Ekoin.co – Polemik hukum yang tengah dijalani Ressa Rizky Rosano terkait upaya mendapatkan pengakuan dari penyanyi Denada kini diwarnai isu baru.
Seorang perempuan asal Banyuwangi bernama Dini Kurnia muncul ke hadapan publik dengan pengakuan mengejutkan, mengklaim dirinya pernah menjalani pernikahan siri dengan Ressa dan memiliki seorang anak dari hubungan tersebut.
Dini menyebut, situasi yang dialaminya justru berbanding terbalik dengan perjuangan Ressa saat ini.
Menurutnya, Ressa menuntut pengakuan sebagai anak, namun di saat bersamaan diduga mengabaikan keberadaan anak yang disebut-sebut merupakan darah dagingnya sendiri.
Dalam pernyataannya yang beredar di media sosial dan kanal YouTube hiburan, Dini mengaku terpukul ketika mendengar Ressa secara terbuka membantah pernah menikah maupun memiliki anak.
Ia menilai pernyataan tersebut menyisakan ironi dan berpotensi berdampak pada kondisi psikologis sang anak di kemudian hari.
Dini mengungkapkan, dirinya mengenal Ressa sejak duduk di bangku sekolah menengah atas.
Hubungan keduanya, menurut pengakuannya, berlanjut hingga ke jenjang pernikahan secara siri sekitar tahun 2021.
Dari relasi tersebut, Dini menyebut lahir seorang anak laki-laki bernama Aldan Rizky Julia Rosano yang kini berusia enam tahun.
Ia juga menuturkan kerinduan sang anak terhadap figur ayah yang selama ini tidak hadir dalam kehidupannya.
Dini mengaku khawatir jejak digital dan pemberitaan di masa depan dapat melukai perasaan anaknya, terlebih jika bantahan terus disampaikan secara terbuka di ruang publik.
Meski mengaku telah menjalani kehidupan baru dan tidak lagi berkomunikasi dengan Ressa, Dini berharap ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara dewasa demi kepentingan anak.
Sementara itu, Ressa Rizky Rosano memberikan bantahan tegas atas seluruh klaim tersebut.
Ia menyatakan bahwa isu mengenai pernikahan siri dan anak adalah tidak benar. Ressa juga menegaskan bahwa dirinya hingga kini belum pernah menikah dan masih berstatus lajang.
Ressa menduga kemunculan isu tersebut tidak terlepas dari dinamika konflik hukum yang tengah dihadapinya.
Ia menilai tudingan itu sebagai bagian dari upaya penggiringan opini publik yang berpotensi memengaruhi posisinya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum terkait klaim kedua belah pihak. Publik pun masih menunggu kejelasan dan pembuktian lebih lanjut atas polemik yang menyita perhatian tersebut.





