Bandung, Ekoin.co – Akhir pekan yang lazim dimanfaatkan untuk beristirahat kini menjadi waktu produktif bagi sebagian warga Kota Bandung.
Melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN), masyarakat dapat mengurus hingga mengambil produk pertanahan tanpa harus mengorbankan jam kerja.
Layanan yang dibuka setiap Sabtu dan Minggu ini menjadi jawaban atas keluhan klasik keterbatasan waktu masyarakat di hari kerja.
Salah satu pemanfaat layanan, Nurul (43), warga Kecamatan Cibiru, mengaku terbantu saat mengambil produk hasil roya di Kantor Pertanahan Kota Bandung.
“Pekan lalu saya mengajukan roya dan diminta menunggu satu minggu. Hari ini sudah selesai dan langsung bisa diambil,” ujar Nurul, Sabtu (31/1), usai menerima berkasnya.
Sebagai aparatur sipil negara (ASN), Nurul menyebut pengurusan administrasi pertanahan di hari kerja nyaris mustahil dilakukan. Menurutnya, kehadiran PELATARAN menjadi terobosan penting karena memberi ruang pelayanan publik tanpa mengganggu kewajiban profesi.
Pengalaman serupa dirasakan Sansan (52), wiraswasta asal Kota Bandung. Ia menilai layanan pertanahan di akhir pekan sangat relevan bagi masyarakat perkotaan dengan mobilitas tinggi.
“Kalau hari kerja pasti bentrok dengan aktivitas usaha. Sabtu lebih longgar, jadi bisa fokus mengurus berkas,” katanya.
Program PELATARAN digelar setiap Sabtu dan Minggu pukul 08.00–12.00 WIB di Kantor Pertanahan kabupaten/kota. Layanan ini diperuntukkan bagi pemohon langsung tanpa kuasa, guna memastikan proses berjalan efektif, cepat, dan tepat sasaran.
Kehadiran PELATARAN tidak hanya memperluas akses layanan, tetapi juga mencerminkan perubahan paradigma birokrasi pertanahan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui program ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang fleksibel, efisien, dan akuntabel, sekaligus memangkas hambatan klasik dalam pengurusan administrasi pertanahan.





