EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Berhasil Kuasai 3,3 Juta Hektare Lahan Sawit, Satgas PKH Akan Mulai Kuasai Pertambangan Ilegal

Oplus_131072

Jampidsus Dilaporkan ke Presiden Sebagai Serangan Balik dari Sejumlah Perusahaan Tambang Nikel Tanpa Izin

Laporan pengaduan tersebut sebagai serangan balik yang dilakukan sejumlah perusahaan tambang nikel ilegal yang tidak memiliki IPPKH dan merasa dirugikan dengan sikap tegas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai Ketua Pelaksana Satgas PKH.

Yudi Permana oleh Yudi Permana
25 Oktober 2025
Kategori NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ekoin.co – Surat laporan pengaduan yang dilayangkan Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (Kosmak) kepada Presiden Prabowo Subianto sesuatu yang mengada-ngada dan pesanan dari beberapa perusahaan pertambangan ilegal yang telah disita oleh negara melalui Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Hal tersebut disampaikan sumber internal Kejaksaan Agung (Kejagung) yang merupakan bagian dari Satgas PKH.

Sejumlah perusahaan pertambangan nikel itu tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Diduga beberapa perusahaan tambang itu berada di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang kini telah dikuasai kembali dan disita oleh negara.

Berdasarkan sumber Kejagung, bahwa laporan tersebut sebagai serangan balik yang dilakukan sejumlah perusahaan tambang nikel ilegal yang tidak memiliki IPPKH dan merasa dirugikan dengan sikap tegas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai Ketua Pelaksana Satgas PKH.

“Diduga laporan tersebut sebagai serangan balik dari perusahaan-perusahaan tambang nikel yang merasa dirugikan dengan adanya sikap tegas pak Febrie baik sebagai Jampidsus maupun sebagai Ketua Pelaksana Satgas PKH,” kata sumber Kejagung dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (25/10).

Berita Menarik Pilihan

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

Sebelumnya, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (Kosmak) yang diduga mendapat pesanan dari mafia tambang ilegal itu melayangkan surat pengaduan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Surat pengaduan Kosmak bernomor 023/KSMAK-SK/10/2025 diserahkan langsung ke Istana Negara dengan tembusan kepada Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH.

Kosmak menyoroti kegiatan penertiban tambang nikel di kawasan hutan tanpa izin pinjam pakai di Sulawesi Tenggara. Pada 11 September 2025, Satgas PKH yang dipimpin Febrie diketahui telah menyegel dan menyita beberapa perusahaan tambang nikel tanpa izin yang melakukan penambangan di kawasan hutan, diantaranya PT Tonia Mitra Sejahtera, PT Toshida Indonesia dan PT Suria Lintas Gemilang.

Sebagai informasi, langkah Satgas PKH melakukan penguasaan kembali kawasan hutan yang didalamnya terdapat usaha pertambangan yang dikelola tanpa izin dibidang kehutanan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

Satgas PKH melakukan verifikasi data dan meminta keterangan klarifikasi terhadap sejumlah perusahaan yang melakukan penambangan tanpa izin di kawasan hutan. Setelah meminta keterangan sejumlah pihak, tim Satgas PKH akan melakukan penguasaan kembali untuk dikelola oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.

Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait keberhasilan capaian kinerja Satgas PKH yang telah berhasil menguasai kembali 4 juta hektare lahan perkebunan sawit dan pertambangan tanpa IPPKH.

Diketahui, saat ini Satgas PKH secara bersamaan sedang melakukan penertiban kawasan hutan di sektor pertambangan dan telah berhasil mengidentifikasi 5.342,58 ha (5,3 juta hektare) yang diketahui beroperasi tanpa mendapat Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang tersebar di Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.

Selanjutnya, lanjut Febrie, Satgas PKH telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah entitas perusahaan yang melakukan kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan yang beroperasi tanpa melalui mekanisme PPKH dengan total luasan yang berhasil diverifikasi seluas 2.709,02 ha atau 2,7 juta hektar lahan yang tersebar di 7 provinsi.

“Terhadap luasan yang dapat diverifikasi tersebut, maka per tanggal 1 Oktober 2025, Satgas PKH telah berhasil melakukan penguasaan kembali terhadap kawasan hutan seluas 5.209,29 hektare lahan atas 39 entitas perusahaan atau korporasi,” ucap Jampidsus Febrie.

Sebelumnya, Satgas PKH mengidentifikasi kawasan hutan dengan bukaan tambang tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 4,2 juta hektare.

Dari hasil verifikasi terhadap 51 perusahaan, 14 perusahaan terindikasi siap dilakukan penguasaan kembali.

Pada 11 September 2025, Satgas PKH telah melakukan penguasaan kembali terhadap dua perusahaan tambang, yakni, PT Weda Bay Nickel di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur, Maluku Utara seluas 148,25 hektare, dan PT Tonia Mitra Sejahtera (PT TMS) di Bombana, Sulawesi Tenggara seluas 172,82 hektar.

Total lahan tambang di kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali mencapai 321,07 hektare. (*)

Tags: di Kawasan HutanIPPKHJampidsusPerusahaan Tambang NikelPresiden Prabowoserangan balikTanpa Izin
Post Sebelumnya

Kontekstualisasi Nilai Pesantren untuk Jawab Tantangan Zaman

Post Selanjutnya

Korupsi Ekspor, Penyidik Jampidsus Geledah Lima Lokasi Salah Satunya Rumah Pejabat Bea Cukai

Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

BNN memperkirakan penggagalan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya penyalahgunaan. Negara...

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Pemerintah menetapkan pengaturan khusus pembelajaran bagi peserta didik selama Bulan Ramadan 2026 dengan menekankan penguatan nilai keagamaan,...

Mundur dari Deputi Gubernur BI, Juda Agung Resmi Jabat Wamenkeu Setelah Dilantik Presiden

Mundur dari Deputi Gubernur BI, Juda Agung Resmi Jabat Wamenkeu Setelah Dilantik Presiden

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI untuk sisa masa jabatan...

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah agar tidak menganaktirikan guru honorer di tengah masifnya pengangkatan PPPK untuk tenaga teknis Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Prioritas Terbelah: Program Makan Bergizi Mulus ke PPPK, Nasib Guru Honorer Masih ‘Digantung’ Anggaran

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

Menurutnya, kepastian hukum penting agar guru dapat menjalankan tugas tanpa tekanan, sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan secara bertahap. Ia mencontohkan...

Post Selanjutnya
Korupsi Ekspor, Penyidik Jampidsus Geledah Lima Lokasi Salah Satunya Rumah Pejabat Bea Cukai

Korupsi Ekspor, Penyidik Jampidsus Geledah Lima Lokasi Salah Satunya Rumah Pejabat Bea Cukai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.