EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda RAGAM
Regulasi AI Masuk Tahap Harmonisasi Akhir

Regulasi AI Masuk Tahap Harmonisasi Akhir

Pemerintah menargetkan regulasi AI difinalisasi akhir September 2025. Harmonisasi dilakukan agar aturan tidak tumpang tindih dengan regulasi lain.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
26 September 2025
Kategori RAGAM, TEKNOLOGI
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta EKOIN.CO – Pemerintah Indonesia menargetkan rancangan regulasi AI (kecerdasan buatan) difinalisasi pada akhir September 2025. Draft Peraturan Presiden (Perpres) tentang AI kini memasuki tahap harmonisasi lintas kementerian dan lembaga, dengan harapan dapat menjadi payung hukum yang jelas tanpa berbenturan dengan aturan lain.
Berlangganan WA Channel EKOIN

Langkah ini dianggap penting mengingat pemanfaatan AI di berbagai sektor semakin luas, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga industri keuangan. Tanpa aturan yang jelas, pemakaian teknologi tersebut berisiko menimbulkan ketidakpastian hukum dan penyalahgunaan.

Pemerintah menegaskan bahwa regulasi AI yang sedang dirancang tidak hanya akan mengatur aspek teknis penggunaan, tetapi juga menyangkut etika, keamanan data, hingga perlindungan masyarakat.

Harmonisasi Regulasi AI

Menurut informasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, tahap harmonisasi ini dilakukan agar Perpres AI tidak tumpang tindih dengan peraturan yang sudah ada. Proses tersebut melibatkan Kementerian Hukum dan HAM, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, serta lembaga terkait lainnya.

Pemerintah menilai harmonisasi menjadi tahap krusial, karena saat ini telah terdapat sejumlah aturan mengenai teknologi informasi, perlindungan data pribadi, dan transaksi elektronik. Aturan-aturan itu perlu selaras agar tidak menimbulkan kerancuan dalam implementasi AI.

Berita Menarik Pilihan

Drama Transfer Persis Solo: Lepas Striker Tanpa Debut, Jefferson Carioca Jadi Tumpuan Baru Laskar Sambernyawa

Ivar Jenner Pulang Kampung, Siap Jadi Motor Baru Dewa United

“Targetnya akhir September ini bisa selesai harmonisasi, sehingga Perpres AI segera difinalisasi,” ujar seorang pejabat Kementerian Kominfo.

Selain menghindari tumpang tindih, pemerintah ingin memastikan regulasi AI mencakup prinsip keamanan, transparansi, serta keberpihakan pada kepentingan publik.

Dampak dan Pentingnya Regulasi AI

Regulasi AI dipandang sebagai langkah strategis untuk menghadapi perkembangan teknologi global. Di Indonesia, pemanfaatan kecerdasan buatan berkembang pesat, mulai dari aplikasi layanan publik, analisis data kesehatan, sistem keuangan digital, hingga platform pendidikan.

Tanpa aturan yang jelas, penggunaan AI dikhawatirkan menimbulkan risiko, termasuk pelanggaran privasi, disinformasi, maupun diskriminasi berbasis algoritma. Pemerintah berharap Perpres ini menjadi rujukan utama dalam pengembangan AI secara etis dan bertanggung jawab.

Selain itu, regulasi AI diharapkan dapat mendorong iklim investasi dan riset di bidang teknologi digital. Dengan adanya kepastian hukum, pelaku usaha maupun lembaga penelitian akan lebih percaya diri untuk mengembangkan inovasi berbasis kecerdasan buatan di tanah air.

Pemerintah juga menyoroti pentingnya aspek literasi digital masyarakat. Aturan AI nantinya akan memuat ketentuan mengenai edukasi publik agar pengguna memahami risiko dan manfaat teknologi.

Sejumlah kalangan akademisi menilai, regulasi AI harus berfokus pada perlindungan hak masyarakat tanpa menghambat inovasi. “Yang utama adalah bagaimana regulasi AI dapat menyeimbangkan aspek perlindungan dan pengembangan teknologi,” kata seorang pakar hukum teknologi dari salah satu universitas negeri.

Hingga saat ini, draf Perpres AI masih dalam tahap penyempurnaan. Jika harmonisasi berjalan sesuai jadwal, regulasi AI pertama di Indonesia akan segera diundangkan sebelum akhir tahun.

Regulasi AI menjadi kebutuhan mendesak di tengah pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan di Indonesia. Tanpa aturan yang jelas, pemanfaatannya berisiko menimbulkan masalah hukum dan sosial.

Pemerintah tengah memprioritaskan finalisasi Perpres AI melalui tahap harmonisasi, agar aturan tersebut tidak berbenturan dengan regulasi lain.

Keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyusun aturan yang komprehensif.

Jika berhasil disahkan tepat waktu, regulasi AI diharapkan memberikan kepastian hukum bagi industri, peneliti, dan masyarakat.

Dengan demikian, Indonesia dapat memanfaatkan AI secara maksimal, sekaligus meminimalkan risiko yang ditimbulkan oleh teknologi baru ini. (*)


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: harmonisasikecerdasan buatanPemerintahperpres AIregulasi AIteknologi
Post Sebelumnya

Operasi Pencarian Korban Longsor Freeport Terus Berlanjut

Post Selanjutnya

Tarif Parkir Bogor Viral, Rp100 Ribu 20 Menit di Tangkap Polisi

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Drama Transfer Persis Solo: Lepas Striker Tanpa Debut, Jefferson Carioca Jadi Tumpuan Baru Laskar Sambernyawa

Drama Transfer Persis Solo: Lepas Striker Tanpa Debut, Jefferson Carioca Jadi Tumpuan Baru Laskar Sambernyawa

oleh Danang F Pradhipta
7 Februari 2026
0

​Solo, Ekoin.co – Persis Solo tengah menjadi sorotan utama dalam bursa transfer paruh musim BRI Super League 2025/2026. Di tengah...

Ivar Jenner Pulang Kampung, Siap Jadi Motor Baru Dewa United

Ivar Jenner Pulang Kampung, Siap Jadi Motor Baru Dewa United

oleh Danang F Pradhipta
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co – Gelandang tim nasional Indonesia, Ivar Jenner, resmi memulai petualangan barunya di sepak bola Tanah Air setelah bergabung...

Potongan narasi video "Cukur Kumis" yang viral di platform TikTok dalam beberapa hari terakhir. Hingga kini, kabar mengenai penangkapan pemeran dalam video tersebut belum memiliki dasar hukum resmi dan diimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada konten hasil rekayasa. (Foto: Ilustrasi)

Identitas Masih Jadi Tanda Tanya, Mengapa Kabar Penangkapan Wanita Berhijab Ini Begitu Cepat Dipercaya?

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Video cukur kumis sendiri masih beredar dalam berbagai versi potongan ulang. Otoritas mengingatkan masyarakat agar menunggu klarifikasi resmi sebelum menarik...

Ester Nurumi Tri Wardoyo saat berhasil memastikan poin penentu bagi kemenangan tim putri Indonesia atas Thailand di babak perempat final BATC 2026. Indonesia akan menghadapi tantangan berat melawan Korea Selatan di babak semifinal besok. (Foto: Humas PBSI/Ekoin.co)

Indonesia Tembus Semifinal BATC 2026, Ester Nurumi Tutup Drama Sengit Lawan Thailand

oleh Danang F Pradhipta
6 Februari 2026
0

Tanpa memberikan banyak celah, Ester menyudahi perlawanan lawan dua gim langsung dengan skor 21-13 dan 21-16. Hasil ini sekaligus memastikan...

Post Selanjutnya
Tarif Parkir Bogor Viral, Rp100 Ribu 20 Menit di Tangkap Polisi

Tarif Parkir Bogor Viral, Rp100 Ribu 20 Menit di Tangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.