Jakarta, Ekoin.co – Jumlah lonjakan kendaraan di ibu kota Jakarta, berpotensi memperbesar risiko pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, hingga korban jiwa jika tidak dibarengi dengan peningkatan disiplin para pengguna jalan.
Karena itu, kepolisian menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2026 sebagai salah satu langkah untuk menekan angka pelanggaran dan fatalitas di jalan raya.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang lebih aman, terutama menjelang periode dengan mobilitas tinggi.
“Oleh karena itu kegiatan ini digelar untuk menekan angka pelanggaran, angka kecelakaan, dan tingkat fatalitas yang diakibatkan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin dalam keterangannya, Senin (2/2/2026).
Polda Metro Jaya juga menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di tengah jumlah kendaraan yang terus membeludak di Jakarta.
Meski kendaraan bermotor yang terdaftar di Ibu Kota telah mencapai puluhan juta unit, kesadaran pengendara dinilai belum sebanding dengan besarnya populasi kendaraan di jalan raya.
“Dengan total sampai saat ini tercatat kendaraan yang terdaftar di Jakarta tembus di angka 25 juta unit,” ujar Kombes Komarudin.
“Namun, sangat disayangkan belum disertai dengan tingkat kepatuhan dari para pengendara-pengendara yang ada,” tambahnya.
Tak hanya jumlah kendaraan yang besar, pertumbuhannya pun masih terus meningkat setiap tahun. Sepanjang 2025 saja, Jakarta mencatat penambahan kendaraan baru dalam jumlah yang sangat signifikan.
“Pertumbuhan kendaraan di Jakarta yang cukup tinggi, di mana di tahun 2025 bertambah sebanyak 732.000 unit lebih kendaraan di Jakarta,” ucap Komarudin.
Kemudian Kombes Komarudin dalam pelaksanaannya, Polda Metro Jaya mengerahkan 2.939 personel gabungan yang disebar ke berbagai titik rawan pelanggaran di wilayah Jakarta.
“Kita akan menargetkan pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi ataupun berdampak terhadap ancaman keselamatan pengguna jalan yang lain,” paparnya. (Amsi)





