EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Menteri PKP Ungkap 15 Kasus Hukum di Lingkungan Kementerian PKP

Tiga Lahan Sitaan Kejagung di Maja, Cikupa, dan Rumpin Disiapkan untuk Program 3 Juta Rumah

Melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengidentifikasi sejumlah lahan sitaan negara yang siap dimanfaatkan untuk mendukung program 3 Juta Rumah.

Ray oleh Ray
23 September 2025
Kategori HUKUM, INFRASTRUKTUR, NASIONAL, PROPERTI
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengidentifikasi sejumlah lahan sitaan negara yang siap dimanfaatkan untuk mendukung program 3 Juta Rumah. Hal ini disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman usai pertemuan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa (23/9/2025).

“Sudah ada 3 bidang yang kita pandang cukup signifikan, dari lokasinya, dari luasnya,” kata Heri Jerman. Selanjutnya, ia memaparkan bahwa ketiga lahan tersebut terletak di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak; Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang; serta Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Meski demikian, Heri Jerman tidak merinci secara pasti luas ketiga bidang tanah tersebut dan hanya menyebutkan, “Hektaran luasnya, mudah-mudahan itu terealisasi.”

Selain tiga lokasi yang sudah siap, masih terdapat sejumlah lahan sitaan lain yang berpotensi untuk dikembangkan. Heri Jerman menjelaskan bahwa proses pemanfaatan aset-aset tersebut masih berlangsung. “Kita banyak dapat dari Kejaksaan Agung, tanah yang sudah inkrah, yang sudah diputus. Sudah inkrah artinya sudah tidak ada permasalahan lagi. Itu yang diserahkan untuk bisa dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan subsidi. Tapi sampai sekarang, kita masih berproses,” tuturnya. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kendala utama dalam penyediaan perumahan adalah mahalnya harga tanah. “Karena masalah utama perumahan itu adalah tanah, tanah yang mahal,” ujarnya.

Gagasan pemanfaatan lahan sitaan ini sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri PKP Maruarar Sirait. Pada Jumat (1/11/2024) silam, saat menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan 250 unit rumah gratis di Kabupaten Tangerang, Ara – sapaan akrab menteri – mengusulkan penggunaan tanah sitaan koruptor seluas 1.000 hektar di Banten. “(Untuk) di Banten, Pak Jaksa Agung sudah menyiapkan 1.000 hektar tanah dari koruptor yang disita negara. Ya tanah koruptor disita, ya kasih sama rakyat lah,” ungkapnya.

Terkait langkah selanjutnya, Menteri Ara menekankan pentingnya koordinasi cepat dengan instansi terkait. Ia berharap proses pelaporan aset ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dapat dipercepat. “Jadi jangan lagi apa yang bisa dibuat susah dibuat gampang, jangan. Yang buat susah harus dibuat gampang, dibuat tadinya lama jadi cepat baru itu gunanya kita menjadi pelayan publik. Janganlah kita jadi pelayan publik membuat sesuatu menjadi susah dan lama,” pungkasnya.

Berita Menarik Pilihan

OTT Hakim di PN Depok, KPK Sebut Ada Perpindahan Sejumlah Uang dari Swasta ke Aparat Hukum

Resmi Jadi Hakim Konstitusi, Adies Kadir Janji Tak Akan Tangani Perkara terkait Golkar

Tags: aset negaraBantenCikupa TangerangDJKNHeri JermanKejaksaan AgungKementerian PKPLahan sitaanMaja LebakMaruarar SiraitPerumahan subsidiprogram 3 juta rumahRumpin Bogortanah sitaan koruptor
Post Sebelumnya

Menteri PKP Ungkap 15 Kasus Hukum di Lingkungan Kementerian PKP

Post Selanjutnya

Reforma Agraria Hidupkan Potensi Desa Bandung, dari Semak Belukar Jadi Sumber Ekonomi Masyarakat

Ray

Ray

Berita Terkait

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

OTT Hakim di PN Depok, KPK Sebut Ada Perpindahan Sejumlah Uang dari Swasta ke Aparat Hukum

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

“Ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum ya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan...

Resmi Jadi Hakim Konstitusi, Adies Kadir Janji Tak Akan Tangani Perkara terkait Golkar

Resmi Jadi Hakim Konstitusi, Adies Kadir Janji Tak Akan Tangani Perkara terkait Golkar

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pembacaan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Kepada media usai pembacaan...

uru Bicara KPK Budi Prasetyo menunjukkan barang bukti uang tunai senilai Rp1 miliar yang dikemas dalam dua kardus hasil OTT di Kalimantan Selatan, Kamis (5/2/2026).

Nasib Sial Mulyono: Baru Terima Dua Kardus Duit dari Venasius Jenarus

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

KPK mencatat total barang bukti mencapai sekitar Rp1,5 miliar, termasuk dana yang diduga sudah digunakan untuk berbagai keperluan pribadi oleh...

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

BNN memperkirakan penggagalan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya penyalahgunaan. Negara...

Post Selanjutnya
Reforma Agraria Hidupkan Potensi Desa Bandung, dari Semak Belukar Jadi Sumber Ekonomi Masyarakat

Reforma Agraria Hidupkan Potensi Desa Bandung, dari Semak Belukar Jadi Sumber Ekonomi Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.