EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Menteri PKP Ungkap 15 Kasus Hukum di Lingkungan Kementerian PKP

Menteri PKP Ungkap 15 Kasus Hukum di Lingkungan Kementerian PKP

Kementerian PKP mengungkap 15 kasus hukum yang ditangani Kejagung.

Ray oleh Ray
23 September 2025
Kategori HUKUM, NASIONAL, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan adanya 15 kasus hukum yang sedang ditangani Kejaksaan Agung di lingkungan kementeriannya. Pengungkapan ini disampaikan Ara, sapaan akrabnya, usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa (23/9/2025).

“Dari Irjen (Inspektur Jenderal) ada 5 kasus korupsi, dan Tindak Pidana Umum ada 10 kasus,” kata Ara dalam kesempatan tersebut. Selanjutnya, ia merincikan kelima kasus korupsi yang dimaksud. Kasus-kasus itu meliputi proyek rumah khusus mangkrak di Ambon, Maluku; Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Sumenep, Jawa Timur; perjalanan dinas fiktif di Sulawesi Selatan; gratifikasi di Sumatera Utara; serta perumahan khusus eks pejuang Timor-Timor di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Terkait perkembangan kelima kasus tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman yang hadir dalam acara itu memberikan penjelasan lebih lanjut. “Itu semuanya (4 kasus yang belum divonis) masih berproses,” ujar Heri. Satu-satunya kasus yang telah memperoleh keputusan pengadilan adalah perkara rumah khusus mangkrak di Ambon, di mana pelaporannya diduga tidak sesuai dengan kondisi fisik di lapangan.

Di sisi lain, sepuluh kasus tindak pidana umum yang disebutkan Menteri Ara sebagian besar melibatkan praktik pengembang nakal. Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Aziz Andriansyah membeberkan modus-modus yang terjadi. “Ada yang menggelapkan uang pelunasan dari konsumen debitur, ada juga yang menggelapkan sertifikatnya, ada juga yang spek rumahnya tidak sesuai yang diperjanjikan, jadi speknya pas ditempati tidak layak,” ungkap Aziz. Dari sepuluh kasus ini, satu telah divonis, empat lainnya sudah memiliki tersangka, dan lima sisanya masih dalam tahap penyelidikan. Kasus-kasus ini tersebar di beberapa wilayah seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Bali.

Penandatanganan MoU antara Kementerian PKP dan Kejaksaan Agung menjadi konteks dari pengungkapan sejumlah kasus ini. Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa nota kesepahaman ini bertujuan untuk pencegahan. “Jadi kerjasamanya tentunya adalah hal-hal bagaimana melakukan upaya-upaya pencegahan yang utamanya jangan sampai adanya korupsi dan yang kedua adalah tata administrasi,” katanya. Burhanuddin juga menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan Menteri PKP. “Beliau (Maruarar Sirait) selalu buka, karena memang harus open begitu dan kita sudah melakukan itu, langkah-langkah itu sudah kita lakukan,” ujarnya.

Berita Menarik Pilihan

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Tags: BSPS SumenepDirjen Aziz Andriansyahgratifikasi SumutInspektur Jenderal Heri Jermankasus korupsiKejaksaan AgungKementerian PKPMaruarar SiraitMoUnota kesepahamanpengembang nakalrumah mangkrak AmbonST Burhanuddintindak pidana umum
Post Sebelumnya

Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Dimulai Awal Oktober

Post Selanjutnya

Tiga Lahan Sitaan Kejagung di Maja, Cikupa, dan Rumpin Disiapkan untuk Program 3 Juta Rumah

Ray

Ray

Berita Terkait

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Suasana persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa kini tengah mendalami dugaan penyimpangan tata kelola dan perencanaan proyek yang diduga merugikan keuangan negara. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Sidang Korupsi Chromebook: Jaksa Ungkap Nama Nadiem dan Dugaan ‘Setelan’ Proyek Sebelum Pengadaan

oleh Admin EKOIN.CO
6 Februari 2026
0

Persidangan juga menampilkan dokumen yang mengungkap perbedaan mencolok antara harga pasar perangkat dan nilai pengadaan.

Post Selanjutnya
Menteri PKP Ungkap 15 Kasus Hukum di Lingkungan Kementerian PKP

Tiga Lahan Sitaan Kejagung di Maja, Cikupa, dan Rumpin Disiapkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.