastikan melebih pemerintah pusat. Pasalnya berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik perekonomian Jakarta pada...

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2026 tetap tinggi sebesar 154,6 miliar...

Post Selanjutnya
Berawal Kisruhnya Ternyata di Kopema Akui Main Harga Kios di Blok M

Berawal Kisruhnya Ternyata di Kopema Akui Main Harga Kios di Blok M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.