Tangerang, 1 Oktober 2025 — EKOIN.CO – Pemerintah resmi meluncurkan aplikasi deklarasi terintegrasi All Indonesia bagi penumpang kedatangan dari luar negeri. Dengan platform ini, proses keimigrasian, bea cukai, kesehatan, dan karantina disatukan dalam satu sistem, sebagai langkah mempercepat dan mempermudah pengalaman kedatangan internasional.
Aplikasi All Indonesia mulai diberlakukan efektif sejak 1 Oktober 2025, dan harus digunakan oleh setiap penumpang internasional yang masuk ke Indonesia. Layanan ini dapat diakses melalui website dan aplikasi mobile, dengan pengisian deklarasi yang dapat dilakukan sejak H-3 hingga hari kedatangan. Pemerintah berharap inovasi ini memberikan impresi positif bagi wisatawan, investor, dan talenta global.
Inovasi Terpadu di Pintu Masuk Negara
Peluncuran All Indonesia diselenggarakan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, sebagai momen simbolis transformasi pelayanan publik di pintu kedatangan negara. Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyebut aplikasi dengan tagline simplify your arrival tersebut sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi.
Menurut AHY, “Inisiatif ini bukan sekadar gimmick, melainkan sesuatu yang mendasar … semoga bisa menjadi game changer” dalam menarik wisatawan, investor, dan talenta global ke Indonesia. Menurut dia, impresi pertama saat tiba di Indonesia harus meninggalkan kesan positif, agar pengunjung mau kembali ke negeri ini.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa penggunaan All Indonesia membuat proses pemeriksaan menjadi lebih cepat dan efisien. “Penumpang cukup mengisi satu deklarasi, proses pemeriksaan jadi lebih singkat, dan bahkan bisa menggunakan autogate imigrasi,” ucapnya. Implementasi corridor gate juga disiapkan untuk penumpang prioritas, termasuk lansia, difabel, dan anak tanpa pendamping.
Persiapan Teknis dan Dukungan Lintas Kementerian
Bea dan Cukai menyatakan dukungan penuh atas sistem ini. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa integrasi sistem deklarasi keimigrasian, kesehatan, dan karantina akan mempercepat proses kedatangan dan menguatkan efisiensi layanan publik. Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa komponen deklarasi kesehatan di All Indonesia adalah strategi penting untuk mendeteksi penyakit menular sejak di pintu masuk negara.
Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean, menyampaikan harapan agar aplikasi ini menjadi alat pengawasan dini terhadap risiko masuknya hama penyakit hewan, ikan, atau tumbuhan dari luar negeri. “Arus penumpang tetap lancar tanpa mengurangi aspek pengawasan,” ujarnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menambahkan bahwa All Indonesia mencerminkan semangat shared outcome antar kementerian—dimana kolaborasi menjadi kunci agar layanan publik lebih cepat, transparan, dan pasti.
Menurut dokumen FAQ Bea dan Cukai, keunggulan aplikasi ini antara lain: tidak perlu formulir manual, antarmuka user-friendly, dukungan tiga bahasa (Indonesia, Inggris, Mandarin), dan integrasi langsung dengan sistem bandara. Data yang diisi akan terkoneksi secara real time ke sistem imigrasi, kesehatan, bea cukai, dan karantina.
Bagi penumpang yang belum mengisi deklarasi melalui aplikasi sebelum kedatangan, tetap diperbolehkan masuk ke Indonesia tetapi wajib mengisi di tempat kedatangan. Namun, proses pemeriksaan akan memakan waktu lebih lama karena verifikasi manual.
Dalam tahap awal, All Indonesia diterapkan di semua bandara dan pelabuhan di Indonesia. AHY memastikan aplikasi ini sudah berlaku di seluruh titik kedatangan internasional. Pemerintah berharap langkah ini bisa mendorong peningkatan arus wisatawan mancanegara dan mempermudah mobilitas lintas negara.
Dengan transformasi digital ini, Indonesia menunjukkan kesiapan menyambut pengunjung dunia dengan layanan yang lebih cepat, aman, dan modern—sebuah langkah menuju pengalaman arrival yang lebih baik bagi semua pihak.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





