Kolaka Utara, Ekoin.co — Sebuah video yang memperlihatkan pesta minuman keras (miras) dan hiburan malam ala dugem saat perayaan pergantian Tahun Baru 2026 viral di media sosial.
Acara tersebut diketahui berlangsung di areal halaman Puskesmas Latowu, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), dan langsung menuai sorotan publik.
Dalam video yang beredar luas, tampak beberapa botol minuman keras diletakkan di atas meja yang berada tepat di depan bangunan puskesmas.
Sejumlah perempuan terlihat berjoget mengikuti alunan musik DJ, sementara beberapa pria bahkan anak-anak turut berkumpul menikmati suasana perayaan tahun baru tersebut.
Rekaman video juga memperlihatkan peralatan sound system berukuran besar yang dipasang di sisi pintu masuk bangunan Puskesmas Latowu.
Bahkan, sejumlah perempuan tampak mengenakan pakaian yang dinilai tidak pantas untuk area fasilitas kesehatan, sehingga memicu kecaman warganet.
Selain pesta miras dan hiburan musik, perayaan tersebut juga dimeriahkan dengan pesta kembang api yang semakin menguatkan kesan dugem di area yang selama ini dikenal sebagai fasilitas pelayanan publik bidang kesehatan.
Menanggapi viralnya video tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara memberikan klarifikasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Utara, Irham, menegaskan bahwa lokasi kejadian bukanlah fasilitas pelayanan kesehatan yang sedang beroperasi.
“Perlu kami luruskan bahwa bangunan tersebut belum digunakan untuk pelayanan kesehatan. Aktivitas pelayanan kesehatan masyarakat Desa Latowu, Kecamatan Batuputih, saat ini masih berjalan di puskesmas sementara,” ujar Irham, dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, Sabtu (3/1/2026).
Irham menjelaskan, bangunan Puskesmas Latowu masih dalam tahap pembangunan dan belum difungsikan sebagai puskesmas, termasuk belum berstatus puskesmas rawat inap.
Lokasinya pun berada hampir berseberangan jalan dengan puskesmas sementara yang saat ini aktif melayani masyarakat.
Kondisi tersebut, kata Irham, berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat, seolah-olah pesta miras dan dugem tersebut berlangsung di fasilitas kesehatan yang sedang beroperasi dan melayani pasien.
Meski demikian, Dinas Kesehatan Kolaka Utara menegaskan bahwa kejadian tersebut tetap tidak dibenarkan, meskipun berlangsung di area bangunan yang belum difungsikan sebagai puskesmas.
“Kami akan turun langsung Jumat (2/1/2026) untuk mengecek lokasi dan meminta keterangan dari Kepala Puskesmas serta pihak pelaksana pembangunan. Kejadian ini terjadi tanpa sepengetahuan Dinas Kesehatan,” tegasnya.
Irham memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terdampak oleh peristiwa tersebut. Ia menambahkan, pesta miras di area Puskesmas Latowu menjadi perhatian serius pihaknya.
“Kejadian ini menjadi perhatian kami. Dinas Kesehatan berkomitmen menjaga marwah fasilitas kesehatan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Irham.





