Jakarta, Ekoin.co – Polda Metro Jaya telah menerima adanya dua laporan polisi terhadap Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin terkait pencemaran nama baik.
Kabidhumas Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, polisi telah menerima dua laporan pencemaran nama baik yang diterima pada Minggu (25/1/2026), sekitar pukul 18.00-20.00 WIB, Kamis (29/1/2026).
“Laporan pertama dari Eggi Sudjana, terlapornya Pak Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin. Adapun laporan ini tentang pencemaran nama baik atau pun fitnah melalui media elektronik,” ujar Kombes Budi.
Lanjut Budi, kemudian laporan kedua berasal dari Damai Hari Lubis yang melaporkan Ahmad Khozinudin tentang pencemaran nama baik dan fitnah, melalui media sosial.
“Hal tersebut disampaikan dalam uraian, di mana disebutkan bahwa pelapor mendengar, membaca dan melihat adanya pernyataan pengkhianat, yang bersangkutan diduga pengkhianat dan merupakan tuyul-tuyul,” beber Kombes Budi.
Saat ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang menyiapkan administrasi penyidikan, dan segera melakukan pemanggilan terhadap dua terlapor tersebut dalam waktu dekat.
“Diupayakan, kemungkinan dalam minggu ini atau minggu depan sudah diagendakan (pemanggilan),” ungkap Kombes Budi.
Sebelumnya, Egi Sudjana dan Damai Hari Lubis diketahui melaporkan Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin dengan Pasal 433 dan/atau Pasal 434 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP) dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) dan (6) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.
Damai Hari Lubis yang ditemui pada Senin (26/1) di Polda Metro Jaya, saat mendampingi Habib Novel Chaidar Hasan atau Novel Bamukmin menyebutkan Ahmad Khozinudin dianggap melakukan fitnah terhadap dirinya.
“Dia (Khozinudin) bilang itu gara-gara saya ke sana (Solo), itu hasut namanya. Kok bisa-bisa ini nuduh kami? Ini (laporan) akibat itu,” kata Damai.
Setelah dikonfirmasi terkait kebenaran jika laporan tersebut berbarengan dengan laporan Egi Sudjana, Damai mengatakan laporan itu berbeda.
“Nomor sendiri, nomor laporan beda, kalau saya hanya Khozinudin, kalau bang Egi, Khozinudin plus Roy Suryo,” ujar Damai. (Amsi)





