EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Menteri PKP Ungkap 15 Kasus Hukum di Lingkungan Kementerian PKP

Menteri PKP Ungkap 15 Kasus Hukum di Lingkungan Kementerian PKP

Kementerian PKP mengungkap 15 kasus hukum yang ditangani Kejagung.

Ray oleh Ray
23 September 2025
Kategori HUKUM, NASIONAL, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan adanya 15 kasus hukum yang sedang ditangani Kejaksaan Agung di lingkungan kementeriannya. Pengungkapan ini disampaikan Ara, sapaan akrabnya, usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa (23/9/2025).

“Dari Irjen (Inspektur Jenderal) ada 5 kasus korupsi, dan Tindak Pidana Umum ada 10 kasus,” kata Ara dalam kesempatan tersebut. Selanjutnya, ia merincikan kelima kasus korupsi yang dimaksud. Kasus-kasus itu meliputi proyek rumah khusus mangkrak di Ambon, Maluku; Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Sumenep, Jawa Timur; perjalanan dinas fiktif di Sulawesi Selatan; gratifikasi di Sumatera Utara; serta perumahan khusus eks pejuang Timor-Timor di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Terkait perkembangan kelima kasus tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman yang hadir dalam acara itu memberikan penjelasan lebih lanjut. “Itu semuanya (4 kasus yang belum divonis) masih berproses,” ujar Heri. Satu-satunya kasus yang telah memperoleh keputusan pengadilan adalah perkara rumah khusus mangkrak di Ambon, di mana pelaporannya diduga tidak sesuai dengan kondisi fisik di lapangan.

Di sisi lain, sepuluh kasus tindak pidana umum yang disebutkan Menteri Ara sebagian besar melibatkan praktik pengembang nakal. Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Aziz Andriansyah membeberkan modus-modus yang terjadi. “Ada yang menggelapkan uang pelunasan dari konsumen debitur, ada juga yang menggelapkan sertifikatnya, ada juga yang spek rumahnya tidak sesuai yang diperjanjikan, jadi speknya pas ditempati tidak layak,” ungkap Aziz. Dari sepuluh kasus ini, satu telah divonis, empat lainnya sudah memiliki tersangka, dan lima sisanya masih dalam tahap penyelidikan. Kasus-kasus ini tersebar di beberapa wilayah seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Bali.

Penandatanganan MoU antara Kementerian PKP dan Kejaksaan Agung menjadi konteks dari pengungkapan sejumlah kasus ini. Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa nota kesepahaman ini bertujuan untuk pencegahan. “Jadi kerjasamanya tentunya adalah hal-hal bagaimana melakukan upaya-upaya pencegahan yang utamanya jangan sampai adanya korupsi dan yang kedua adalah tata administrasi,” katanya. Burhanuddin juga menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan Menteri PKP. “Beliau (Maruarar Sirait) selalu buka, karena memang harus open begitu dan kita sudah melakukan itu, langkah-langkah itu sudah kita lakukan,” ujarnya.

Berita Menarik Pilihan

Eks Menaker Ida Fauziyah Disebut Kecipratan Uang Panas Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Jaksa Bongkar Jejak Hotel Pullman Jakarta dan Jamuan Makan Malam Terdakwa Dimas Werhaspati

Tags: BSPS SumenepDirjen Aziz Andriansyahgratifikasi SumutInspektur Jenderal Heri Jermankasus korupsiKejaksaan AgungKementerian PKPMaruarar SiraitMoUnota kesepahamanpengembang nakalrumah mangkrak AmbonST Burhanuddintindak pidana umum
Post Sebelumnya

Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Dimulai Awal Oktober

Post Selanjutnya

Tiga Lahan Sitaan Kejagung di Maja, Cikupa, dan Rumpin Disiapkan untuk Program 3 Juta Rumah

Ray

Ray

Berita Terkait

Eks Menaker Ida Fauziyah Disebut Kecipratan Uang Panas Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Eks Menaker Ida Fauziyah Disebut Kecipratan Uang Panas Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kesaksian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Dayoena Ivon Muriono membuka...

Jaksa Bongkar Jejak Hotel Pullman Jakarta dan Jamuan Makan Malam Terdakwa Dimas Werhaspati

Jaksa Bongkar Jejak Hotel Pullman Jakarta dan Jamuan Makan Malam Terdakwa Dimas Werhaspati

oleh Yudi Permana
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina dengan agenda keterangan saksi mahkota...

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

Post Selanjutnya
Menteri PKP Ungkap 15 Kasus Hukum di Lingkungan Kementerian PKP

Tiga Lahan Sitaan Kejagung di Maja, Cikupa, dan Rumpin Disiapkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.