EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL

Jampidsus Dilaporkan ke Presiden Sebagai Serangan Balik dari Sejumlah Perusahaan Tambang Nikel Tanpa Izin

Laporan pengaduan tersebut sebagai serangan balik yang dilakukan sejumlah perusahaan tambang nikel ilegal yang tidak memiliki IPPKH dan merasa dirugikan dengan sikap tegas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai Ketua Pelaksana Satgas PKH.

Yudi Permana oleh Yudi Permana
25 Oktober 2025
dalam NASIONAL
0
A A
0
Berhasil Kuasai 3,3 Juta Hektare Lahan Sawit, Satgas PKH Akan Mulai Kuasai Pertambangan Ilegal

Oplus_131072

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ekoin.co – Surat laporan pengaduan yang dilayangkan Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (Kosmak) kepada Presiden Prabowo Subianto sesuatu yang mengada-ngada dan pesanan dari beberapa perusahaan pertambangan ilegal yang telah disita oleh negara melalui Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Hal tersebut disampaikan sumber internal Kejaksaan Agung (Kejagung) yang merupakan bagian dari Satgas PKH.

Sejumlah perusahaan pertambangan nikel itu tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Diduga beberapa perusahaan tambang itu berada di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang kini telah dikuasai kembali dan disita oleh negara.

Berdasarkan sumber Kejagung, bahwa laporan tersebut sebagai serangan balik yang dilakukan sejumlah perusahaan tambang nikel ilegal yang tidak memiliki IPPKH dan merasa dirugikan dengan sikap tegas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai Ketua Pelaksana Satgas PKH.

“Diduga laporan tersebut sebagai serangan balik dari perusahaan-perusahaan tambang nikel yang merasa dirugikan dengan adanya sikap tegas pak Febrie baik sebagai Jampidsus maupun sebagai Ketua Pelaksana Satgas PKH,” kata sumber Kejagung dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (25/10).

Berita Menarik Pilihan

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Sebelumnya, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (Kosmak) yang diduga mendapat pesanan dari mafia tambang ilegal itu melayangkan surat pengaduan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Surat pengaduan Kosmak bernomor 023/KSMAK-SK/10/2025 diserahkan langsung ke Istana Negara dengan tembusan kepada Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH.

Kosmak menyoroti kegiatan penertiban tambang nikel di kawasan hutan tanpa izin pinjam pakai di Sulawesi Tenggara. Pada 11 September 2025, Satgas PKH yang dipimpin Febrie diketahui telah menyegel dan menyita beberapa perusahaan tambang nikel tanpa izin yang melakukan penambangan di kawasan hutan, diantaranya PT Tonia Mitra Sejahtera, PT Toshida Indonesia dan PT Suria Lintas Gemilang.

Sebagai informasi, langkah Satgas PKH melakukan penguasaan kembali kawasan hutan yang didalamnya terdapat usaha pertambangan yang dikelola tanpa izin dibidang kehutanan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

Satgas PKH melakukan verifikasi data dan meminta keterangan klarifikasi terhadap sejumlah perusahaan yang melakukan penambangan tanpa izin di kawasan hutan. Setelah meminta keterangan sejumlah pihak, tim Satgas PKH akan melakukan penguasaan kembali untuk dikelola oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.

Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait keberhasilan capaian kinerja Satgas PKH yang telah berhasil menguasai kembali 4 juta hektare lahan perkebunan sawit dan pertambangan tanpa IPPKH.

Diketahui, saat ini Satgas PKH secara bersamaan sedang melakukan penertiban kawasan hutan di sektor pertambangan dan telah berhasil mengidentifikasi 5.342,58 ha (5,3 juta hektare) yang diketahui beroperasi tanpa mendapat Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang tersebar di Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.

Selanjutnya, lanjut Febrie, Satgas PKH telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah entitas perusahaan yang melakukan kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan yang beroperasi tanpa melalui mekanisme PPKH dengan total luasan yang berhasil diverifikasi seluas 2.709,02 ha atau 2,7 juta hektar lahan yang tersebar di 7 provinsi.

“Terhadap luasan yang dapat diverifikasi tersebut, maka per tanggal 1 Oktober 2025, Satgas PKH telah berhasil melakukan penguasaan kembali terhadap kawasan hutan seluas 5.209,29 hektare lahan atas 39 entitas perusahaan atau korporasi,” ucap Jampidsus Febrie.

Sebelumnya, Satgas PKH mengidentifikasi kawasan hutan dengan bukaan tambang tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 4,2 juta hektare.

Dari hasil verifikasi terhadap 51 perusahaan, 14 perusahaan terindikasi siap dilakukan penguasaan kembali.

Pada 11 September 2025, Satgas PKH telah melakukan penguasaan kembali terhadap dua perusahaan tambang, yakni, PT Weda Bay Nickel di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur, Maluku Utara seluas 148,25 hektare, dan PT Tonia Mitra Sejahtera (PT TMS) di Bombana, Sulawesi Tenggara seluas 172,82 hektar.

Total lahan tambang di kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali mencapai 321,07 hektare. (*)

Tags: di Kawasan HutanIPPKHJampidsusPerusahaan Tambang NikelPresiden Prabowoserangan balikTanpa Izin
Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

oleh Maykal
11 Oktober 2025
0
47

KEMENKO PMK, EKOIN.CO - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dan...

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

oleh Maykal
14 Oktober 2025
0
24

JAKARTA, EKOIN.CO — Setiap hari, belasan juta warga Jakarta dan sekitarnya menghirup udara yang kualitasnya jauh di bawah standar aman...

oleh Maykal
11 Oktober 2025
0
24

Jakarta, EKOIN.CO — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa sektor otomotif, termasuk industri modifikasi kendaraan, merupakan bagian...

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

oleh Maykal
11 Oktober 2025
0
12

Kabupaten Tangerang, EKOIN.CO — Pemerintah Indonesia terus memperkuat kebijakan dan kolaborasi lintas sektor guna membangun ekosistem pariwisata nasional yang tangguh,...

Rekomendasi Untuk Anda

Banjarmasin Larang Anak Ikut Padamkan Kebakaran

Banjarmasin Larang Anak Ikut Padamkan Kebakaran

10 Juni 2025
15
Wamen UMKM Apresiasi Muhammadiyah Jogja Expo #4 2025 Perkuat Kapasitas Wirausaha*

Wamen UMKM Apresiasi Muhammadiyah Jogja Expo #4 2025 Perkuat Kapasitas Wirausaha*

14 September 2025
8
Tabungan Ideal Usia 30 Tahun: Apakah Anda Sudah Mencapainya?

Tabungan Ideal Usia 30 Tahun: Apakah Anda Sudah Mencapainya?

21 Agustus 2025
4
Budidaya Pisang Jadi Program Kedaulatan Pangan ITB

Budidaya Pisang Jadi Program Kedaulatan Pangan ITB

21 Agustus 2025
33
DPR Dukung Kebijakan Tanpa PR di Jabar

DPR Dukung Kebijakan Tanpa PR di Jabar

10 Juni 2025
11

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Go to mobile version